Suara.com - Salah satu tradisi yang biasa dikerjakan menjelang atau saat Hari Raya Idul Fitri adalah berziarah ke makam. Tradisi ziarah kubur atau nyekar ini biasanya ditujukan ke makam keluarga yang telah berpulang.
Namun sebenarnya apa hukum dari melakukan ziarah kubur menjelang lebaran seperti ini?
Ditilik di laman NU Online, Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta KH Munawwir Abdul Fatah menegaskan bahwa sebenarnya tidak ada perintah maupun larangan untuk melakukan ziarah kubur, baik saat bulan suci Ramadhan maupun saat Hari Raya Idul Fitri.
“Justru akan sangat bermakna bagi orang-orang yang sedang mudik ke kampung halaman, ia akan merasa tentram jika sebelum minta maaf kepada orang lain ia terlebih dahulu mengunjungi kubur orang tuanya yang (ketepatan) meninggal lebih dulu,” ungkapnya, dikutip pada Rabu (3/4/2024).
Sedangkan Ibnu Hajar al-Haytami menjelaskan di kitab ‘al-Fatawa al-Fiqhiyah al-Kubra’, bahwa berziarah ke makam orang tua atau orang saleh, para ulama, dan wali Allah SWT boleh dilakukan dengan niat untuk mengingatkan kita kepada akhirat.
Ditambahkan oleh Syekh Nawawi al-Bantani, ziarah kubur disunnahkan dikerjakan pada hari Jumat dengan maksud agar Allah mengampuni dosa-dosanya. Jika berziarah ke makam orang tua, maka peziarahnya akan dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti.
Hal ini juga sesuai dengan yang disabdakan Rasulullah SAW, “Siapa berziarah ke makam kedua orangtuanya atau salah satunya setiap hari Jumat maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orangtuanya.”
Lalu apa saja yang harus dilakukan saat melakukan ziarah kubur?
Imam Nawawi dalam kitab al-Adzkar menyebutkan beberapa hal yang harus dilakukan peziarah. Yang pertama adalah mengucapkan salam kepada ahli kubur sebagaimana diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, kemudian memperbanyak bacaan Al Quran, zikir, serta mendoakan ahli kubur di daerah yang diziarahi dan semua umat Islam.
Baca Juga: Terapkan Gage Selama Mudik Lebaran, Pelanggar Siap-siap Dikirim Surat 'Cinta' dari Polisi
Lebih detail diterangkan di laman NU Online, berikut adalah tata cara lengkap ziarah kubur yang benar:
- Mengucapkan salam lalu duduk bersila
- Membaca surat Al Fatihah (3 kali)
- Membaca surat Al Ikhlas (3 kali)
- Membaca surat Al Falaq
- Membaca surat An-Nas
- Membaca surat Al Fatihah
- Membaca awal surat Al Baqarah
- Membaca Ayat Kursi
- Membaca zikir dan selawat seperti biasa dalam kegiatan tahlil
Sebelumnya juga dapat ditambahkan dengan membaca surat Yasin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jalani Tes Calon Hakim Tipikor MA, Letkol Sudiyo Janji Bawa Budaya Peradilan Militer
-
Lawan Patriarki! 5 Novel Populer Ini Berisi tentang Kritik Feminisme
-
Dari Sampah Jadi Berkah: Kisah Armawati Gerakan Perubahan
-
Review Di Tanah Lada: Cerita Anak dan Kekerasan dalam Keluarga
-
Skin Tint Somethinc Apa Cocok untuk Kulit Sawo Matang? Ini 12 Pilihan Shade-nya
-
El Nino Menguat di Tengah Krisis Iklim, Apa Dampaknya bagi Dunia?
-
Dari Tradisi Jadi Prestasi: Cerita di Balik Bangkitnya Desa Wisata Kemiren
-
4 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Pramuka yang Singkat dan Menyentuh Hati
-
Prestasi Merosot, Timnas Indonesia Mulai Kehilangan Kepercayaan Suporter?
-
Rupiah Kembali Melemah, Investor Tunggu Inflasi AS dan Pengumuman MSCI