Suara.com - Adopsi anak belakangan sedang menjadi topik yang cukup hangat. Perbincangan ini muncul seiring kabar Raffi Ahmad dan Nagita Slavina diduga mengadopsi seorang bayi cantik. Lantas bagaimana hukum adopsi anak dalam Islam?
Buya Yahya dalam video di kanal YouTube Al-Bahjah TV pernah membahas perihal hukum mengadopsi anak. Ulama karismatik ini menyebutkan bahwa hukum mengadopsi anak ada dua, yakni haram dan diperbolehkan.
Tak main-main, mengadopsi anak yang dihukumi haram bahkan bisa membuat terancam tidak mencium bau surga. Oleh karena itu Buya Yahya mengingatkan agar siapa pun berhati-hati dalam hal mengangkat atau mengadopsi anak.
Lalu, apa yang membuat mengadopsi anak hukumnya haram? Buya Yahya menjelaskan hal ini berkaitan dengan nasab atau pertalian kekeluargaan berdasarkan hubungan darah.
Apabila seseorang berniat mengadopsi anak untuk mengubah nasab-nya, maka hukumnya haram. Buya Yahya menegaskan bahwa hal ini tidak boleh dilakukan dalam Islam karena bisa mengubah banyak hal yang termasuk dosa besar.
BACA JUGA:
- Desainer Berprestasi, Didit Hediprasetyo Ternyata Hobi Pakai Sandal Jepit
- Beda Usia 27 Tahun, Ini 7 Fakta Pernikahan Yusril Ihza Mahendra dan Rika Tolentino Kato
- Viral Momen Presiden Jokowi Pakai Toilet Umum, Dijaga Ketat Paspamres
"Mengadopsi anak dalam arti merubah nasab-nya sang anak hukumnya haram dan tidak akan dia mencium bau surga. Merubah nasab-nya orang, anaknya orang di-nisbat-kan kepada kita, enggak boleh," tegas Buya Yahya dikutip pada Minggu (14/4/2024).
"Kita ngambil anaknya orang lalu kita rubah di akta, nasab-nya diganti dengan kita. Ini bahayanya besar, mulai dari urusan waris, urusan kemahraman, banyak. Dosa besar," imbuhnya kembali menjelaskan.
Beda artinya dengan mengadopsi anak untuk dididik, terlebih jika dia memiliki orang tua yang kurang mampu, maka hal ini diperbolehkan. Menurut Buya Yahya, sikap ini termasuk bab tolong menolong dalam kebaikan.
"Cuma mengadopsi (kalau) maknanya mengambil anak orang untuk kita didik, apalagi orang itu enggak mampu, ini bab tolong menolong dalam kebaikan. Cuma tetap harus ada rambu-rambunya dong masalah kemahraman," jelas Buya Yahya.
"(Misalnya) Saya mengadopsi anak perempuan tanpa merubah nasab. Masih kecil, saya rawat dan sebagainya. Tapi kalau sudah mulai derajat membangkitkan syahwat dan sebagainya, saya harus menjaga mata saya, tidak boleh berduaan dengannya," tuturnya.
Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa mengadopsi anak diperbolehkan dalam Islam apabila tidak mengubah nasab dari anak tersebut. Orang tua yang mengadopsi juga harus memperhatikan rambu-rambu kemahraman dengan anak adopsi mereka agar tetap sesuai syariat Islam.
Ingin tahu berita lainnya yang tak kalah menarik untuk diikuti? Kalian juga bisa membacanya di Dewiku.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
4 Perbedaan Utama El Nino dengan Musim Kemarau, Tak Sekadar Lebih Panas
-
Serum Penumbuh Rambut yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan Produk yang Bisa Dipakai
-
Cleansing Oil Cocok untuk Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya yang Terjangkau
-
Zahwa Massaid Kerja Apa? Kakak Aaliyah Massaid Punya Karier Mentereng di AS
-
Chef Expo 2026 Digelar di NICE PIK 2, Sajikan Kompetisi hingga Demo Masak Chef Ternama
-
7 Lipstik Matte Transferproof Anti Bibir Kering, Warna Tahan Lama Seharian
-
5 Rekomendasi Bedak yang Tidak Waterproof, Mudah Dibersihkan dan Tak Menyumbat Pori
-
Tren Pernikahan 2026, Intimate Wedding dan Destinasi Unik Makin Diminati
-
Dari Tabu ke Tren: Mengapa Pasien Indonesia Mulai Melirik Bangkok untuk Operasi Plastik
-
Daftar 9 Prodi Paling Unik di Indonesia Berpeluang Kerja Tinggi dan Bergaji Besar