Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menghadapi kesulitan untuk menjual mobil sitaan Rubicon Wrangler milik terpidana Mario Dandy Satriyo.
Setelah beberapa kali dilelang, mobil mewah tersebut tak kunjung laku, memaksa Kejari Jaksel menurunkan harga lelang secara signifikan.
"Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV akan mengadakan pelelangan atas barang rampasan Negara berdasarkan Putusan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan Surat Keputusan Ijin Lelang dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hari Senin 20 Mei 2024," demikian dikutip dari Instagram Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (13/5/2024).
Rubicon Wrangler tersebut awalnya dilelang dengan harga pembukaan Rp 809 juta. Namun, meskipun telah dilakukan beberapa kali lelang, belum ada pembeli yang tertarik untuk membelinya.
Akibatnya, harga lelang kini diturunkan Rp 100 juta menjadi Rp 700 juta. Uang jaminan yang harus disetorkan oleh peserta lelang juga ditetapkan sebesar Rp 210 juta.
Baca juga:
Sama-sama Punya Anak Pelaku Bully, Sikap Vincent Rompies dan Rafael Alun Berbeda Jauh
Rafael Alun Bertemu Mario Dandy di Persidangan, Peluk dan Elus-elus Putranya: Ngak Usah Takut
Lelang ulang ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin, 20 Mei 2024, melalui situs resmi https://www.portal.lelang.go.id dan https://www.lelang.go.id.
Namun, perlu dicatat bahwa mobil tersebut dijual tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), yang mungkin menjadi salah satu faktor mengapa mobil tersebut sulit terjual.
Dengan penurunan harga ini, Kejari Jaksel berharap mobil Rubicon Wrangler milik Mario Dandy Satriyo dapat segera laku terjual dan memberikan pemasukan yang berarti bagi negara.
Untuk diketahui, mobil Rubicon Wrangler milik Mario Dandy Satriyo dilelang karena merupakan barang sitaan yang telah menjadi rampasan negara.
Mario Dandy Satriyo adalah terpidana kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora sekitar awal tahun 2023.
Mario Dandy, yang merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak, tindakan brutalnya menyebabkan korban mengalami luka serius.
Berita Terkait
-
Mobil Terlarang Bekas Mario Dandy Tak Laku-laku, Kini Kena Diskon Setara Toyota Avanza Bekas
-
Vespa Babe Cabita Terjual Rp212 Juta Lewat Lelang, Uangnya Dipakai untuk Masjid dan Pesantren
-
Harga Lelang Terbaru Jeep Rubicon Milik Mario Dandy, Minat?
-
Nggak Laku-laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang Rubicon Mario Dandy, Segini Harganya
-
Puluhan Motor Gede Royal Enfield Dilelang Murah, Mulai Rp 30 Jutaan
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
5 Opsi Earphone untuk Lari: Waterproof dan Ringan Dipakai, Harga Mulai Rp 40 Ribuan
-
Download Logo Hari Santri 2025 Versi PNG hingga JPG, Klik Link Berikut
-
3 Zodiak Akan Merasakan Kebahagiaan Mulai 15 Oktober 2025
-
5 Sepatu Lari Adidas Terbaik yang Empuk, Lembut, dan Nyaman
-
Oven Bau? Jangan Panik! Rahasia Dapur Hilangkan Bau Tak Sedap dengan Bahan Alami
-
AI Makin Dekat dengan Kehidupan Sehari-Hari, Tapi Bagaimana dengan Keamanannya?
-
6 Shio Paling Beruntung Besok Rabu 15 Oktober 2025
-
Dari Prabowo dan Trump, Menilik Makna Pose Jempol Tak Sekadar Gaya Bapak-Bapak?
-
5 Pilihan Sunscreen yang Bagus untuk Usia 30-an, Lindungi Kulit dari Penuaan Dini
-
Bolehkah Santri Ngecor Bangunan? Ini Kata Menteri Agama Nasaruddin Umar