Suara.com - Putri sulung mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Indira Chunda Thita masuk daftar orang di dicekal keluar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terkait dengan keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Indira Chunda Thita disebut-sebut dapat uang negara dari Kementan untuk membeli skincara.
Sama seperti sang ayah, Indira juga masuk ke dunia politik. Ia sempat beberapa kali menjabat jabatan publik mulai dari anggota DPR RI hingga komisaris BUMN.
Punya berbagai jabatan, seperti apa pendidikan Indira Chunda?
Indira Chunda Thita lahir di Jakarta pada 7 April 1979. Thita menempuh pendidikan di Makassar, tempat kelahiran SYL.
Thita sendiri menempuh pendidikan S-1 di Universitas Hassanuddin Makassar di Fakultas Ekonomi. Putri sulung SYL itu kemudian kembali melanjurkan S2 di kampus tersebut.
Usai menyelesaikan pendidikan, Indira Chunda Thita juga pernah menjadi dosen di Fakultas Ekonimi Universitas Hasanuddin sejak 2004.
Kini Indira menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 menggantikan Rapsel Ali yang meninggal pada 9 April 2023 lalu. Terpilihnya anak SYL itu disebabkan karena ia menerima suara terbanyak kedua untuk dapil Sulsel I dalam Pemilu 2019.
Tak hanya itu, Indira juga kini menjabat sebagai Komisaris Independen PT Petrokimia Gresik sejak 25 Agustus 2020. Indira juga kini bergabung dengan NasDem fan menjaba sebagai Ketua Umum DPP Garda Wanita (Garnita) Malahayati NasDem periode 2019-2024.
Berita Terkait
-
Fakta Baru: Anak SYL, Indira Chunda Thita Dapat Mobil Innova Hasil Patungan Eselon I Kementan
-
Cuitan SYL Sebelum Pakai Duit Korupsi Buat Sunatan Cucu: Budaya Antikorupsi Harus Dimulai dari Diri Sendiri!
-
Kekayaan Miliaran Indira Chunda Thita, Anak SYL Disebut Beli Skincare Pakai Duit Kementan
-
Uang Korupsi Buat Skincare Hingga Cicilan Mobil Anak, Pukat UGM: SYL Sudah Tak Punya Kehormatan!
-
Korupsi SYL untuk Skincare hingga Sunatan Cucu, Pengamat: Mentalitas Pejabat Rusak Sejak dalam Pikiran!
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung