Suara.com - Politisi muda Zita Anjani kini panen amarah publik usai mengunggah foto memamerkan secangkir kopi Starbucks di depan Kabah, Makkah. Masyarakat geram sebab Starbucks diketahui bersikap pro Israel alias membela Israel dalam konflik genosida terhadap Palestina.
Melalui akun media sosial pribadinya, sosok putri dari politisi Zulkifli Hasan atau Zulhas ini mengambil gambar cangkir kopi Starbucks kala ia berada di Tanah Suci.
Berkat ulah nekat tersebut, publik penasaran dengan gaji Zita Anjani yang tak takut kariernya hancur.
Lantas, berapa upah yang diterima oleh Zita Anjani sebagai seorang politisi?
Gaji Zita Anjani: Jadi DPRD DKI Jakarta termuda
Adik dari Futri Zulya Safitri (Putri Zulhas) ini memiliki karier yang mentereng.
Adapun sama seperti sang kakak, Zita Anjani berkarier di Partai Amanat Nasional yang kini diketuai oleh Zulkifli Hasan.
Zita Anjani juga berhasil menjadi DPRD DKI Jakarta dengan perolehan suara sebesar 14.701 suara.
Baca Juga: Pelukan Eko Patrio ke Zita Anjani Jadi Cibiran Netizen: Hadeh Wakil Rakyat Gini Amat
Ia turut diusulkan sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dan menjadi perempuan sekaligus orang termuda yang menjabat jabatan tersebut.
Zita Anjani menerima gaji yang melimpah dari kariernya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
Adapun gaji anggota DPRD DKI Jakarta ditentukan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Berkaca dari KUA-PPAS yang diatur 2022 lalu, seorang anggota DPRD DKI Jakarta bisa menerima upah senilai Rp139.324.156 alias Rp139 juta.
Berikut rincian komponen dari gaji yang diterima oleh Zita Anjani:
- Uang representasi: Rp2.910.444
- Uang paket: Rp249.467
Dan berikut jumlah tunjangan yang turut melengkapi gaji pokok Zita sebagai anggota DPRD DKI Jakarta:
Berita Terkait
-
Pelukan Eko Patrio ke Zita Anjani Jadi Cibiran Netizen: Hadeh Wakil Rakyat Gini Amat
-
Zita Anjani Dikritik karena Berkelit Soal Pamer Starbucks di Mekkah hingga Cari Pembenaran Diri: Dewan Kosong!
-
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani Kepergok Pakai Topi Mewah Saat Liburan, Harganya 2 Kali UMR Jakarta!
-
Komentari Aksi Zita Anjani yang Pamer Starbucks di Mekkah, Said Didu: Semoga Diampuni Dosanya
-
Sawit RI Ditentang Eropa, Mendag Zulhas Andalkan Program Prabowo
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang