Suara.com - Sosok Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo menjadi perhatian publik usai MK menolak semua permohonan dalam perkara sengketa Pilpres 2024.
Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Suhartoyo, didampingi 7 jajaran hakim lainnya, Senin (22/4/2024) lalu.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo membacakan putusan majelis hakim di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat,
Salah satu gugatan yang ditolak oleh MK adalah yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimim. Pasangan itu meminta MK mendiskualifikasi capres-awapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran.
Alasannya, cawapres Gibran Rakabuming bisa melaju ke pilpres hasil dari nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.
Nepotisme itu diduga terjadi setelah sebelumnya MK mengubah syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden, dari usia 35 menjadi 40 tahun. Keputusan itu dinilai memuluskan jalan Gibran Rakabuming untuk bertarung di PIlpres 2024. Terlebih ketika putusan itu diambil, MK dipimpin oleh Anwar Usman yang merupakan paman Gibran.
Namun setelah melewati serangkaian persidangan, MK menilai, gugatan nepotisme yang dilayangkan pasangan AMIN itu tidak beralasan dan tidak terbukti.
MK juga menyatakan tidak menemukan bukti adanya cawe-cawe Presiden Jokowi, sebagaimana disampaikan dalam permohonan Anies-Muhaimin.
Tak hanya itu, MK juga menilai tak ada pihak yang menyatakan keberatan dengan pancalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Baca Juga: PKS Tetap Bangga ke Anies-Cak Imin Walau Keok di Pilpres, Kok Bisa?
"Permohonan pemohon tidak beralasan hukum," tegas Suhartoyo.
Suhartoyo pun tidak masuk dalam jajaran tiga hakim yang dissenting opinion atas putusan MK menolak gugatan Paslon 01 dan 03 tersebut. Adapun tiga hakim yang berbeda pendapat tersebut adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat.
Sikap Suhartoyo sebelumnya terkait pencalonan Gibran
Penolakan MK terhadap semua permohonan dalam perkara sengketa Pilpres 2024 seakan bertolak belakang dengan sikap Suhartoyo sebelumnya.
Ketika MK mengabulkan sebagian permohonan Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden, ia merupakan salah satu hakim yang turut menyidangkan perkara itu.
Namun ketika putusan diambil oleh Anwar Usman, Suhartoyo merupakan satu dari empat hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Saldi Isra vs Enny Nurbaningsih vs Arief Hidayat: 3 Hakim MK yang Dissenting Opinion
-
Usai Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Anies Baswedan Diminta Maju Pilgub Jakarta
-
Usai Putusan MK, Anies Nyatakan Siap Bertemu Prabowo: Kami Adalah Teman Demokrasi
-
Sebut Putusan MK Final, Presiden PKS: Meski Tak Sesuai Harapan
-
Ucapkan Selamat Bertugas ke Prabowo-Gibran, PKS: Semoga Allah Beri Bimbingan
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Bacaan Doa Ziarah Kubur Lengkap Sebelum Puasa Ramadhan Sesuai Sunnah
-
Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan? Perhatikan Adab Ini!
-
Apakah Boleh Menangis di Makam saat Ziarah? Ini Adab Sesuai Anjuran Rasulullah SAW
-
Apakah Sunscreen Bisa Memutihkan Wajah? 4 Rekomendasi Tabir Surya Mengandung Niacinamide
-
Elegi Gula Semut, Asa Baru Ekonomi Hijau di Jantung Sabu Raijua
-
4 Sunscreen Tanpa Kandungan Alkohol dan Parfum, Minim Risiko Kulit Iritasi
-
5 Moisturizer Alternatif Cerave untuk Atasi Skin Barrier Rusak, Kulit OTW Mulus Kembali
-
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
-
4 Skincare Lacoco untuk Hempaskan Noda Hitam, Brand Lokal Rasa Premium
-
Setelah Serum Boleh Pakai Moisturizer? Ini 5 Pelembap Terbaik yang Mudah Menyerap