Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang pada Pilpres 2024. Keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan pada berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Pasangan tersebut meraih sebanyak 96.214.691 suara sah. Perolehan suara pasangan tersebut setara dengan 58,5% dari total suara sah nasional yang mencapai 164.227.475. Perolehan suara Prabowo-Gibran juga diketahui unggul di 36 provinsi.
Apabila tidak ada hambatan atau perubahan, pasangan ini akan dilantik menjadi presiden dan wakil presiden RI baru pada Oktober 2024 mendatang.
Lantas, berapakah gaji Gibran setelah dilantik jadi wakil presiden? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Gaji yang diterima Gibran setelah dilantik menjadi Wakil Presiden
Besaran gaji pokok presiden dan wakil presiden tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan atau Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Dalam Pasal 2 Ayat 2 tertulis gaji pokok untuk wakil presiden besarnya 4 kali dari gaji pokok tertinggi pejabat negara. Artinya, besaran gaji pokok untuk wakil presiden, yakni 4 kali Rp5.040.000 atau sebesar Rp 20.160.000 per bulannya.
Selain gaji pokok, Gibran juga nantinya akan mendapatkan tunjangan jabatan seperti yang sudah diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 tahun 2001. Dalam Pasal 1 Ayat 2 Keppres tersebut, disebutkan bahwa tunjangan jabatan yang didapatkan oleh wakil presiden sebesar Rp22.000.000.
Dengan demikian, secara keseluruhan gaji Gibran Rakabuming Raka sebesar Rp44.160.000 per bulan. Namun, besaran tersebut masih belum termasuk tunjangan dan juga fasilitas melekat lainnya.
Baca Juga: Ahmad Sahroni di Skak Mat Kelompok Ini Gegara Kasih Selamat untuk Prabowo-Gibran
Jika dibandingkan saat menjabat sebagai Wali Kota Solo, Gibran hanya mendapatkan gaji pokok sebesar Rp2,1 juta per bulan dan tunjangan Rp3,7 juta per bulan. Jika ditotal, gaji yang diperoleh Gibran setiap bulannya adalah Rp5,8 juta per bulan.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Ahmad Sahroni di Skak Mat Kelompok Ini Gegara Kasih Selamat untuk Prabowo-Gibran
-
Anwar Usman Omnya Gibran Bakal jadi Hakim Sengketa Pilpres? Jubir MK Bilang Begini
-
Diumumkan Menang Pilpres 2024, Segini Gaji dan Tunjangan Prabowo Setelah Dilantik Jadi Presiden
-
Gurita Bisnis Gibran, Wapres Terpilih Paling Muda Dalam Sejarah RI
-
Susul Nasdem, PKS Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif