Suara.com - Bagi para pekerja, salah satu hal yang paling ditunggu di bulan Ramadhan adalah THR atau Tunjangan Hari Raya. Nominal THR yang diterima setiap karyawan bisa berbeda-beda, tergantung masa kerjanya.Namun, bagaimana dengan karyawan kontrak? Apakah mereka juga mendapatkannya?
Dalam hukum, karyawan kontrak disebut sebagai pekerja dengan Perjanjian Waktu Kerja Tertentu (PKWT). Berdasar Pasal 81 angka 15 UU Cipta Kerja, PKWT merupakan perjanjian pekerjaan yang bersifat sementara.
Dasar hukum THR untuk karyawan kontrak
Aturan mengenai THR telah tertuang dalam Permenaker No.6 Tahun 2016 Pasal 2 ayat 1. Di sit disebutkan bahwa pengusaha atau perusahaan wajib memberikan THR keagamaan pada pekerja yang telah bekerja selama minimal satu bulan.
Pada ayat 2 kemudian tertulis bahwa pekerja yang berhak mendapatkan THR adalah karyawan tetap dan pekerja dengan status PKWT. Maka, jika Anda merupakan seorang karyawan kontrak yang sudah bekerja selama minimal 1 bulan, Anda berhak mendapatkan THR.
Hak tersebut bisa hilang jika perjanjian waktu kerja Anda berakhir sebelum hari raya keagamaan.
Rumus dan simulasi perhitungan THR karyawan kontrak
Berdasarkan pasal 3 ayat 1 Permenaker No. 6 Tahun 2016, pekerja atau buruh yang sudah bekerja selama satu tahun atau lebih akan menerima THR sebesar satu kali gaji.
Sementara itu, bagi Anda yang masa kerjanya masih di bawah satu tahun, THR akan diberikan secara proporsional, sesuai masa kerjanya.
Sebagai contoh, simak cara menghitung THR karyawan kontrak berikut. Di suatu perusahaan ada karyawan bernama Agus dan Bowo yang sama-sama memiliki gaji Rp5.000.000 per bulan. Agus sudah bekerja selama 2,5 tahun. Sementara ituu, Bowo baru bekerja 3 bulan. Dengan begitu, Agus akan menerima THR sebanyak Rp5.000.000.
Namun, Bowo hanya akan mendapatkan THR sesuai masa kerjanya dengan perhitungan berikut.
Baca Juga: 20 Ide Parcel Lebaran Sederhana, Budget Minimalis Bisa Bikin Hampers Berkesan
- masa kerja/12 x 1 bulan gaji
- 5/12 x Rp5.000.000= Rp2.083.000
Kapan THR paling lambat dibayarkan?
Perusahaan wajib membayarkan THR maksimal H-7 Lebaran, pembayaran harus dilakukan secara penuh, tidak boleh dicicil.
Itu artinya, batas akhir Anda menerima THR adalah hari Rabu, 3 April 2024.
Sanksi jika THR tidak cair
Melalui konferensi pers yang dilakukan di gedung Kemenaker, Haiyani Rumondang selaku Binwasnaker dan K3 Kemnaker menjelaskan sanksi bagi perusahaan yang telat membayar THR.
“Ketika terlambat dibayar, dendanya 5% dari total THR baik itu secara individu ataupun nanti hitungannya per berapa jumlah pekerja yang tidak dibayar,” ujar Haiyani.
Selain itu, perusahaan juga akan mendapatkan teguran tertulis hingga pembatasan kegiatan usaha.
Itulah rumus, simulasi hingga cara menghitung THR karyawan kontak yang benar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik untuk Anak-Anak, Main di Luar Jadi Tenang
-
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
-
Belanja Sambil Selamatkan Bumi: Daur Ulang Plastik Jadi Gaya Hidup di Bali
-
3 Skincare PinkRoulette untuk Cerahkan Wajah, Salah Satunya Andalan Lula Lahfah
-
2 Pilihan Lipstik Purbasari yang Tahan Lama, Cocok untuk Sehari-hari
-
3 Menit Paham Tata Cara Hadorot Ziarah Kubur, Bekal Penting Nyekar Ramadan 1447 H
-
Doa Malam Nisfu Syaban Lengkap untuk Ubah Takdir Buruk Jadi Baik
-
7 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Samarkan Flek Hitam dan Kerutan
-
Baju Lebaran Hanbok ala Korea Jadi Tren 2026? Simak Panduan Model dan Warnanya
-
Promo Alfamart Akhir Bulan Januari 2026: Obat Maag Beli 1 Gratis 1, Buruan Cek!