Suara.com - Demi mengawal Pilkada Serentak pada 27 November mendatang, KPU RI telah membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS). Untuk menjadi PPS Pemilu 2024, tentu saja Anda perlu mempelajari tes yang akan diberikan.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024, pengumuman pendaftaran calon anggota PPS akan dimulai pada 2–6 Mei 2024. Sebagai persiapan, simaklah informasi berikut.
Kumpulan soal tes PPS pemilu 2024 beserta jawaban
Semakin sering Anda berlatih soal PPS, Anda akan menjadi terbiasa dengan tipe soal yang diberikan sehingga proses tes diharap bisa menjadi lebih mudah.
1. Apa dasar hukum pemilihan umum tahun 2024?
A. Undang-Undang No.7 tahun 2015
B. Undang-Undang No.17 tahun 2017.
C. Undang-Undang No. 7 tahun 2017.
D. Undang-Undang No.17 Tahun 2015.
Jawaban: C.
2. Pemilu serentak tahun 2024 dilakukan untuk memilih apa saja?
A. Pasangan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Gubernur.
B. Pasangan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, dan DPRD Kabupaten/Provinsi.
C. Pasangan Presiden daan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.
Pasangan Presiden dan Wakil Presiden.
Jawaban: C.
3. Nomor urut pasangan calon, gambar partai politik, dan calon anggota DPD ditetapkan melalui.
A. Undang-Undang.
B. Peraturan KPU.
C. Keputusan Presiden.
D. Semua benar.
Jawaban: A.
4. UUD 1945 telah diubah sebanyak empat kali, kapan perubahan pertama dilakukan?
A. 1997.
B. 1998.
C. 1999.
D. 2000.
Jawaban: B.
5. Dalam penyelenggaraan pemilu tingkat kecamatan pemerintah telah membentuk PPK. Apa itu PPK?
A. Panitia Pemilu Kecamatan.
B. Panitia Pemilihan Kecamatan.
C. Petugas Pemilihan Kecamatan.
D. Panitia Pemilihan Kecamatan.
Jawaban: B.
6. Berikut ini adalah pihak yang bisa melaporkan kecurangan dalam Pemilu, kecuali.
A. Peserta Pemilu.
B. Bawaslu Kabupaten/Kota.
C. TNI/Polri.
D. Pengawas TPS.
Jawaban: C.
7. Kegiatan apa yang dilakukan dalam rangkaian kampanye pemilihan kepala daerah da wakilnya?
Jawaban: Sema kegiatan untuk meyakinkan para pemilih melalui visi, misi, dan program kerja.
8. Apa syarat partai politik atau gabungannya bisa mendaftarkan calon kepala daerah?
Jawaban: Memiliki setidaknya 15% dari jumlah kursi di DPRD atau 15% akumulasi perolehan suara sah Pemilu anggota DPRD di daerah bersangkutan.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
DRW Skincare Rayakan Satu Dekade dengan Hadirkan DRW Prime dan Komitmen Kebermanfaatan
-
Anti Boros, 5 Rekomendasi Cushion dengan Kemasan Refill Murah untuk Si Budget Terbatas
-
5 Rangkaian Skincare Murah untuk Remaja, dari Sabun Cuci Muka sampai Sunscreen
-
5 Contoh Doa Hari Guru Nasional 2025 untuk Upacara di Sekolah
-
7 Rekomendasi Lipstik Warna Soft untuk Guru, Tidak Mencolok di Sekolah
-
7 Fakta Menarik Fatima Bosch, Pemenang Miss Universe 2025 Asal Meksiko
-
5 Ucapan Hari Guru Islami yang Menyentuh Hati, Lengkap dengan Doanya
-
13 Tahun Pencarian, Peneliti Menangis Tersedu-sedu Menemukan Bunga Rafflesia Mekar di Hutan Sumatra
-
5 Sepatu Senam Murah untuk Ibu Rumah Tangga, Nyaman dan Stylish
-
15 Poster Hari Guru yang Bisa Diunduh Gratis, untuk Story Instagram dan WhatsApp