Suara.com - Ayu Ting Ting sempat berniat untuk berhenti bekerja apabila penghasilan sang suami lebih besar darinya. Pasalnya Ayu merasa memiliki banyak orang yang mesti ditanggung kehidupannya.
Namun dalam podcast-nya bersama Ruben Onsu baru-baru ini, Ayu mengaku tak akan berhenti bekerja di dunia hiburan setelah dinikahi Muhammad Fardana kelak.
“(Tapi) maksudnya ya tetap ada batasannya itu, nggak full tiap hari kerja sampai malam. Kayaknya nggak mungkin juga,” sambung Ayu, memastikan dirinya akan tetap memprioritaskan keluarganya.
“Kan lu tahu gue, gue pasti akan mengutamakan keluarga nomor satu ya,” tegas Ayu Ting Ting, seperti dikutip dari akun TikTok @cilikayune, Sabtu (23/3/2024).
Banyak yang kemudian mengaitkannya dengan penghasilan Fardana yang tidak sebanding dengan Ayu. Pasalnya dengan pangkat Letnan Satu (Lettu) yang masuk dalam Golongan III TNI alias Perwira Pertama.
Berdasarkan klasifikasi tersebut, Fardana berhak menerima gaji pokok sebesar Rp2.820.800 sampai Rp4.635.600 seperti diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019. Namun tentu saja Fardana berhak untuk menerima tunjangan lain yang sesuai dengan kinerja dan jabatannya.
Lantas dengan penghasilan sebesar itu, bagaimana nasib keinginan Ayu untuk mendapatkan mahar dalam jumlah fantastis?
Sebab pada tahun 2021 lalu, Ivan Gunawan yang pernah digadang-gadang pernah dekat dengan Ayu mengungkap permintaan mahar tersebut. “Ayu Ting Ting kemarin gue mau kasih mahar Rp500 juta, dia masih nolak, dia minta gue (kasih mahar) Rp5 M. Gue lagi nabung,” ujar Ivan.
Ayu juga pernah pernah blak-blakan meminta mahar sebesar Rp5 miliar saat tampil di podcast Deddy Corbuzier, tetapi akhirnya diturunkan menjadi Rp3 miliar. Namun belakangan Ayu mengklarifikasi pernyataannya dan mengaku cuma bercanda, sebab yang terpenting menurutnya adalah tanggung jawab sang suami kelak.
Baca Juga: Berapa Gaji Muhammad Fardhana? Ayu Ting Ting Curhat Tak Akan Berhenti Kerja Usai Menikah
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan