Suara.com - Adopsi anak belakangan sedang menjadi topik yang cukup hangat. Perbincangan ini muncul seiring kabar Raffi Ahmad dan Nagita Slavina diduga mengadopsi seorang bayi cantik. Lantas bagaimana hukum adopsi anak dalam Islam?
Buya Yahya dalam video di kanal YouTube Al-Bahjah TV pernah membahas perihal hukum mengadopsi anak. Ulama karismatik ini menyebutkan bahwa hukum mengadopsi anak ada dua, yakni haram dan diperbolehkan.
Tak main-main, mengadopsi anak yang dihukumi haram bahkan bisa membuat terancam tidak mencium bau surga. Oleh karena itu Buya Yahya mengingatkan agar siapa pun berhati-hati dalam hal mengangkat atau mengadopsi anak.
Lalu, apa yang membuat mengadopsi anak hukumnya haram? Buya Yahya menjelaskan hal ini berkaitan dengan nasab atau pertalian kekeluargaan berdasarkan hubungan darah.
Apabila seseorang berniat mengadopsi anak untuk mengubah nasab-nya, maka hukumnya haram. Buya Yahya menegaskan bahwa hal ini tidak boleh dilakukan dalam Islam karena bisa mengubah banyak hal yang termasuk dosa besar.
BACA JUGA:
- Desainer Berprestasi, Didit Hediprasetyo Ternyata Hobi Pakai Sandal Jepit
- Beda Usia 27 Tahun, Ini 7 Fakta Pernikahan Yusril Ihza Mahendra dan Rika Tolentino Kato
- Viral Momen Presiden Jokowi Pakai Toilet Umum, Dijaga Ketat Paspamres
"Mengadopsi anak dalam arti merubah nasab-nya sang anak hukumnya haram dan tidak akan dia mencium bau surga. Merubah nasab-nya orang, anaknya orang di-nisbat-kan kepada kita, enggak boleh," tegas Buya Yahya dikutip pada Minggu (14/4/2024).
"Kita ngambil anaknya orang lalu kita rubah di akta, nasab-nya diganti dengan kita. Ini bahayanya besar, mulai dari urusan waris, urusan kemahraman, banyak. Dosa besar," imbuhnya kembali menjelaskan.
Beda artinya dengan mengadopsi anak untuk dididik, terlebih jika dia memiliki orang tua yang kurang mampu, maka hal ini diperbolehkan. Menurut Buya Yahya, sikap ini termasuk bab tolong menolong dalam kebaikan.
"Cuma mengadopsi (kalau) maknanya mengambil anak orang untuk kita didik, apalagi orang itu enggak mampu, ini bab tolong menolong dalam kebaikan. Cuma tetap harus ada rambu-rambunya dong masalah kemahraman," jelas Buya Yahya.
"(Misalnya) Saya mengadopsi anak perempuan tanpa merubah nasab. Masih kecil, saya rawat dan sebagainya. Tapi kalau sudah mulai derajat membangkitkan syahwat dan sebagainya, saya harus menjaga mata saya, tidak boleh berduaan dengannya," tuturnya.
Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa mengadopsi anak diperbolehkan dalam Islam apabila tidak mengubah nasab dari anak tersebut. Orang tua yang mengadopsi juga harus memperhatikan rambu-rambu kemahraman dengan anak adopsi mereka agar tetap sesuai syariat Islam.
Ingin tahu berita lainnya yang tak kalah menarik untuk diikuti? Kalian juga bisa membacanya di Dewiku.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Reset Tubuh dan Pikiran , Menata Ulang Gaya Hidup Sehat di Awal Tahun
-
Daftar Barang yang Wajib Ada di Tas Siaga Bencana Anda
-
5 Sunscreen untuk Wanita 35 Tahun ke Atas, Ampuh Hempas Flek Hitam
-
3 Zodiak Ini Bakal Masuk Era Baru yang Penuh Kekuatan Mulai 28 Januari 2026
-
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
-
Puasa Syaban Berapa Hari? Ini Panduannya Berdasarkan Sunnah dan Amalan Rasulullah
-
Puasa Tahun ini Tanggal Berapa? Ini Jadwal Penetapan Bulan Ramadan 2026
-
Lirik dan Link Resmi Download Lagu 'Rukun Sama Teman', Wajib Dinyanyikan saat Upacara
-
5 Rekomendasi Lip Liner untuk Samarkan Bibir Gelap Usia 40 tahun
-
Doa Bulan Syaban, Arab Latin dan Artinya Agar Dapat Ampunan dan Hati Bahagia Saat Ramadan