Suara.com - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) kekinian tengah mengobrak-abrik korupsi tata niaga Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga mengatakan Kementerian BUMN dan Kejagung telah lama berkomunikasi terkait dugaan korupsi di PT Timah Tbk.
Pada dasarnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sejak awal mendukung penuh langkah Kejagung membongkar kasus korupsi tersebut.
"Mereka (Kejagung) awalnya lihat tata kelola di penambangan, yang hebatnya juga mereka itu rata-rata pernah bekerja di Bangka Belitung, jadi mereka tahu persis situasi yang terjadi," ujar Arya di Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Dengan pengalaman tersebut, Arya mengatakan Kejagung mampu melakukan pengusutan secara menyeluruh terkait pelanggaran dalam tata kelola timah.
Arya pun mengapresiasi langkah Kejagung yang tidak hanya menyasar satu per satu kasus, melainkan membongkar secara penuh, termasuk keberadaan penambangan ilegal.
"Itu yang kami lihat. Kejagung enggak main-main mereka masuk secara sistematis banget. Bagi sangat menguntungkan, kita dukung sekali teman-teman di Kejagung," ucap dia.
Arya menyampaikan langkah Kejagung ini sejalan dengan program bersih-bersih BUMN yang digencarkan Menteri BUMN Erick Thohir. Arya menyebut terkuaknya kasus ini akan memberikan dampak besar bagi transformasi PT Timah dalam memperbaiki kinerja ke depan.
"Sejak awal kami katakan ketika tahu Kejagung mau masuk untuk masalah tata kelola, semua kita dukung, apa pun yang dibutuhkan sehingga bisa terbuka seperti sekarang," imbuh dia.
Tetapkan Tersangka
Baca Juga: Sandra Dewi Dibilang Tak Tahu Malu Usai Diperiksa Kejagung: Nyiapin Mentalnya Gimana?
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengumumkan Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Suami Sandra Dewi kemudian ditahan di rutan Salemba di Kejari pada Rabu (28/3/2024).
Harvey disangka ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah pada rentang waktu 2018 hingga 2019 sebagai kepanjangan tangan PT RBT. Kasus ini sama dengan crazy rich PIK Helena Lim.
Selain itu, Harvey juga berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah
-
Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global
-
Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak
-
IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000
-
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta
-
BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah
-
BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital
-
Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram
-
IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak