Suara.com - Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Muhammad Cholil Nafis mengomentari kabar Rizky Febian dan Mahalini yang akan nikah beda agama tak lama lagi. Komentarnya pun menuai pro dan kontra dari warganet.
Mengutip dari unggahan akun X-nya, sosok yang akrab disapa Kiai Cholil Nafis ini mengunggah artikel pemberitaan mengenai rencana pernikahan dua penyanyi tersebut dan bagaimana aturan nikah beda agama yang ada di Indonesia.
Kiai Cholil Nafis menyebutkan apabila pernikahan beda agama itu tidak sah dalam Islam. Ia juga turut menyinggung perihal pencatatan perkawinan pasutri yang menikah beda agama. Disebutkan jika hanya ada pencatatan nikah dan bukan pengesahan akad.
"Nikah beda agama kalau menurut Islam itu tidak sah. Sedangkan pemerintah itu hanya pencatatan nikah, bukan mengesahkan akad nikahnya," tulis @/cholilnafis dikutip Jumat (3/5/2024).
Unggahan Kiai Cholil Nafis ini sontak saja menyita perhatian publik. Warganet melontarkan komentar pro dan kontra atas pernyataan salah satu dosen UIN Syarif Hidayatullah dan Universitas Indonesia tersebut.
"Bagi mereka zina atau bukan yang penting hukum Pak Kiai. Yang penting sudah diingatkan, agama sudah melarang. Tugas kita didik anak kita tidak seperti mereka," komentar warganet.
"Yang diterangkan Pak Kiai di sini zina menurut ajaran Islam. Tidak ada perdebatan untuk itu. Untuk yang non Islam, mau berpendapat untuk 'pembenaran' silakan saja," timpal warganet.
"Nggih Kiai. Nikah itu bukan hanya ranah hukum positif, tapi yang utama adalah hukum agama karena nikah adalah ibadah yang paling panjang waktunya yang diatur oleh hukum Allah SWT, maka sah atau tidaknya harus sesuai dengan syariat," tambah warganet.
"Menurut Islam atau menurut UU 1 Tahun 1974 Pak? Bukannya Islam memperbolehkan laki-laki menikahi perempuan ahlul kitab?" imbuh warganet.
Baca Juga: Rumah Mewahnya Terekspose Jelang Nikahan, Harta Kekayaan Ayah Mahalini Tak Main-Main
"Komen mulu sama hidup orang, risih tahu enggak. Toh hukum di Indonesia hukum Pancasila, bukan syariat Islam," komentar warganet lainnya lagi.
Berita Terkait
-
Rumah Mewahnya Terekspose Jelang Nikahan, Harta Kekayaan Ayah Mahalini Tak Main-Main
-
Persiapan Jelang Pernikahan Adat Bali Penyanyi Mahalini Dan Rizky Febian
-
Pantas Punya Rumah Mewah di Bali, Ternyata Pekerjaan Ayah Mahalini Gak Kaleng-Kaleng
-
Siap Nikahi Mahalini, Berapa Honor Manggung Rizky Febian?
-
Jelang Pernikahan, Mahalini dan Rizky Febian Diduga Menikah Secara Islam
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
-
Cerita Donita Sembuh dari Kista, Ini Deretan Manfaat Air Zamzam bagi Kesehatan
-
Daftar Kandungan Skincare yang Aman untuk Ibu Hamil, Cek sebelum Pakai!
-
Rekrutmen PLN 2025 Kapan Dibuka? Cek Posisi yang Tersedia dan Syarat Lengkapnya
-
Bahlil Duduk di Kursi Ketua Dewan Pembina, Apa Itu Organisasi Pemuda Masjid Dunia?
-
Sunscreen Daviena Apakah Bikin Jerawatan? Intip Kandungan dan Harga Aslinya
-
Besok Hari Kesaktian Pancasila, Anak Sekolah Libur atau Tidak?
-
Media Luar Negeri Ikutan Heboh: Ini 7 Fakta Robohnya Gedung Pondok Pesantren Al Khoziny
-
6 Daftar Profesi yang Diragukan Publik, Politisi Urutan Teratas?
-
Berapa Total Uang Pensiun Sri Mulyani sebagai Mantan Menteri Keuangan?