Suara.com - Ria Ricis agaknya enggak terpuruk setelah perceraiannya dengan Teuku Ryan. Terbukti, ibu satu anak itu terpantau sudah mulai melanjutkan kehidupannya dengan melakukan beragam aktivitas seperti sedia kala.
Seperti diketahui, Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi bercerai pada 2 Mei 2024. Tak lama usai cerai, Ria Ricis terlihat menghadiri pernikahan Rizky Febian pada 10 Mei 2024 dan mengisi acara TV yang tayang pada 13 Mei 2024.
Momen Ria Ricis berkativitas usai perceraian pun ramai beredar di media sosial. Tidak sedikit netizen yang menyerbu momen tersebut dan menyinggung soal masa iddah Ria Ricis sebagai mantan istri Teuku Ryan.
"Gak ada masa iddah kak?" tanya salah satu netizen di kolom komentar akun TikTok breaking_newsindonesia. "Harusnya ada. Cerai mati atau cerai hidup ada masa iddah," timpal netizen lain.
Ada juga netizen yang memberikan komentar perihal lama masa iddah cerai hidup seperti kasus Ria Ricis. Bagaimana sebenarnya hukum dalam Islam perihal masa iddah setelah perceraian?
Dilansir dari kajian Buya Yahya di kanal YouTube Al-Bahjah TV, masa iddah merupakan masa penantian bagi seseorang yang baru saja berpisah dengan suaminya baik karena perceraian ataupun kematian.
Masa iddah perempuan yang cerai hidup dan cerai mati pun berbeda. Buya Yahya menjelaskan bahwa masa iddah perempuan yang cerai mati adalah selama 4 bulan 10 hari. Ini berlaku jika si perempuan tidak dalam keadaan mengandung.
Sementara untuk perempuan yang cerai hidup, masa iddahnya adalah selama 3 quru atau 3 kali masa haid. Ini berdasarkan pada Madzhab Syafii.
"Kalau perceraian, maka (masa iddahnya) adalah 3 quru. Tiga quru itu tiga (kali) suci dalam Madzhab Syafii, kalau Madzhab Hanafi tiga (kali) haid," jelas Buya Yahya seperti dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV, Senin (13/5/2024).
Baca Juga: Masih Mau Perbaiki Adab, Ria Ricis Belum Ingin Nikah Lagi Usai Cerai
"Pertama dicerai dalam keadaan suci, kemudian haid, maka dihitung satu suci. Setelah haid, suci, baru dihitung suci kedua. Setelah suci kedua, haid lagi. Haid lagi baru masuk suci ketiga, maka belum boleh menikah lagi," sambungnya.
Perihal larangan keluar rumah dalam masa iddah, Buya Yahya menegaskan bahwa itu berlaku bagi perempuan yang cerai mati. Begitu pula dengan larangan bersolek bagi perempuan yang masih dalam masa iddah.
"Ada ustaz salah, dicerai enggak boleh keluar katanya. Dicerai mah boleh (keluar). Ditinggal suaminya mati, meninggal, maka dia harus menanti 4 bulan 10 hari, tidak boleh berdandan, tidak boleh keluar," tutur Buya Yahya dalam video yang berbeda.
Buya Yahya juga menambahkan keterangan tentang diperbolehkannya perempuan cerai hidup untuk bersolek di masa iddah. Ia justru mengatakan bahwa bersolek sangat dianjurkan, siapa tahu bisa menjadi alasan rujuk dengan sang suami.
"Cerai satu dianjurkan untuk dandan, yang cantik, barangkali rujuk lagi. Cerai satu sama dua tetap dianjurkan cantik, barangkali suaminya setelah itu batalin (cerai)," tandas Buya Yahya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Jelang Akhir Tahun, Lonjakan Pengiriman Paket Bikin Banyak yang Lupa Soal Ini
 - 
            
              7 Fakta Kereta Rata Pralaya, Pusaka Kraton Solo untuk Pemakaman Pakubuwono XIII
 - 
            
              7 Rekomendasi Warna Lipstik Pigmented untuk Kulit Sawo Matang, Mulai Rp50 Ribuan
 - 
            
              5 Rekomendasi Sunscreen Azarine Mengandung Vitamin C untuk Kulit Remaja Berjerawat
 - 
            
              Urutan Skincare Cowok Remaja hingga Dewasa Muda Biar Wajah Cerah: Ini Rekomendasinya
 - 
            
              3 Zodiak Paling Beruntung soal Asmara di November 2025, Cinta Lagi Manis-manisnya
 - 
            
              6 Model Frame Kacamata yang Stylish dan Keren di 2025, Mana Pilihanmu?
 - 
            
              Kapan Jumat Kliwon Bulan November 2025? Catat Ini Tanggalnya
 - 
            
              Normalnya, Sehari Kentut Berapa Kali? Ini Kata Ahli Gizi soal Batas Jumlah yang Sehat
 - 
            
              5 Sepatu Uniseks dan Palugada: Serba Bisa buat Ngantor, Nge-gym, dan Jalan!