Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali membuka lelang mobil Rubicon milik terpidana Mario Dandy dengan menurunkan harga dari sebelumnya Rp 809 juta menjadi Rp 700 juta.
"Turun jadi Rp 700 juta untuk limitnya," kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/5/2024).
Ia mengatakan bahwa turunnya harga mobil Rubicon milik Mario Dandy ini dikarenakan pada lelang sebelumnya tidak ada warga yang menawar hingga batas waktu lelang berakhir.
Untuk itu, Kejari Jakarta Selatan (Jaksel) kembali mengadakan lelang dengan menurunkan harga menjadi Rp700 juta dari sebelumnya Rp 809 juta.
Ia melanjutkan, warga atau masyarakat yang akan mengikuti lelang silakan mendaftarkan diri melalui ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.
Pelaksanaan maksimal lelang hingga Senin (20/5) jam 10 pagi. "Sekarang sudah mulai bisa melakukan penawaran," tuturnya.
Kejari Jaksel sudah mengumumkan kembali melelang mobil Rubicon milik Mario Dandy pada Rabu (8/5) lalu. Pada pengumuman tersebut mobil mewah itu dilelang dengan harga limit Rp700 juta dan tidak dilengkapi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Selain itu untuk kelengkapan yang ada, yaitu kunci dan juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Ia memastikan bahwa kondisi mobil terawat dan layak untuk dibandrol dengan harga tersebut. Dia berharap mobil Rubicon itu cepat laku dan hasilnya akan diserahkan semua kepada korban David Ozora. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Pantesan Nggak Laku, Begini Riwayat Kelam Mobil Rubicon Mario Dandy, Barang Haram?
-
Biang Kerok Jeep Rubicon Mario Dandy Nggak Laku Dilelang
-
Mobil Rubicon Mario Dandy Belum Laku Dilelang, Harga Turun Lagi
-
Jaksa Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy, Segini Harganya
-
Rubicon Mario Dandy Dilelang, Hasilnya Akan Diserahkan ke Keluarga David
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan
-
BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa
-
Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas