Suara.com - Kisah asmara Nikita Mirzani kini tengah menjadi perbincangan hangat publik. Ibu Laura Meizani alias Lolly ini diketahui baru saja putus dengan Rizky Irmansyah yang merupakan sekretaris pribadi Prabowo Subianto.
Tak lama usai hubungan asmaranya kandas, Nikita Mirzani mulai buka-bukaan mengenai jalinan asmaranya dengan Rizky Irmansyah. Ia curhat mengalami kekerasan fisik dan mental selama berhubungan dengan sekretaris pribadi Prabowo Subianto tersebut.
"RI, seseorang yang pernah saya cintai, menjadi sumber kekerasan mental dan fisik dalam hidup saya. Bekas luka yang dia tinggalkan sangat dalam, tapi aku menolak membiarkannya mendefinisikan diriku," tulis Nikita dalam unggahan Instagram, dikutip Kamis (18/4/2024).
Dalam kesempatan lain, tepatnya saat melakukan siaran langsung di Instagram, Nikita Mirzani mempersilakan sang mantan kekasih apabila lebih memilih perempuan lain yang bekerja sebagai ladies companion (LC). Ia pun mengaku akan sukarela mundur.
"Ya pilihannya dia mau LC karaoke ya monggo (silakan), ya berarti kita yang perempuan baik-baik ya mundur," kata NIkita.
"Itu aja sekarang itu jangan dipusingin, apa-apa jangan dipusingin, apa-apa jangan dibikin jadi masalah," lanjutnya.
Potongan pernyataan janda tiga anak ini sontak saja viral. Mengutip dari kolom komentar unggahan akun Instagram @/lambe__danu, banyak netizen yang melontarkan respons negatif kepada Nikita Mirzani.
"Kasihan. Habis putus malah umbar-umbar aib cowoknya," komentar netizen.
"Kita perempuan baik-baik. Wkwkwkwk ngeri oh ngeri," timpal netizen.
Baca Juga: Ogah Saingan, Nikita Mirzani Persilakan Rizky Irmansyah Jalin Hubungan dengan LC Karaoke
"Baik menurut versi dia itu ya umbar aib mantan," imbuh netizen.
"Sekarang aja lu ngaku perempuan baik-baik. Kemarin lu apa sih Nik? Demit?" cibir netizen.
"Yakin Anda dulu perempuan baik-baik? Ups," tambah netizen.
"Perempuan baik-baik enggak ngakuin diri sebagai perempuan baik-baik, tapi orang lain yang mengakui," ujar netizen.
"Perempuan yang baik, helo? LC juga banyak yang lebih baik darimu," komentar netizen lainnya lagi.
Berita Terkait
-
Ogah Saingan, Nikita Mirzani Persilakan Rizky Irmansyah Jalin Hubungan dengan LC Karaoke
-
Pendidikan Rizky Irmansyah, Bukan Lulusan Militer tapi Jadi Orang Dekat Prabowo
-
Nikita Mirzani Klarifikasi Soal Unggahan yang Diduga untuk Rizky Irmansyah
-
Putus dari Nikita Mirzani, Beredar Foto Diduga Rizky Irmansyah dengan Perempuan Lain
-
Tak Hanya Nikita Mirzani, Rizky Irmansyah Disebut Kasari Mantan Kekasih yang Lain
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Mudik Gratis Kian Diburu Jelang Lebaran 2026, Jateng dan Jatim Jadi Tujuan Favorit
-
50 Gambar Ucapan Idul Fitri 2026 Gratis, Siap Pakai untuk Story WA atau Instagram
-
Tertinggal Shalat Ied Berjamaah, Bolehkah Sholat Idul Fitri Sendirian di Rumah?
-
Apakah Menikahi Sepupu Termasuk Perkawinanan Sedarah? Ini Penjelasannya
-
Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
-
5 Tempat Makan 'Legend' Sepanjang Pantura: Wajib Mampir Kala Mudik 2026
-
Promo Spesial Ramadan BRI, Cara Cerdas Nikmati Bukber dan Hiburan Lebih Hemat
-
7 Parfum Mirip Chanel Coco Mademoiselle Versi Murah tapi Wanginya Mewah
-
4 Langkah Pertolongan Pertama Jika Kena Air Keras, Antisipasi dari Kasus Andrie Yunus
-
Apakah 1 Syawal Boleh Puasa? Simak Hukum dan Waktu Pelaksanaannya