Suara.com - Ulama Buya Yahya menegaskan hubungan intim suami istri di siang hari saat Ramadan dipastikan membatalkan puasa, terlebih jika dilakukan dengan sadar. Pertanyaanya, apakah suami istri berciuman membatalkan puasa?
Buya Yahya menjelaskan segala sesuatu kegiatan yang secara sadar dilakukan untuk membangkitkan syahwat, terlebih hingga memicu keluarnya air mani atau cairan dari lubang kemaluan maka bisa membatalkan puasa.
Tapi menariknya aktivitas bercinta seperti suami istri berciuman bibir ternyata tidak membatalkan puasa loh. Namun kegiatan ini harus dilakukan dengan syarat ciuman suami istri itu tidak sampai memicu pertukaran ludah atau air liur.
"Mohon maaf cium bibir pun bukan sesuatu yang terlarang, tapi kalau sampai tertukar ludahnya maka batal puasanya. Ludah bukan lidah," ujar Buya Yahya melalui konten YouTube Saya Islam, dikutip suara.com, Sabtu (16/3/2024).
Namun lelaki bernama lengkap Yahya Zainul Ma'arif Jamzuri ini menegaskan, puasa suami istri tersebut akan langsung batal jika ciuman yang dilakukan memicu pertukaran air liur.
Bahkan ulama yang sudah meraih predikat profesor alias guru besar dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang ini menambahkan, meski suami istri hanya berpelukan saat puasa dan tidak melakukan hubungan intim, tapi jika tetap memicu keluarnya air mani maka aktivitas tersebut membatalkan puasa.
"Kalau bercinta maknanya mencium, tapi dengan catatan jangan sampai membangkitkan syahwat sampai keluar mani, kalau memeluk sampai keluar mani batal, karena dia mengeluarkan mani dengan sengaja untuk menghadirkan syahwatnya," jelasnya.
Selebihnya Buya Yahya menerangkan suami istri saat puasa Ramadan boleh melakukan aktivitas bercinta seperti merayu hingga menyanjung, selama tidak memicu keluarnya air mani.
Bahkan kata dia, khususnya untuk hubungan suami istri dilakukan saat puasa tapi tidak memicu keluarnya air mani dari alat kelamin, dipastikan tetap membatalkan puasa.
Baca Juga: Kisah Pertemuan Dengan Malam Lailatul Qadar Pertama Kalinya
"Hal yang membatalkan puasa adalah bersenggama biarpun tanpa keluar mani. Jadi yang menjadikan batal adalah bersenggama," ujar Buya Yahya.
Ia juga mengingatkan, jika suami istri terlanjur melakukan hubungan intim saat puasa Ramadan dan dilakukan secara sadar, maka sanksinya bukan hanya batal puasa tapi juga ada hukuman yang harus dijalani, yaitu memerdekakan budak atau berpuasa 2 bulan berturut-turut.
"Kalau nggak ada budak, puasa 2 bulan berturut-turut. Masalahnya sebulan aja nggak sanggup bagaimana dengan dua bulan. Makanya jangan macam-macam. Kalau tidak mampu puasa berturut-turut 2 bulan, diganti kasih makan 60 orang fakir," pungkas Buya Yahya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bagaimana Cara agar Cushion Tidak Luntur Saat Berkeringat? 7 Tips Makeup Tahan Lama di Cuaca Panas
-
5 Serum Anti Aging Ampuh untuk Hilangkan Kerutan Wajah
-
5 Bedak Glad2Glow untuk Kulit Sawo Matang yang Tahan Lama
-
Akar Restaurant di K Club Ubud Tawarkan Fine Dining Unik, Gabungkan Teknik Prancis dan Rempah Bali
-
9 Rekomendasi Sabun Cuci Muka untuk Kulit Kusam dan Pudarkan Flek Hitam
-
Bedak Apa yang Tahan 12 Jam? Cek 5 Rekomendasi Anti Luntur Berjam-jam
-
5 Sepatu Lari Murah Mulai Rp100 Ribuan yang Empuk dan Cocok untuk Pemula
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci 2 Tabung yang Pengeringnya Bagus
-
5 Sepatu Adidas Samba Termurah Harga Berapa? Ini Tipenya
-
Apakah Skin Tint dan Tinted Sunscreen Sama? Cek 5 Rekomendasi yang Bagus