Lifestyle / Male
Minggu, 15 Februari 2026 | 07:04 WIB
PosIND menyalurkan bansos sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial.

Suara.com - Memasuki tahun 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) menerapkan kebijakan yang lebih ketat dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).

Penentuan kelayakan kini sepenuhnya bergantung pada status desil masyarakat. Bagi Anda yang ingin memastikan apakah berhak mendapatkan bantuan seperti PKH atau BPNT, memahami cara mengecek dan memperbarui data desil adalah langkah yang sangat krusial.

Berikut adalah panduan komprehensif untuk memantau status kepesertaan Anda agar tidak tertinggal dalam kuota bantuan tahun ini.

Cara Cek Desil Secara Mandiri via Online

Pemerintah telah menyederhanakan sistem pengecekan melalui laman resmi Kemensos. Kini, masyarakat tidak perlu lagi mengisi detail alamat domisili yang panjang, cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Langkah-langkah Cek Status:

  1. Akses laman resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Input NIK KTP Anda pada kolom pencarian yang tersedia.
  3. Masukkan kode verifikasi (huruf unik) sesuai gambar yang muncul untuk keamanan.
  4. Tekan tombol "Cari Data".
  5. Cara Membaca Hasil: Setelah data muncul, fokuslah pada kolom bertuliskan "Desil". Jika pada kolom tersebut tertera angka 1, 2, 3, atau 4, maka Anda masuk dalam kategori prioritas utama penerima bansos. Namun, jika tertera angka 5 ke atas, peluang Anda untuk mendapatkan bantuan sembako akan jauh lebih kecil atau bahkan tertutup.

Memahami Aturan Main: Siapa yang Pasti Dapat Bansos?

Pada tahun 2026, terjadi pergeseran besar di mana bantuan sembako (BPNT) tidak lagi diberikan kepada kelompok Desil 5. Pemerintah kini mengalihkan kuota tersebut hanya untuk masyarakat yang berada di peringkat terbawah.

PKH & BPNT (Sembako): Mutlak hanya untuk Desil 1 sampai 4.

Baca Juga: BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi

PBI-JKN (BPJS Kesehatan Gratis): Masih terbuka untuk Desil 1 sampai 5 atau berdasarkan hasil asesmen khusus.

Bansos Lain (ATENSI): Diperuntukkan bagi Desil 1 sampai 5 dengan verifikasi lapangan.

"Kesimpulannya, jika desil Anda berada di angka 1 hingga 4, Anda memiliki peluang sangat besar untuk mendapatkan semua jenis bantuan dari Kemensos."

Cara Memperbarui Data Jika Desil Tidak Sesuai

Banyak kasus terjadi di mana kondisi ekonomi seseorang sudah menurun (miskin), namun sistem masih mencatat mereka di desil tinggi (misal desil 6 atau 7). Jika ini terjadi pada Anda, segera lakukan pembaharuan data agar status desil turun ke angka 1-4.

1. Prosedur Online (Aplikasi Cek Bansos)

Langkah ini paling praktis dilakukan melalui smartphone:

  • Instal aplikasi "Cek Bansos" resmi milik Kemensos dari Google Play Store.
  • Pilih "Buat Akun Baru" dan isi data diri sesuai KTP serta Kartu Keluarga.
  • Verifikasi akun melalui tautan yang dikirim ke email Anda.
  • Masuk ke menu "Profil" dan temukan fitur "Request Pembaharuan Data".

Ajukan perubahan jika status Anda berada di desil 6-10 namun sebenarnya membutuhkan bantuan. Pastikan profil keluarga Anda sudah terdata lengkap sebelum mengirim permohonan.

2. Prosedur Offline (Dinas Sosial)

Jika terkendala teknologi, Anda bisa melakukan sanggahan secara manual:

  • Kunjungi Kantor Dinas Sosial setempat atau temui operator SIKS-NG di kantor desa/kelurahan.
  • Siapkan dokumen fisik: KTP asli, KK, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW.

Isi formulir pengajuan pemutakhiran data DTKS. Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi lapangan yang hasilnya akan disinkronkan dengan sistem pusat dalam beberapa bulan.

Kontributor : Rizqi Amalia

Load More