Suara.com - Kita sering menjumpai ada artis atau selebritis yang menikah beda agama, salah satunya yang sedang heboh adalah pernikahan antara Rizky Febian dan Mahalini. Hal ini pun kemudian menimbulkan pertanyaan, bagaimana hukum nikah beda agama menurut ulama? Berikut ini penjelasannya.
Menikah beda agama sering jadi pertanyaan apakah hal tersebut boleh atau tidak. Seperti yang diketahui, dalam Islam menyebutkan bahwa pernikahan adalah penyempurna ibadah. Dalam memilih pasangan, dianjurkan agar menikahi seseorang itu berdasarkan agamanya.
Hal tersebut disebutkan juga dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari. Adapun bunyi hadisnya sebagai berikut:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعِ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرُ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
Artinya: "Nikahilah seorang wanita itu karena empat hal, hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya, dan utamakan dia yang beragama (menjalankan agama), kamu akan beruntung." (HR Bukhari Muslim).
Lantas bagaimana hukum nikah beda agama menurut ulama? Nah untuk mengetahui hukumnya, simak berikut ini penjelasannya lengkap dengan dalilnya yang penting untuk diketahui.
Hukum Nikah Beda Agama Menurut Ulama
Melansir dari situs Kemenag RI, dalam agama Islam diperintahkan agar setiap umat Muslim yang akan melangsungkan pernikahan maka harus dengan sesama umat umat Muslim sebagaimana tercantum dalam QS Al Baqarah ayat 221 berikut ini:
“Perkawinan dengan sesama Islam sebagaimana termaktub dalamkitab sucinya: “Janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu, dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman, sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu.” (QS Al Baqarah: 221).
MUI (Majelis Ulama Indonesia) juga menyebutkan bahwa hukum menikah beda agama itu haram dan tidak sah. Ini tertulis dalam keputusan MUI No 4/MUNAS VII/MUI/8/2005 tanggal 28 Juli 2005 dan Kompilasi Hukum Islam Pasal 40 (c) dan Pasal 44.
Baca Juga: Besok Nikah, Ternyata Rizky Febian Sempat Dibikin Deg-degan oleh Keluarga Mahalini
Jika kedua calon mempelai (suami istri) telah sepakat melakukan pernikahan sesuai agama Islam, maka pasangan yang menganut agama selain Islam harus otomatis masuk Islam. Pasalnya dalam pernikahan agama Islam ada bacaan syahadat masuk agama Islam.
Dalam agama selain Islam pun, di agama Kristen misalnya, disebutkan bahwa hukum nikah beda agama itu tidak sah. Ini tercantum dalam kitab suci mereka yang bunyinya sebagai berikut:
“Perkawinan beda agama menurut agama Kristen adalah tidak dikehendaki dalam Perjanjian Lama (PL) karena khawatir kepercayaan kepada Allah Israel akan dipengaruhi ibadah asing dari pasangan yang tidak seiman” (Ezr. 9-10; Neh. 13:23-29; Mal. 2:10).
Demikian penjelasan mengenai hukum nikah beda agama menurut ulama lengkap dengan dalilnya yang penting untuk diketahui oleh para umat Muslim. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Terpopuler: Sumber Kekayaan Gus Elham, Shio Paling Beruntung 15-16 November 2025
-
6 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 15 November 2025, Saatnya Raih Pengakuan
-
7 Skincare Korea Terbaik untuk Anti Aging Usia 40 Tahun, Auto Jadi Glass Skin
-
5 Rekomendasi Lipstik Nude untuk Kulit Sawo Matang, Cocok Buat Make Up Natural Tanpa Bikin Pucat
-
Tidur Malam yang Cukup Berapa Jam? Ini Kata Sleep Coach Vishal Dashan
-
Menurut Penelitian, Ini 5 Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-Diam Merusak Otak
-
Umur 15 Tahun Sebaiknya Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini 5 Pilihan Aman Mulai Rp12 Ribuan
-
5 Moisturizer Ringan untuk Menenangkan Kulit Kemerahan, Sensitive Skin Friendly
-
Rahasia 26 Tahun Kino: Filosofi 'Synergy in Diversity' yang Mengubah Perbedaan Jadi Kekuatan Bisnis
-
5 Body Lotion di Alfamart untuk Kulit Kering, Murah Mulai Rp9 Ribuan