Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah rumah Harvey Moeis dan Helena Lim hingga menyita sejumlah aset keduanya. Mereka adalah tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.
Kasus tersebut diduga merugikan negara hingga Rp 271 triliun. Hal ini lantas membuat sosok Harvey Moeis dan Helena Lim menjadi sorotan dan bulan-bulanan publik di media sosial.
Dari sederet aset yang disita Kejagung itu, ada uang tunai bernilai fantastis di masing-masing kediaman Harvey Moeis dan Helena Lim. Berapa jumlahnya? Berikut informasinya.
Beda Uang Tunai Harvey Moeis dan Helena Lim yang Disita Kejagung
Aset milik Harvey Moeis berupa mobil mewah merek Rolls-Royce dan Mini Cooper disita. Ini terjadi usai Kejagung menggeledah rumah suami Sandra Dewi itu pada Senin (1/4/2024) kemarin.
"Betul (mobil Rolls Royce) dan Mini Cooper (milik tersangka Harvey Moeis)" ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi.
Roll Royce warna hitam dan silver di bagian kap mesin itu tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 23.00 WIB. Sementara mobil Mini Cooper, diketahui merupakan hadiah untuk Sandra Dewi.
Selain mobil, Kejagung juga menyewa berbagai jam tangan mewah Harvey. Namun, diakui Kuntadi bahwa pihaknya belum bisa mengungkap merek-merek jam tangan yang disita tersebut.
Kejagung turut memblokir rekening Harvey Moeis. Kuntani mengakui hal tersebut perlu dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Kejagung Obrak Abrik Korupsi Tata Niaga Timah, Begini Kata Stafsus Erick Thohir
"Dalam setiap penanganan Tipikor, kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU, kita sudah lakukan Helena Lim sudah kami sangkakan dalam TPPU tidak menutup kemungkinan tersangka HM (Harvey Moeis)," jelas Kuntadi.
Rekening pribadi itu, kata Kuntadi, sudah diblokir sejak awal penyidikan kasus PT Timah. Usai diselidiki lebih lanjut, Harvey rupanya menyimpan uang tunai sebesar Rp 76 miliar di rumahnya.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap alasan seseorang menyimpan miliaran uang di rumah. Menurutnya, tujuannya beragam, termasuk menghindari pajak.
Ivan menegaskan PPATK mampu mendeteksi sumber harta atau aliran dana Harvey Moeis meski banyak yang disimpan di kediaman pribadinya. Ini dilihat berdasarkan kasus-kasus sebelumnya.
Terkait penemuan uang tunai bernilai fantastis itu, Kuntadi pun kembali memperbarui status Harvey Moeis. Di mana suami Sandra Dewi ini resmi menjadi tersangka kasus TPPU.
Sementara itu, Kejagung lebih dulu melakukan penyitaan terhadap rumah Helena Lim pada Desember 2023. Adapun total aset yang disita penyidik kala itu mencapai Rp 101 miliar.
Berita Terkait
-
Kejagung Obrak Abrik Korupsi Tata Niaga Timah, Begini Kata Stafsus Erick Thohir
-
Reaksi Sandra Dewi Saat Ditanya Rasanya Makan Timah: Enak Enggak?
-
Tak Kalah dari Bapaknya, Koleksi Mobil Raphael Moeis Anak Sandra Dewi Bukan Kaleng-kaleng
-
Sandra Dewi Dibilang Tak Tahu Malu Usai Diperiksa Kejagung: Nyiapin Mentalnya Gimana?
-
Publik Bandingkan Sandra Dewi dengan Mantan Ariel Noah: Luna Maya Lebih Mandiri dan Hebat
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?
-
Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026
-
Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir
-
Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!
-
200 Truk Kontainer di Tanjung Priok Diuji Emisi Demi Kejar Udara Bersih Pelabuhan