Suara.com - Kris Dayanti menjadi salah satu caleg dari kalangan selebriti yang tak terpilih menjadi anggota DPR RI kembali. Ia pun hanya tinggal menunggu waktu untuk menyelesaikan masa tugasnya sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Selama menjabat sebagai anggota DPR RI, Kris Dayanti diketahui berada di Komisi IX yang membidangi kesehatan, tenaga kerja dan kependudukan.
Menjalani hari-hari terakhirnya berkantor di Senayan, Kris Dayanti masih aktif membagikan kegiatannya lewat Instagram.
Terbaru, mantan istri Anang Hermansyah ini mengunggah beberapa potretnya saat mengikuti rapat komisi IX DPR RI. Rupanya pada momen itu, ia mendapatkan kejutan ulang tahun dari rekan-rekannya.
Sebagai informasi, Kris Dayanti baru saja berulang tahun ke-49 pada 24 Maret kemarin.
Kris Dayanti bercerita bahwa siang itu ia berada di ruang rapat dan mendengarkan penjelasan dari Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah tentang pelaksanaan THR Idulfitri 1445 Hijriah bagi para pekerja.
"Saya menyampaikan Pemberian THR merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pengusaha kepada pekerja atau buruh, tidak terkecuali driver ojek online (Ojol) dan kurir logistik," terangnya pada caption.
Di akhir agenda, wanita yang akrab disapa KD itu berjabat tangan dan mendapat ucapan selamat ulang tahun dari Ibu Menteri.
Seperti biasa, Kris Dayanti selalu tampil stylish saat agenda rapat. Terlihat Kris Dayanti berbusana formal sekaligus anggun dengan setelan batik cokelat model kekinian.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Beneran Lagi Hamil Anak Ketiga? Ini Klarifikasi Kris Dayanti
Istri Raul Lemos itu juga melengkapi penampilannya dengan tas serta jam tangan branded. Tampak dalam foto berjabat tangan dengan Ida Fauziyah, ia menenteng tas Hermes Kelly warna hitam.
Setelah ditelusuri, yang dipakai Kris Dayanti adalah Hermes Kelly Black Epsom Leather Sellier 25 with gold hardware yang dibanderol Rp400 jutaan.
Sementara jam tangan mewah yang dipakainya merupakan hadiah ulang tahun dari Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar.
Jam tangan merek Franck Muller seri Galet itu memiliki hiasan berlian yang mengelilingi kepala. Soal harga, kabarnya jam tangan mewah itu dibanderol Rp90-Rp110 jutaan.
Berita Terkait
-
Gagal Kembali ke Senayan, Kris Dayanti Jalani Perawatan Kecantikan Super Mahal saat Jadi Anggota DPR RI
-
6 Koleksi Jam Tangan Mewah Harvey Moeis Tersangka Korupsi, Ada yang Seharga Rp24 Miliar
-
Aura Bumil Makin Terpancar, Erina Gudono Bawa Tas Hermes Ratusan Juta Untuk Pertama Kalinya: Mulai Mirip Selvi Ananda?
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi