Suara.com - Menjelang hari raya Idulfitri, para pegawai negeri sipil dan swasta kini menantikan cairnya Tunjangan Hari Raya (THR). Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran yang menegaskan bahwa THR harus dibayarkan penuh kepada pekerja, paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.
Namun, bagaimana cara mengelola THR dengan bijak?
Head of Research and Advisory Bank Commonwealth Thadly Chandra mengatakan, “THR idealnya memang digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan selama hari raya. Namun agar THR tidak habis dengan sia-sia dan dapat dimanfaatkan secara optimal sebaiknya dibuat pos alokasi dan skala prioritas. Pastinya hindari menggunakan THR untuk konsumsi yang tidak perlu dan bersifat berlebihan (impulsive buying).”
Thadly memberi rekomendasi alokasi THR 10-20-60-10, yaitu 10% untuk membayar zakat, 20% untuk tabungan dan investasi, 60% untuk keperluan hari raya dan membayar utang jika ada, dan 10% untuk dana darurat.
Berikut rekomendasi pos alokasi THR dari Bank Commonwealth berdasarkan skala prioritas:
Prioritaskan untuk membayar zakat
Bagi pekerja muslim, prioritaskan THR untuk membayar zakat yang sudah menjadi kewajiban. Alokasinya 10% dari THR.
Sisihkan untuk tabungan dan investasi
THR dapat digunakan sebagai momentum untuk mulai menabung dan berinvestasi secara teratur dan disiplin demi mencapai tujuan keuangan. Sebaiknya, sisihkan untuk tabungan dan investasi sejak awal menerima THR, sebanyak 20% dari THR.
Baca Juga: Blusukan Borong Takjil, Cara Rachel Vennya Ngobrol dengan Pedagang Jadi Perbincangan
Buat pos pengeluaran keperluan hari raya
Tidak jarang pengeluaran untuk hari raya menghabiskan seluruh THR. Padahal, idealnya, alokasi untuk hari raya tidak lebih dari 60% dari THR. Alokasi dana ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan hari raya seperti mudik, membeli makanan khas Lebaran, membeli baju Lebaran, dan memberi amplop atau hampers kepada kerabat.
Apabila ada utang, gunakan sisa THR untuk membayar utang
Sisa alokasi keperluan hari raya dari THR dapat dimanfaatkan untuk melunasi atau membayar sebagian utang agar tidak menambah beban finansial.
Jangan lupakan dana darurat
Terakhir, sisihkan dana darurat dengan alokasi 10% dari THR. Dana darurat dapat disimpan untuk keadaan tak terduga seperti kecelakaan, kerusakan rumah, atau kehilangan pekerjaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
Pelukmu Sementara, Hatiku Selamanya: Surat Cinta Pamungkas Vidi Aldiano yang Menembus Batas Waktu
Terkini
-
Tissa Biani Ungkap 'Must-Have Item' untuk Tetap Segar Selama Jadwal Roadshow yang Padat
-
Indonesia Tourism Xchange 2026, Forum Baru untuk Membaca Masa Depan Pariwisata Indonesia
-
5 Rekomendasi Krim Malam untuk Mencerahkan Kulit dan Samarkan Noda Hitam
-
5 Rekomendasi BB Cream untuk Makeup Lebaran Simpel dan Natural
-
20 Ide Prompt Foto Studio Keluarga Lebaran yang Realistis, Hasilnya Profesional
-
8 Rekomendasi Skincare Terbaik Mencerahkan Wajah di Alfamart, Wajah Glowing Gak Harus Mahal!
-
Kenapa Ketupat Masih Berbentuk Nasi dan Tidak Padat? Ini Solusinya
-
Daftar Rute Alternatif Mudik Menghindari Macet di Lingkar Gentong, Lalu Lintas Lancar
-
Etika Memberi Uang Lebaran dalam Islam, Ini Adab yang Perlu Diketahui
-
Membayar Fidyah 1 Hari, Berapa Besarannya Jika Dibayar Pakai Uang?