Suara.com - Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Muhammad Cholil Nafis mengomentari kabar Rizky Febian dan Mahalini yang akan nikah beda agama tak lama lagi. Komentarnya pun menuai pro dan kontra dari warganet.
Mengutip dari unggahan akun X-nya, sosok yang akrab disapa Kiai Cholil Nafis ini mengunggah artikel pemberitaan mengenai rencana pernikahan dua penyanyi tersebut dan bagaimana aturan nikah beda agama yang ada di Indonesia.
Kiai Cholil Nafis menyebutkan apabila pernikahan beda agama itu tidak sah dalam Islam. Ia juga turut menyinggung perihal pencatatan perkawinan pasutri yang menikah beda agama. Disebutkan jika hanya ada pencatatan nikah dan bukan pengesahan akad.
"Nikah beda agama kalau menurut Islam itu tidak sah. Sedangkan pemerintah itu hanya pencatatan nikah, bukan mengesahkan akad nikahnya," tulis @/cholilnafis dikutip Jumat (3/5/2024).
Unggahan Kiai Cholil Nafis ini sontak saja menyita perhatian publik. Warganet melontarkan komentar pro dan kontra atas pernyataan salah satu dosen UIN Syarif Hidayatullah dan Universitas Indonesia tersebut.
"Bagi mereka zina atau bukan yang penting hukum Pak Kiai. Yang penting sudah diingatkan, agama sudah melarang. Tugas kita didik anak kita tidak seperti mereka," komentar warganet.
"Yang diterangkan Pak Kiai di sini zina menurut ajaran Islam. Tidak ada perdebatan untuk itu. Untuk yang non Islam, mau berpendapat untuk 'pembenaran' silakan saja," timpal warganet.
"Nggih Kiai. Nikah itu bukan hanya ranah hukum positif, tapi yang utama adalah hukum agama karena nikah adalah ibadah yang paling panjang waktunya yang diatur oleh hukum Allah SWT, maka sah atau tidaknya harus sesuai dengan syariat," tambah warganet.
"Menurut Islam atau menurut UU 1 Tahun 1974 Pak? Bukannya Islam memperbolehkan laki-laki menikahi perempuan ahlul kitab?" imbuh warganet.
Baca Juga: Rumah Mewahnya Terekspose Jelang Nikahan, Harta Kekayaan Ayah Mahalini Tak Main-Main
"Komen mulu sama hidup orang, risih tahu enggak. Toh hukum di Indonesia hukum Pancasila, bukan syariat Islam," komentar warganet lainnya lagi.
Berita Terkait
-
Rumah Mewahnya Terekspose Jelang Nikahan, Harta Kekayaan Ayah Mahalini Tak Main-Main
-
Persiapan Jelang Pernikahan Adat Bali Penyanyi Mahalini Dan Rizky Febian
-
Pantas Punya Rumah Mewah di Bali, Ternyata Pekerjaan Ayah Mahalini Gak Kaleng-Kaleng
-
Siap Nikahi Mahalini, Berapa Honor Manggung Rizky Febian?
-
Jelang Pernikahan, Mahalini dan Rizky Febian Diduga Menikah Secara Islam
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
El Nino Menguat di Tengah Krisis Iklim, Apa Dampaknya bagi Dunia?
-
Dari Tradisi Jadi Prestasi: Cerita di Balik Bangkitnya Desa Wisata Kemiren
-
4 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Pramuka yang Singkat dan Menyentuh Hati
-
Prestasi Merosot, Timnas Indonesia Mulai Kehilangan Kepercayaan Suporter?
-
Rupiah Kembali Melemah, Investor Tunggu Inflasi AS dan Pengumuman MSCI
-
Hanya 12 Hari! Spider-Man Brand New Day Sukses Raup Rp29,5 Triliun
-
Bukan Sekadar Ikut Tren: Memaknai Kemerdekaan Digital Gen Z di Tengah Gempuran FOMO
-
Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi
-
BTN Gandeng Universitas Negeri Semarang Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru
-
Bunga PNM Mekaar Dipangkas dari 20% Jadi 8%, Berlaku September 2026