News / Nasional
Senin, 27 April 2026 | 15:50 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat di Istana Negara, 27 April 2026. [Tangkapan layar]
Baca 10 detik
  • Prabowo Subianto melantik Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup di Istana Negara, Jakarta, pada 27 April 2026.
  • Jumhur adalah mantan aktivis mahasiswa dan pimpinan organisasi buruh KSPSI yang pernah menjabat sebagai Kepala BNP2TKI periode 2007–2014.
  • Sebagai menteri baru, Jumhur bertugas mengelola isu lingkungan sekaligus menjembatani pelestarian alam dengan kepentingan ekonomi dan masyarakat adat.

Suara.com - Mohammad Jumhur Hidayat resmi menapaki babak baru dalam karier panjangnya sebagai aktivis dan tokoh publik. Pada 27 April 2026, ia dilantik oleh Prabowo Subianto sebagai Menteri Lingkungan Hidup dalam Kabinet Merah Putih, menggantikan Hanif Faisol.

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari rotasi kabinet yang melibatkan sejumlah pejabat strategis. Prosesi berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan dasar hukum Keputusan Presiden Nomor 51/P Tahun 2026. Dalam sumpah jabatannya, Jumhur bersama pejabat lain berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi konstitusi dan etika jabatan.

Jejak Aktivisme Sejak Mahasiswa

Lahir di Bandung pada Februari 1968, Jumhur menempuh pendidikan di Teknik Fisika, Institut Teknologi Bandung. Namanya mulai dikenal luas sejak akhir 1980-an sebagai aktivis mahasiswa yang vokal.

Pada 5 Agustus 1989, ia memimpin aksi penolakan terhadap kunjungan Menteri Dalam Negeri saat itu, Rudini, ke kampus ITB. Aksi tersebut berujung pada penangkapan dirinya oleh aparat pada masa Orde Baru. Jumhur bahkan dipecat dari kampus dan divonis tiga tahun penjara. Ia sempat ditahan di Lapas Nusakambangan sebelum dipindahkan ke Lapas Sukamiskin hingga bebas pada 1992.

Pengalaman tersebut membentuk karakter militansinya sebagai aktivis yang konsisten menyuarakan kritik terhadap kekuasaan.

Kiprah di Pemerintahan dan Gerakan Buruh

Pasca Reformasi, Jumhur mulai masuk ke lingkaran pemerintahan. Ia dipercaya menjadi Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada 2007–2014 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam posisi itu, ia dikenal vokal membela hak-hak pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Selain itu, sejak Februari 2022, ia menjabat sebagai Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), salah satu organisasi buruh terbesar di Indonesia.

Aktivis Kritis di Panggung Politik

Meski pernah berada di dalam pemerintahan, Jumhur tetap dikenal sebagai sosok kritis. Ia menjadi salah satu deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dan kerap menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Pada 2020, ia sempat ditangkap terkait tuduhan penyebaran berita bohong dalam polemik penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan divonis 10 bulan penjara. Namun, dinamika politiknya juga menunjukkan fleksibilitas—ia pernah menjadi relawan Joko Widodo pada Pilpres 2014 serta terlibat dalam Timnas AMIN pada Pilpres 2024.

Baca Juga: Jumhur Hidayat Dikabarkan Jadi Menteri LH, 'Hadiah' Prabowo Bagi Buruh Jelang May Day?

Tantangan sebagai Menteri Lingkungan Hidup

Kini, sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur dihadapkan pada tantangan besar dalam mengelola isu lingkungan di tengah kepentingan ekonomi. Ia diharapkan mampu menjembatani kepentingan pelestarian lingkungan dengan perlindungan masyarakat adat serta pekerja di sektor industri ekstraktif.

Load More