Suara.com - Baru-baru ini viral di X dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR). Kabar ini menjadi viral usai banyak laporan mengenai pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen bernama Syarif Maulana tersebut.
Sementara itu, melalui akun X pribadinya, Syarif Maulana menuliskan kalau kekerasan seksual adalah harus dibuktikan melalui lembaga berwenang berdasarkan undang-undang yang berlaku, dalam hal ini Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) DAN pengadilan.
“Bahwa kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius yang harus dibuktikan melalui lembaga berwenang yang ditunjuk oleh Undang-Undang, yaitu satgas PPKS dan pengadilan,” tulis Syarif Maulana dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).
Ia juga secara tegas mengatakan, saat ini posisinya tidak bisa dinyatakan 100 persen bersalah. Hal ini karena, dirinya dapat dinyatakan bersalah jika sudah dibuktikan dari hasil investigasi.
“Bahwa saya akan menghormati hasil yang diumumkan melalui proses investigas resmi dalam memutus perkara terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang dituduhkan kepada saya. Sampai hasil resmi tersebut diumumkan, saya berhak menyandang status tidak bersalah berdasarkan asas presumption of innocence hingga dibuktikan sebaliknya,” lanjut keterangan tersebut.
“Atas dasar itu, segala bentuk tuduhan maupun tindakan yang tidak benar dan tidak berdasar dalam kaitannya dengan dugaan kasus kekerasan seksual yang dituduhkan pada saya tanpa menunggu hasil investigasi resmi memiliki konsekuensi hukum,” jelasnya.
Pengakuan sebelumnya
Pernyataan terbaru Syarif Muhammad ini lantas menjadi sorotan. Pasalnya, pernyataannya itu sangat bertolak belakang dengan pengakuan awal yang telah dibuatnya.
Baca Juga: Viral Pelecehan Seksual HR di LinkedIn, Pelaku Kini Terancam Kehilangan Pekerjaan
Pada 10 Mei 2024 lalu, Syarif Maulana membuat pengakuan atas perbuatannya pelecehan seksual. Dalam tulisannya, dosen filsafat itu mengaku sering mengirimkan pesan genit dan tidak senonoh kepada korban. Bahkan, ia juga kerap meminta foto para korban melalui isi pesannya itu.
“Saya mengaku bersalah atas perbuatan mengirimkan pesan lewat Whatsapp, DM X, atau Instagram pada sejumlah orang yang saya kenal langsung atau sebatas mutual di media sosial, yang berisi pesan genit dan flirting seperti permintaan foto diri (PAP), ajakan untuk bertemu, ajakan untuk berelasi, dan dalam kasus tertentu berujung pada pengiriman pesan mesum, tidak sopan, dan tidak senonoh hingga ajakan berhubungan seksual,” kata Syarif Maulana dalam cuitannya.
Tak hanya melalui pesan, saat bertemu langsung Syarif Maulana juga sering menggoda orang-orang yang dikenalnya. Bahkan, ia juga kerap mengatakan hal-hal tidak senonoh hingga ajakan untuk berhubungan seksual.
“Saya mengaku bersalah atas perbuatan yang dilakukan pada saat pertemuan tatap muka dengan sejumlah orang yang saya kenal langsung, yang menunjukkan dan menyampaikan pesan genit dan flirting, yang dalam kasus tertentu berujung pada pesan mesum, tidak sopan, dan tidak senonoh berupa ajakan berelasi hingga ajakan berhubungan seksual, yang menyebabkan perasaan tidak nyaman dan bahkan trauma pada korban,” sambungnya.
Pernyataan UNPAR
Sementara dari pihak UNPAR juga sudah membuat pernyataan resmi. Dalam siaran pers yang dikeluarkan, pihaknya menegaskan kalau dengan adanya kasus tersebut Syarif Maulana tidak diperkenankan melakukan kegiatan sejak 13 Mei 2024 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Terpopuler: Beda Cara SBY vs Prabowo Tangani Banjir, Medali Emas Indonesia Cetak Rekor
-
Miles of Smiles: Ketika Lari Bersama Keluarga Menjadi Ruang Inklusif untuk Anak Down Syndrome
-
Temuan 2025: Era Digital Ternyata Bikin Kita Makin Doyan Jajan
-
TMII Sambut Nataru dengan Konser Slank dan Ragam Aktivitas Budaya
-
5 Parfum Lokal Terbaik Wanita Usia 50 Tahun Wangi Elegan, Kado Spesial Hari Ibu
-
Festival Pop Culture jadi Ruang Ekspresi: Nonton Musik, Seni, dan Tari Cukup Satu Tiket
-
Petani Kediri Mulai Pakai Drone, Siap-Siap Menuju Pertanian Berkelanjutan
-
30 Contoh Ucapan Hari Ibu yang Menyentuh Hati: Bisa Dikirim ke Bunda atau Istri
-
6 Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 20 Desember 2025, Rezeki dan Mood Sama-Sama Naik
-
Bank Libur Natal Tanggal Berapa di Desember 2025?