Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyatakan kalau pasangan calon nomor urut2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming memenangkan kontestasi politik 2024. Paslon Prabowo-Gibran dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara sah.
Keputusan tersebut sudah tertuang berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024. Hal itu jika tidak ada hambatan atau perubahan keduanya akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI baru pada Oktober mendatang.
Lantas berapa kira-kira besaran gaji yang akan didapatkan Prabowo Gibran jika menduduki kursi presiden dan wakil presiden?
Besaran gaji pokok presiden dan wakil presiden hingga saat ini masih diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Pada Pasal 2 Ayat 1 UU itu disebutkan, gaji pokok untuk presiden besarnya 6 kali dari gaji pokok tertinggi pejabat negara. Lalu, pada Pasal 2 Ayat 2 tertulis gaji pokok untuk wakil presiden besarnya 4 kali dari gaji pokok tertinggi pejabat negara.
Diketahui, nominal gaji pokok tertinggi pejabat negara adalah untuk Ketua MPR, DPR, DPA, BPK, dan MA sejumlah Rp5.040.000 per bulan. Hal itu terdapat dalam Pasal 1 poin a Peraturan Pemerintah (PP) nomor 75 tahun 2000.
Berarti besaran gaji pokok presiden sebesar Rp 30.240.000/bulan di mana gaji tersebut merupakan 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara (6 x Rp 5.040.000). Sedangkan besaran gaji pokok untuk wakil presiden ialah 4 x Rp 5.040.000 yaitu sebesar Rp 20.160.000/bulan.
Selain itu, mereka juga masih mendapat tunjangan jabatan seperti yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 tahun 2001. Pada Pasal 1 ayat 2 menyebutkan
Jadi total gaji Prabowo Subianto ketika nanti menjabat jadi presiden sebesar Rp62.740.000 per bulan. Sementara Gibran Rakabuming mendapat gaji sebanyak Rp44.160.000 per bulan.
Baca Juga: Prabowo Buat IHSG Sesi 1 Pesta Pora Hari Ini, Saham Bank Jadi Buruan
Berita Terkait
-
Prabowo Buat IHSG Sesi 1 Pesta Pora Hari Ini, Saham Bank Jadi Buruan
-
17 Program Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024: Makan Siang Gratis Paling Tenar
-
Unggahan Pertama Prabowo Subianto usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres 2024
-
Tatapan Tulus Titiek Seoharto ke Arah Prabowo Bikin Salfok, Auranya Angun Banget
-
Cuma Prabowo, PAN Tak Ajak Parpol Lain ke Acara Bukber Sore Ini, Apa Alasannya?
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Masakan Lebih Creamy dan Lezat, Rahasianya Ada di Jenis Susu yang Dipilih!
-
Tanggal Merah November 2025 Apakah Ada? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Liburnya
-
Ditangkap dalam OTT KPK, Segini Total Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid
-
7 Rekomendasi Sepatu Terbaik 2025 untuk Pelari Kaki Lebar dari Brand Lokal hingga Luar
-
Adu Pesona Raisa dan Sabrina Alatas: Diva Pop Vs Chef Muda yang Tengah Jadi Sorotan
-
Gen Z Malaysia Jatuh Cinta pada Indonesia: Rahasia Promosi Wisata yang Tak Terduga!
-
Profil Gubernur Riau Abdul Wahid yang Ditangkap KPK: Latar Belakang, Pendidikan dan Karier Politik
-
Penampakan Future House yang Diduga Disiapkan Hamish Daud dan Sabrina Alatas
-
5 Sunscreen dengan Kandungan Zinc Oxide untuk Samarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat
-
4th IICF 2025 Sukses Pertemukan 12 Negara, "Semarak Nandak Ondel-Ondel Betawi" Pecahkan Rekor MURI