Suara.com - Helena Lim, yang lebih dikenal sebagai Crazy Rich PIK, ditetapkan sebagai tersangka ke-15 oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Momen ketika sosialita sekaligus pengusaha itu dipakaikan rompi tahanan pun viral di media sosial. Dilihat unggahan akun Twitter @Putri_adja_, tampak Helena Lim yang diam seribu bahasa ketika petugas memakaikan rompi tahanan berwarna pink.
Melihat video tersebut, warganet sempat salfok dengan baju yang dipakai Helena di bawah rompi tahanan tersebut. Tak main-main, ia ternyata memakai kemeja branded seharga puluhan juta rupiah.
Helena mengenakan kemeja Dior dengan motif Dior Oblique yang khas. Menurut situs resminya, kemeja jenis Oblique Overshirt Navy Blue Cotton Jacquard itu dibanderol dengan harga Rp29 juta.
Kemeja yang sepenuhnya terbuat dari katun dan dibuat khusus di Italia ini memiliki desain yang timeless, sehingga mudah dipadukan dengan berbagai bawahan kasual apapun.
Peran Helena Lim di korupsi PT Timah Tbk
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengungkap peran Helena Lim dalam kasus dugaan korupsi sebagai Manajer PT QSE. Ia diduga kuat memberikan bantuan mengelola hasil tindak pidana kerja sama penyewaan peralatan proses peleburan timah.
"Di mana yang bersangkutan memberikan sarana dan prasarana melalui PT QSE untuk kepentingan dan keuntungan yang bersangkutan dan para peserta yang lain dengan dalih dalam rangka untuk penyaluran CSR," kata Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Maret 2024.
Atas perbuatannya tersebut, kata Kuntadi, penyidik menjerat Helena Lim dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 56 KUHP.
Baca Juga: Pakai Kemeja Dior Saat Ditahan Kejagung, Penampilan Helena Lim Jadi Sorotan
Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa Helena Lim sebagai saksi dan mengantongi sejumlah barang bukti.
"Berdasarkan alat bukti yang telah ditemukan dan setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif penyidik menyimpulkan telah cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," jelas Kuntadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Cara Isi Saldo E-Toll Tanpa NFC, Mudah dan Cepat
-
Apa Itu Furab? Fans Fuji dan Reza Arap Berusaha Jadi Mak Comblang
-
Dari Duka ke Syukur, Bos Pabrik HS Umrohkan 150 Karyawan Usai Kecelakaan
-
7 Bedak untuk Kulit Kering Agar Terlihat Glowing, Bikin Fresh!
-
Benarkah Denda Telat Lapor Pajak Dihapus? Ini Aturan Terbaru Menurut KEP 55 PJ 2026
-
7 Rekomendasi Parfum Mykonos Paling Tahan Lama, Wanginya Awet Seharian!
-
Strategi Jualan Online dan Fotografi Produk Jadi Kunci UMKM Bersaing di Era Digital
-
Daftar Harga Gas LPG 3 Kg dan Bright Gas Terbaru per Maret 2026
-
Skincare Panthenol Bagusnya Digabung dengan Apa? Agar Kulit Makin Sehat Bukan Malah Iritasi
-
Batas Lapor SPT Tahunan Coretax Sampai Kapan? Resmi Diperpanjang, Cek Batas Akhirnya