Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal tetap memberlakukan tilang elektronik atau E-Tilang (E-TLE) untuk pelanggaran ganjil-genap (gage) selama mudik Lebaran 2024. Penerapan E-Tilang itu difokuskan bagi pemudik yang melanggar aturan gage di Tol Cikampek.
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan, guna mencegah kepadatan kendaraan, pihaknya tidak memberhentikan atau memutarbalikan kendaraan yang sedang melintas. Namun para pengendara yang pelat nomornya tidak sesuai bakal ditilang.
“Jadi sesuai tanggal nya, tanggal 5 berarti yang ganjil, tanggal 6 berarti yang genap. Kita tidak melakukan putar balik, kita tidak melakukan penghentian, artinya ini terus, namun pengawasannya kami berlakukan kamera ETLE,” kata Aan, di lapangan Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Baca Juga:
Lagi Bukber sama Istri, Furqon Ketua Petani Kampung Bayam Ditangkap Polisi, Apa Alasannya?
Aan menyebut, pihaknya telah memasang kamera Etle di pintu masuk Tol Cikampek. Kemudian beberapa kamera lainnya juga dipasang di titik-titik ruas jalan tol tersebut.
Aan memastikan tidak ada interaksi petugas dengan para pemudik agar meminimalisir kemacetan.
“Artinya kita tidak mau ada interaksi ya. Jadi kita pure menggunakan E-TLE,” jelasnya.
Nantinya, setelah libur panjang lebaran berakhir, Korlantas Polri bakal mengirimkan surat konfirmasi sesuai alamat yang ada di STNK.
Baca Juga: Stok BBM Selama Ramadan-Idul Fitri Aman, Begini Datanya
Dalih Kubu Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dibawa ke Sidang MK: Banyak Polisi Tak Netral di Pilpres!
“Nanti setelah libur tanggal 16 April selesai, itu kalau yang melanggar ada surat konfirmasi datang ke alamat STNK. Konfirmasi, untuk menanyakan betul gak jam sekian tanggal sekian, mobilnya melewati Jakarta-Cikampek,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Aan, pihaknya juga akan melakukan rekayasa lalu lintas, untuk arus mudik sendiri rekayasa lalu lintas bakal dilakukan dari tanggal 5-9 April 2024.
“Jadi penerapannya ini mulai tanggal 5, jam 14.00 WIB sesuai SKB. Sampai dengan tanggal 9 pada saat arus mudik. Saat arus balik juga sama dari 414 sampai dengan Km 0 di Jakarta Cikampek itu mulai tanggal 12-16 (April) dini hari,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Lebaran 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Sesuai SKB 3 Menteri
-
Jadwal Ganjil Genap: 26 Ruas Jalan di DKI Jakarta, 14 Titik, Sesi Pagi dan Sore Hari Ini
-
Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2026, Lengkap dengan Daftar Libur Nasional
-
Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?