Suara.com - Anofial Asmid, ayah Atta Halilintar, dituding mengklaim tanah pondok pesantren Al Anshar, Pekanbaru, Riau. Polemik ini sudah terjadi sejak 20 tahun lalu, namun baru muncul ke publik usai adanya gugatan.
Diketahui bahwa Asmid mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Pekanbaru pada 23 Januari 2024 lalu. Adapun isinya untuk mengesahkan tanah seluas 13.958 m2 dan 923 m2 itu sah menjadi miliknya.
Namun, disebut-sebut tanah itu dibeli secara kolektif oleh anggota Yayasan Pondok Pesantren Al Anshar Pekanbaru. Kasus tersebut pun lantas membuat gurita bisnis Anofial Asmid ikut disorot. Ada apa saja?
Gurita Bisnis Anofial Asmid
Anofial Asmid diketahui memiliki sejumlah bisnis sebagai ladang pemasukannya. Adapun yang pertama berupa kafe di Prancis. Namun, tak ada informasi soal nama, alamat lengkap, hingga menu yang ditawarkan.
Bukan hanya kafe, ayah Atta Halilintar itu juga disebut-sebut sudah berdagang di beberapa negara sejak tahun 1993. Di negara yang jadi pusat mode dunia tersebut, Asmid dan istrinya bahkan diketahui memiliki bisnis butik.
Tak cukup sampai di situ, kedua mertua Aurel Hermansyah itu pun dikabarkan memiliki peternakan kambing yang sangat luas di Australia. Adapun pundi-pundi yang mereka peroleh tidak hanya berasal dari bisnis saja.
Asmid dan keluarganya aktif membuat konten melalui kanal Youtube Gen Halilintar yang kini sudah memiliki 18,6 juta subscriber. Mereka pun berhasil meraih penghasilan dari iklan yang muncul dalam video-video tersebut.
Di sisi lain, pria kelahiran 1968 dan lulusan Universitas Indonesia (UI) itu juga merupakan selebgram. Asmid memiliki akun Instagram terverifikasi dengan 1,3 juta pengikut. Hal ini membuatnya kerap ditawari banyak endorse.
Baca Juga: Berapa Kekayaan Ayah Atta Halilintar? Kini Terseret Masalah Aset Ponpes sampai Rp26 Miliar
Kemudian, ia bersama Gen Halilintar telah merilis sebanyak 11 lagu. Karya ini digarap sejak tahun 2015 hingga 2019. Melalui perilisan belasan lagu tersebut, pundi-pundi kekayaan Anofial Asmid pun bertambah.
Kasus Tanah Ponpes Pekanbaru
Dalam perkara nomor 35/pdt.G/2024/PN Pbr., Anofial Asmid menggugat Yayasan Al Anshar Pekanbaru. Ia meminta pengadilan menetapkan para tergugat telah melakukan perbuatan yang melawan hukum.
Asmid juga meminta pengadilan menghukum para tergugat dengan menyerahkan Sertifikat Hak Milik Nomor 3.770 tanggal 4 April 1998 dan Sertifikat Hak Milik Nomor 4546 tanggal 28 September 1999 kepada dirinya.
Lebih lanjut, ia juga meminta ganti rugi senilai Rp29 miliar dan kerugian imateriil Rp10 miliar. Tak hanya itu, Asmid meminta pengadilan mengesahkan tanah seluas kurang lebih 13.958 m2 dan 923 m2 sah sebagai miliknya.
Sementara itu, pengacara Yayasan Ponpes Al Anshar Pekanbaru Dedek Gunawan angkat bicara. Ia mengatakan tanah itu dibeli secara kolektif oleh anggota yayasan saat Asmid memimpin di Ponpes Al Anshar.
Namun, aset tersebut diambil alih menjadi atas nama Anofial Asmid. Adapun dikatakan oleh Dedek, ayah Atta Halilintar itu telah dikeluarkan dari yayasan pada tahun 2004 silam dan Al Anshar pun merasa dirugikan.
Meski begitu, yayasan membuka jalur perdamaian demi mempermudah proses perizinan. Komunikasi dengan Asmid, kata Dedek, sebenarnya sudah dibuka. Hanya saja, hal tersebut gagal dilakukan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Berapa Kekayaan Ayah Atta Halilintar? Kini Terseret Masalah Aset Ponpes sampai Rp26 Miliar
-
Dituding Bawa Kabur Uang Yayasan Rp2 Miliar, Ini 5 Sumber Kekayaan Anofial Asmid Ayah Atta Halilintar
-
Profil Anofial Asmid Ayah Atta Halilintar Punya Banyak Bisnis di Luar Negeri, Kini Terseret Sengketa Tanah
-
Ayah Atta Halilintar Diduga Merampas Aset Tanah Milik Pesantren Senilai Rp26 Miliar
-
Dear Ayah Atta Halilintar, Pihak Yayasan Mau Bicara Baik-Baik Selesaikan Kisruh Tanah Sengketa Ponpes
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Saat Celana Jadi Masalah: Perjuangan Pria Berbadan Besar Mencari Pakaian yang Pas dan Kekinian
-
4 Parfum Lokal yang Tercium dari Jarak Jauh, Wanginya Mencuri Perhatian
-
5 Cushion Water Based yang Wudhu Friendly, Ringan di Kulit dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Setelah Peeling Wajah Tidak Boleh Pakai Apa? Ini Kandungan Skincare yang Harus Dihindari
-
Viva Covering Cream Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan Pakai agar Makeup Tahan Lama
-
Sebelum Reapply Sunscreen, Perlukah Cuci Muka Pakai Sabun? Simak Penjelasan Dokter
-
Hotel Sultan Jakarta Milik Siapa? Kisruh saat Dieksekusi
-
Dukung Event Internasional, Aryaduta Menteng Kembali Jadi Official Hotel Partner BTN Jakim 2026
-
Berapa Lama Flek Hitam Hilang dengan Viva Whitening Cream? Ini Klaimnya
-
Kapan Puasa Tasua dan Asyura 2026? Catat Jadwalnya, Lengkap dengan Niatnya