Suara.com - Adopsi anak belakangan sedang menjadi topik yang cukup hangat. Perbincangan ini muncul seiring kabar Raffi Ahmad dan Nagita Slavina diduga mengadopsi seorang bayi cantik. Lantas bagaimana hukum adopsi anak dalam Islam?
Buya Yahya dalam video di kanal YouTube Al-Bahjah TV pernah membahas perihal hukum mengadopsi anak. Ulama karismatik ini menyebutkan bahwa hukum mengadopsi anak ada dua, yakni haram dan diperbolehkan.
Tak main-main, mengadopsi anak yang dihukumi haram bahkan bisa membuat terancam tidak mencium bau surga. Oleh karena itu Buya Yahya mengingatkan agar siapa pun berhati-hati dalam hal mengangkat atau mengadopsi anak.
Lalu, apa yang membuat mengadopsi anak hukumnya haram? Buya Yahya menjelaskan hal ini berkaitan dengan nasab atau pertalian kekeluargaan berdasarkan hubungan darah.
Apabila seseorang berniat mengadopsi anak untuk mengubah nasab-nya, maka hukumnya haram. Buya Yahya menegaskan bahwa hal ini tidak boleh dilakukan dalam Islam karena bisa mengubah banyak hal yang termasuk dosa besar.
BACA JUGA:
- Desainer Berprestasi, Didit Hediprasetyo Ternyata Hobi Pakai Sandal Jepit
- Beda Usia 27 Tahun, Ini 7 Fakta Pernikahan Yusril Ihza Mahendra dan Rika Tolentino Kato
- Viral Momen Presiden Jokowi Pakai Toilet Umum, Dijaga Ketat Paspamres
"Mengadopsi anak dalam arti merubah nasab-nya sang anak hukumnya haram dan tidak akan dia mencium bau surga. Merubah nasab-nya orang, anaknya orang di-nisbat-kan kepada kita, enggak boleh," tegas Buya Yahya dikutip pada Minggu (14/4/2024).
"Kita ngambil anaknya orang lalu kita rubah di akta, nasab-nya diganti dengan kita. Ini bahayanya besar, mulai dari urusan waris, urusan kemahraman, banyak. Dosa besar," imbuhnya kembali menjelaskan.
Beda artinya dengan mengadopsi anak untuk dididik, terlebih jika dia memiliki orang tua yang kurang mampu, maka hal ini diperbolehkan. Menurut Buya Yahya, sikap ini termasuk bab tolong menolong dalam kebaikan.
"Cuma mengadopsi (kalau) maknanya mengambil anak orang untuk kita didik, apalagi orang itu enggak mampu, ini bab tolong menolong dalam kebaikan. Cuma tetap harus ada rambu-rambunya dong masalah kemahraman," jelas Buya Yahya.
"(Misalnya) Saya mengadopsi anak perempuan tanpa merubah nasab. Masih kecil, saya rawat dan sebagainya. Tapi kalau sudah mulai derajat membangkitkan syahwat dan sebagainya, saya harus menjaga mata saya, tidak boleh berduaan dengannya," tuturnya.
Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa mengadopsi anak diperbolehkan dalam Islam apabila tidak mengubah nasab dari anak tersebut. Orang tua yang mengadopsi juga harus memperhatikan rambu-rambu kemahraman dengan anak adopsi mereka agar tetap sesuai syariat Islam.
Ingin tahu berita lainnya yang tak kalah menarik untuk diikuti? Kalian juga bisa membacanya di Dewiku.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Cara Baru Manusia Hadapi Kecanggihan AI: Kuncinya Ada di Kolaborasi!
-
Prof. Elisabeth Rukmini: Menenun Sains, Makna, dan Masa Depan Perguruan Tinggi
-
Umrah Kini Bisa Mandiri, Segini Beda Harganya Dibanding Pakai Travel Agent
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung Alpha Arbutin untuk Hempas Flek Hitam Membandel di Usia 40
-
4 Smartwatch untuk Wanita Tangan Besar, Fitur Lengkap dengan Pemantau Kesehatan dan GPS
-
7 Rekomendasi Lipstik untuk Bibir Hitam yang Aman dan Harga Terjangkau!
-
Cara Melakukan Umrah Mandiri, Segini Biayanya!
-
Apa Manfaat Budaya Makan Pakai Tangan Langsung? Viral Jadi Bahan Perdebatan di X
-
5 Sunscreen Jepang Terbaik untuk Menyamarkan Noda Hitam, Mulai Rp30 Ribuan
-
Kontroversi Emoji Tangan Mencubit bagi Pria Korea Selatan, Gestur Kecil yang Bisa Picu Amarah