Suara.com - Sejumlah kesaksian mengejutkan disampaikan dalam persidangan kasus dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pertanian. Salah satunya tentang dugaan aliran dana sebesar puluhan juta Rupiah per bulan ke Ayun Sri Harahap, istri eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (29/4/2024), Staf Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian, Muhammad Yunus, sempat dicecar hakim soal pemberian uang sebesar Rp30 juta kepada Ayunsri Harahap.
Bahkan menurut Yunus, awalnya uang yang diberikan adalah sebesar Rp15 juta, tetapi kemudian naik bertahap hingga mencapai angka Rp30 juta setiap bulan.
“Mengenai permintaan itu, itu permintaan dari siapa sebetulnya, awalnya kok bisa disiapkan untuk Bu Menteri (Ayun Sri) Rp30 juta per bulan?” tanya hakim kepada Yunus, dikutip pada Kamis (2/5/2024).
“Pak Panji kayaknya,” jawab Yunus, merujuk pada sosok ajudan SYL saat masih menjabat sebagai Menteri Pertanian. Konon permintaan itu disampaikan Panji kepada seseorang bernama Isnar.
Hal ini tentu membuat sosok Ayun Sri Harahap ikut menuai sorotan publik. Apalagi karena Ayun Sri ternyata pernah menjabat sejumlah posisi penting hingga mempunyai harta kekayaan yang tidak sedikit jumlahnya.
Harta Kekayaan Ayun Sri Harahap
Dilihat di LHKPN KPK, Ayun Sri Harahap pernah menjabat sebagai Direktur RSKD Dadi Sulawesi Selatan, lalu dipindahkan menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat. Jabatan ini tentu diembannya ketika sang suami, Syahrul Yasin Limpo, masih menjabat sebagai orang nomor satu di Sulawesi Selatan.
Berdasarkan LHKPN terakhir yang dilaporkannya pada 31 Desember 2017, Ayun Sri mengaku memiliki harta kekayaan sebesar Rp20,86 miliar. Ayun Sri mengaku tidak mempunyai utang.
Sebagian besar harta kekayaannya disimpan dalam bentuk tanah dan bangunan yang terletak di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Total aset tanah dan bangunannya adalah sebesar Rp8,95 miliar yang semua diakui sebagai hasil sendiri.
Lalu Ayun Sri juga mengaku mempunyai alat transportasi dan mesin sebesar Rp2,03 miliar, serta harta bergerak lainnya senilai Rp981,72 juta. Selain itu, Ayun Sri juga memiliki kas dan setara kas dengan nilai total Rp8,89 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan