Suara.com - Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Yustinus Prastowo disinisi warganet usai bertanya masukan konkret. Tepatnya soal kejadian di Bea Cukai yang diketahui meminta pajak bernilai lebih besar dari harga barang.
Tak sedikit warganet yang justru menyayangkan sikap Prastowo tersebut. Pasalnya, sang pejabat malah meminta solusi terhadap rakyat. Kemudian, masukan itu pun menurut mereka belum tentu dilakukan.
Prastowo sendiri menanyakan hal itu melalui akun X-nya, @prastow.
Di sisi lain, segala tentangnya ikut disorot termasuk gajinya sebagai Stafsus Menteri Keuangan. Berapa kira-kira? Berikut informasi yang terangkum.
Gaji Yustinus Prastowo
Jabatan yang diemban Prastowo diatur dalam Pasal 69 Perpres Nomor 68 Tahun 2019. Di mana posisi Staf Khusus (Stafsus) berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri atau Menteri Koordinator (Menko).
Mereka bertugas untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Menteri atau Menko sesuai penugasan masing-masing. Lebih lanjut, dalam Pasal 72 Ayat (2), dijelaskan soal besaran gaji para stafsus.
Disebutkan bahwa stafsus akan menerima hak keuangan dan fasilitas lain selayaknya pejabat negara. Adapun yang paling tinggi setara dengan Jabatan Struktural eselon I.b atau Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.
Eselon I sendiri merupakan tingkatan jabatan struktural tertinggi di satuan instansi pemerintahan. Mereka yang menduduki posisi tersebut merupakan bagian dari golongan tertinggi IV/e, sedangkan yang terendah IV/d.
Baca Juga: Honor di Indonesia Tembus Miliaran, Berapa Gaji Shin Tae-yong saat Jadi Pelatih Korea Selatan?
Jadi, besaran gaji pokok yang bisa diterima Yustinus Prastowo setara PNS golongan IV e/d, yakni sekitar Rp 3.447.200 - Rp 5.901.200. Besaran ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.
Selain gaji pokok, Prastowo juga berhak menerima berbagai tunjangan seperti Tunjangan Kinerja (Tukin). Besarannya untuk Kementerian Keuangan sendiri telah diatur dalam Perpres Nomor 119 Tahun 2017.
Menjabat sebagai stafsus, Prastowo berada di kelas jabatan 16 dengan besaran tukin mencapai Rp 27.577.500. Jika ditotal, pendapatannya sebagai Stafsus Menkeu sekitar Rp 31 juta sampai Rp 33 juta.
Sementara itu, kekayaan Prastowo menurut Laporan Laman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Desember 2021 adalah Rp 19,3 miliar. Aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan.
Aset tersebut senilai Rp14,3 miliar yang tersebar di Jakarta Pusat, Bekasi, Bogor, Depok, dan Gunung Kidul. Adapun dari 10 bidang itu, 8 di antaranya adalah hasil sendiri sementara dua lainnya hibah tanpa akta.
Lalu, ia juga tercatat memiliki aset alat transportasi dan mesin senilai Rp845 juta. Ada pula harta bergerak lainnya Rp599 juta, surat berharga Rp1,5 miliar, kas dan setara kas Rp4,4 miliar, hingga utang Rp 2,5 miliar.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Disindir Komika Acho, Stafsus Menkeu: Kapan Mau Keplak Kepala Saya Mas?
-
Segini Gaji dan Bonus dari Para Pengusaha untuk Para Pemain Timnas U-23
-
Jadi Bos Facebook, Gaji Mark Zuckerberg Ternyata Cuma 1 Dolar AS
-
Honor di Indonesia Tembus Miliaran, Berapa Gaji Shin Tae-yong saat Jadi Pelatih Korea Selatan?
-
Gaji Pokok Prabowo Jadi Presiden Rp 30 Juta, Gibran Rp 20 Jutaan
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim