Suara.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, umat Muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Ibadah satu ini sebagai simbol membersihkan diri dari hal-hal yang mengotori puasa. Pembayaran zakat fitrah ini biasanya dapat dilakukan dengan uang tunai maupun beras sesuai hitungan yang ditentukan.
Sementara itu, untuk pembayaran biasanya beberapa orang akan membayarkannya di Masjid atau tempat penyalur zakat di rumahnya. Namun, hal ini juga menjadi pertanyaan bagi beberapa orang yang melakukan mudik atau pulang kampung. Pasalnya, mereka harus membayarkan zakat di rumah atau kampung halamannya itu? Lantas bagaimana hukumnya menurut Buya Yahya?
Dalam video yang diunggah di kanal Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan, dapat dilakukan di mana orang tersebut menjalankan Hari Raya Idul Fitri. Oleh sebab itu, dalam ini ketika seseorang mudik, mereka dapat membayarkan di kampung halamannya.
"Wajib membayar zakat orang-orang fakir di tempat yang ada di situ. Maka kalau kamu tinggal di pondok maka zakat fitrahmu ya di pondok seharusnya. Waktu mengeluarkan zakat fitrah di mana? Di situlah hendaknya kamu mengeluarkan zakat fitrah, baik itu tempat dia tinggal atau tidak," ucap Buya Yahya.
Bukan hanya kampung halaman, bahkan ketika orang tersebut merayakan Lebaran di luar negeri, maka zakat juga dibayarkan di sana.
"Atau kita pergi lagi melancong ke mana gitu, tau-taunya pas hari raya kita di negeri orang atau di kampung orang. Saat itu kita mengeluarkan zakat fitrah di negeri di saat kita menemukan hari raya," jelasnya.
Dalam pemindahan zakat juga tidak bisa sembarangan. Misalnya, ketika orang tersebut merayakan Lebaran di Cirebon, maka di tidak boleh memindahkan zakatnya ke tempat lain. Kondisi ini bisa dilakukan hanya jika tempat lain itu benar-benar membutuhkan.
"Tidak boleh zakat itu dipindah kecuali orang yang menerima zakat kecuali di tempat kita yang pindah itu sangat membutuhkan. Yang dimaksud tempatnya itu, yaitu tempat menemui hari raya. Kalau kita engkau orang Cirebon menemui hari raya di Semarang, maka mengeluarkannya di Semarang," pungkas Buya Yahya.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2024 Naik Kereta, Apa Masih Wajib Vaksin Covid-19?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
7 Bedak Tabur yang Bisa Bantu Tutupi Flek Hitam, Tak Perlu Foundation Tebal
-
5 Pompa Air untuk Kedalaman 20 Meter, Harga Murah Mulai Rp1 Jutaan
-
Zodiak Leo Bulan Apa? Ini Fakta dan Kepribadian Si Raja Zodiak
-
Apa Pekerjaan Sabrina Alatas? Sosoknya Ramai Jadi Perbincangan
-
Saatnya Regenerasi Petani Muda, Karena Keberlanjutan Kopi Indonesia Dimulai dari Pendidikan
-
5 AC yang Dapat Terkoneksi Wi-Fi Mulai Rp3 Jutaan, Mudah Dikontrol dari Mana Saja
-
5 Body Serum Mengandung Niacinamide, Lawan Tanda-Tanda Penuaan Kulit
-
Pevita Pearce Pancarkan Aura Kebebasan dengan Koleksi SAYA 'Solara' dan Rambut Berkilau di JFW 2026!
-
Maudy Ayunda Bikin JFW 2026 Meleleh! Ini Rahasia Senyumnya yang Bikin Semua Terpukau
-
Terpopuler: Anak Purbaya Viral Sindir Gibran hingga 4 Bansos Cair November 2025