Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyatakan kalau pasangan calon nomor urut2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming memenangkan kontestasi politik 2024. Paslon Prabowo-Gibran dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara sah.
Keputusan tersebut sudah tertuang berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024. Hal itu jika tidak ada hambatan atau perubahan keduanya akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI baru pada Oktober mendatang.
Lantas berapa kira-kira besaran gaji yang akan didapatkan Prabowo Gibran jika menduduki kursi presiden dan wakil presiden?
Besaran gaji pokok presiden dan wakil presiden hingga saat ini masih diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Pada Pasal 2 Ayat 1 UU itu disebutkan, gaji pokok untuk presiden besarnya 6 kali dari gaji pokok tertinggi pejabat negara. Lalu, pada Pasal 2 Ayat 2 tertulis gaji pokok untuk wakil presiden besarnya 4 kali dari gaji pokok tertinggi pejabat negara.
Diketahui, nominal gaji pokok tertinggi pejabat negara adalah untuk Ketua MPR, DPR, DPA, BPK, dan MA sejumlah Rp5.040.000 per bulan. Hal itu terdapat dalam Pasal 1 poin a Peraturan Pemerintah (PP) nomor 75 tahun 2000.
Berarti besaran gaji pokok presiden sebesar Rp 30.240.000/bulan di mana gaji tersebut merupakan 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara (6 x Rp 5.040.000). Sedangkan besaran gaji pokok untuk wakil presiden ialah 4 x Rp 5.040.000 yaitu sebesar Rp 20.160.000/bulan.
Selain itu, mereka juga masih mendapat tunjangan jabatan seperti yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 tahun 2001. Pada Pasal 1 ayat 2 menyebutkan
Jadi total gaji Prabowo Subianto ketika nanti menjabat jadi presiden sebesar Rp62.740.000 per bulan. Sementara Gibran Rakabuming mendapat gaji sebanyak Rp44.160.000 per bulan.
Baca Juga: Prabowo Buat IHSG Sesi 1 Pesta Pora Hari Ini, Saham Bank Jadi Buruan
Berita Terkait
-
Prabowo Buat IHSG Sesi 1 Pesta Pora Hari Ini, Saham Bank Jadi Buruan
-
17 Program Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024: Makan Siang Gratis Paling Tenar
-
Unggahan Pertama Prabowo Subianto usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres 2024
-
Tatapan Tulus Titiek Seoharto ke Arah Prabowo Bikin Salfok, Auranya Angun Banget
-
Cuma Prabowo, PAN Tak Ajak Parpol Lain ke Acara Bukber Sore Ini, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Waspada Godzilla El Nino! Ini Cara Tepat Pakai Sunscreen Agar Kulit Tidak Gosong
-
Kenapa Harga Plastik Naik? Ternyata Ini 'Biang Kerok' di Balik Layar
-
Apakah Sunscreen Bisa Memutihkan Wajah? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Bikin Kulit Glowing
-
Apa Bedanya Jumat Agung dan Paskah? Bukan Hari Biasa, Ini Maknanya
-
6 Shio Paling Hoki pada 3 April 2026, Siapa Saja yang Beruntung Besok?
-
3 Bedak Tabur Wardah untuk Kulit Sawo Matang agar Makeup Tidak Abu-Abu
-
Diklaim Ramah Lingkungan, Ekowisata Justru Berisiko Gagal Redam Emisi Karbon Global: Mengapa?
-
Skincare Glad2Glow untuk Umur Berapa? Cek Panduan Lengkapnya di Sini
-
5 Bedak Murah yang Bagus dan Aman: Cocok untuk Sehari-hari, Mulai Rp20 Ribuan
-
Apakah SNBP Itu Beasiswa? Cek Penjelasan Lengkapnya Supaya Tidak Kaget