300 tambang batu bara dilarang beroperasi karena belum kantongi persetujuan RKAB 2026.
- Pemerintah kembalikan skema RKAB menjadi tahunan, bukan lagi per tiga tahun.
- Masalah bukan pada sistem aplikasi, melainkan syarat perusahaan yang belum lengkap.
Suara.com - Sektor pertambangan nasional tengah menghadapi tantangan administratif serius di awal tahun 2026.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sekitar 300 perusahaan batu bara belum memiliki persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk tahun berjalan.
Direktur Jenderal Minerba, Tri Winarno, menegaskan bahwa tanpa dokumen legal ini, perusahaan-perusahaan tersebut dilarang keras melakukan aktivitas produksi secara sah. "Batu bara masih ada 300-an perusahaan yang belum mengajukan RKAB," ujarnya di Jakarta, Sabtu (24/1/2026).
Ketidaksiapan ini muncul di tengah kebijakan baru pemerintah yang mengembalikan durasi pengajuan RKAB menjadi satu tahun sekali, setelah sebelumnya sempat menggunakan skema tiga tahunan. Meski ada transisi kebijakan, Tri membantah jika kendala ini disebabkan oleh masalah sistem pada aplikasi MinerbaOne.
Menurutnya, hambatan utama justru terletak pada pemenuhan persyaratan internal dari masing-masing perusahaan yang belum tuntas.
Kementerian ESDM kini mendorong komunikasi dua arah yang lebih fleksibel untuk mempercepat proses birokrasi. Tri mencontohkan bahwa koordinasi bahkan dilakukan melalui platform instan seperti WhatsApp agar kendala administrasi, seperti Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), bisa segera diselesaikan.
"Poin yang ingin kita sampaikan adalah komunikasi yang baik. Dengan respons cepat, dokumen bisa segera terbit sehingga operasional perusahaan tidak terhenti," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Proyek Kilang RDMP Balikpapan Habiskan 115 Ribu Ton Semen
-
Lampaui Rata-Rata Nasional, Produktivitas Jagung Dekalb Capai 7 Ton per Hektare
-
BCA Digital Bagikan Strategi Resolusi Finansial 2026
-
Harga Emas Antam di Level Rp2,88 Juta per Gram pada Sabtu
-
Laka Kerja di PLTU Sukabangun Memakan Korban, Manajemen Audit Seluruh Mitra
-
Benarkah MBG Bebani Anggaran Pendidikan?
-
Ini Tips Rencanakan Mudik Sekaligus Ide Liburan Bersama Keluarga
-
Jelang Ramadan, Jualan Online Ternyata Bisa Raup Ratusan Juta
-
Adakah Niat Jahat di Balik Kasus Korupsi Chromebook Nadiem?
-
NumoFest 2026 Dukung Ratusan Pelaku UMKM Lewat Gang Dagang, QRIS Tap, Sampai Film Bertema Religi