Suara.com - Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Yustinus Prastowo disinisi warganet usai bertanya masukan konkret. Tepatnya soal kejadian di Bea Cukai yang diketahui meminta pajak bernilai lebih besar dari harga barang.
Tak sedikit warganet yang justru menyayangkan sikap Prastowo tersebut. Pasalnya, sang pejabat malah meminta solusi terhadap rakyat. Kemudian, masukan itu pun menurut mereka belum tentu dilakukan.
Prastowo sendiri menanyakan hal itu melalui akun X-nya, @prastow.
Di sisi lain, segala tentangnya ikut disorot termasuk gajinya sebagai Stafsus Menteri Keuangan. Berapa kira-kira? Berikut informasi yang terangkum.
Gaji Yustinus Prastowo
Jabatan yang diemban Prastowo diatur dalam Pasal 69 Perpres Nomor 68 Tahun 2019. Di mana posisi Staf Khusus (Stafsus) berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri atau Menteri Koordinator (Menko).
Mereka bertugas untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Menteri atau Menko sesuai penugasan masing-masing. Lebih lanjut, dalam Pasal 72 Ayat (2), dijelaskan soal besaran gaji para stafsus.
Disebutkan bahwa stafsus akan menerima hak keuangan dan fasilitas lain selayaknya pejabat negara. Adapun yang paling tinggi setara dengan Jabatan Struktural eselon I.b atau Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.
Eselon I sendiri merupakan tingkatan jabatan struktural tertinggi di satuan instansi pemerintahan. Mereka yang menduduki posisi tersebut merupakan bagian dari golongan tertinggi IV/e, sedangkan yang terendah IV/d.
Baca Juga: Honor di Indonesia Tembus Miliaran, Berapa Gaji Shin Tae-yong saat Jadi Pelatih Korea Selatan?
Jadi, besaran gaji pokok yang bisa diterima Yustinus Prastowo setara PNS golongan IV e/d, yakni sekitar Rp 3.447.200 - Rp 5.901.200. Besaran ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.
Selain gaji pokok, Prastowo juga berhak menerima berbagai tunjangan seperti Tunjangan Kinerja (Tukin). Besarannya untuk Kementerian Keuangan sendiri telah diatur dalam Perpres Nomor 119 Tahun 2017.
Menjabat sebagai stafsus, Prastowo berada di kelas jabatan 16 dengan besaran tukin mencapai Rp 27.577.500. Jika ditotal, pendapatannya sebagai Stafsus Menkeu sekitar Rp 31 juta sampai Rp 33 juta.
Sementara itu, kekayaan Prastowo menurut Laporan Laman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Desember 2021 adalah Rp 19,3 miliar. Aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan.
Aset tersebut senilai Rp14,3 miliar yang tersebar di Jakarta Pusat, Bekasi, Bogor, Depok, dan Gunung Kidul. Adapun dari 10 bidang itu, 8 di antaranya adalah hasil sendiri sementara dua lainnya hibah tanpa akta.
Lalu, ia juga tercatat memiliki aset alat transportasi dan mesin senilai Rp845 juta. Ada pula harta bergerak lainnya Rp599 juta, surat berharga Rp1,5 miliar, kas dan setara kas Rp4,4 miliar, hingga utang Rp 2,5 miliar.
Berita Terkait
-
Disindir Komika Acho, Stafsus Menkeu: Kapan Mau Keplak Kepala Saya Mas?
-
Segini Gaji dan Bonus dari Para Pengusaha untuk Para Pemain Timnas U-23
-
Jadi Bos Facebook, Gaji Mark Zuckerberg Ternyata Cuma 1 Dolar AS
-
Honor di Indonesia Tembus Miliaran, Berapa Gaji Shin Tae-yong saat Jadi Pelatih Korea Selatan?
-
Gaji Pokok Prabowo Jadi Presiden Rp 30 Juta, Gibran Rp 20 Jutaan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
5 Tips Tetap Bugar Meski Puasa Saat Menyetir Jarak Jauh saat Mudik Lebaran
-
5 Rekomendasi Deodoran Tahan Lama, Anti Bau untuk Silaturahmi Lebaran
-
Dari THR ke Gadget Baru: Menemukan Hadiah Diri yang Pas di Bulan Ramadan
-
5 Link CCTV Arus Mudik 2026, Bisa Diakses Secara Gratis dan Real Time
-
Sholat Idulfitri 2026 Jam Berapa? Ini Bacaan Niat, Tata Cara hingga Ketentuannya
-
Jangan Sampai Terjebak Macet! Cek 5 CCTV Online Tol Trans Jawa Sebelum Mudik Lebaran
-
Konflik Iran vs AS-Israel Makin Panas, Apakah Stok BBM Indonesia Aman Jelang Mudik 2026?
-
Cara Menjawab 'THR-nya Mana?' Begini Respons Tetap Sopan dan Mudah Dipahami
-
Kapan Bank Mulai Libur Lebaran 2026? Cek Jadwal Layanan Terbatas di Sini
-
15 Pantun Minta THR Cair, Lucu dan Menghibur untuk Hari Raya Idulfitri