Suara.com - Pernahkah Anda ragu-ragu saat akan keramas di bulan puasa karena takut akan batal? Selama menjalani ibadah puasa, khususnya di bulan Ramadhan umat muslim memang lebih berhati-hati saat melakukan berbagai hal, tak terkecuali yang terkait dengan aktivitas sehari-hari, seperti keramas.
Supaya Anda tidak ragu lagi sebelum melakukannya, yuk simak ulasan berikut! Dengan begitu, Anda bisa tahu apakah keramas termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa atau tidak.
Keramas saat puasa, apakah batal?
Pada dasarnya, tidak ada aturan yang secara pasti menyebutkan larangan keramas di waktu puasa.
Namun, sebagian besar ulama dari mazhab Hanafi, Syafi’i, Maliki, dan Hanbali sepakat bahwa keramas saat puasa boleh-boleh saja dilakukan selama tidak berniat untuk membatalkan puasa.
Selain itu, Anda harus yakin bahwa air yang digunakan untuk keramas tidak ada yang masuk melalui lubang-lubang di tubuh, seperti mulut, telinga, atau hidung.
Salah satu sahabat Rasul, Abu Bakr bin Abdur Rahman pernah menceritakan pengalamannya melihat Nabi Muhammad menyiram air di kepala ketika puasa.
كان صلى الله عليه وعلى آله وسلم يصب الماء على رأسه وهو صائم من العطش أو من الحر
Artinya: “Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam pernah menyiramkan air ke atas kepala, beliau sedang puasa, karena kehausan atau terlalu panas. (HR. Ahmad 16602, dishahihkan oleh Syu'aib a-Arnauth).”
Baca Juga: Nggak Bingung Lagi! Ini Bedanya Nuzulul Quran dan Lailatul Qadar
Hal serupa juga disampaikan oleh Al Hafidz Ibn Hajar, seorang pensyarah shahih bukhari yang bermazhab Syafi’i.
Sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari juga menyebutkan bahwa Nabi Muhammad pernah mendinginkan kepalanya saat puasa.
وكان ابْنُ عُمَرَ -رضى الله عنهما- بَلَّ ثَوْبًا ، فَأَلْقَاهُ عَلَيْهِ، وَهُوَ صَائِمٌ.
Artinya: “Ibn Umar radliallahu ‘anhuma pernah membasahi pakaiannya dan beliau letakkan di kepala ketika sedang puasa,” (HR. Bukhari secara mu'allaq, 3/30).
Dengan demikian, jika Anda yakin bisa menjaga tidak adanya air yang masuk ke dalam tubuh dan tidak menggunakan keramas sebagai niat membatalkan puasa, Anda boleh melakukannya. Hukum ini juga berlaku jika Anda ingin mandi atau berenang saat puasa.
Namun, apabila Anda ragu dengan diri sendiri apakah bisa menjaga komitmen tersebut, ada baiknya untuk menundanya sampai waktu berbuka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis