Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, Rabu (8/5/2024). Peraturan tersebut mencakup penggabungan kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi kelas rawat inap standar atau KRIS.
Berdasarkan pasal 103B ayat (1) Perpres Nomor 59 Tahun 2024, KRIS akan diimplementasikan sepenuhnya untuk rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan paling lambat 30 Juni 2025.
Mengenai hal ini, banyak yang penasaran dan ingin tahu apa itu KRIS BPJS. Mari simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Apa Itu KRIS BPJS?
KRIS merupakan standar minimal layanan rawat inap yang harus diterima oleh peserta program Jaminan Kesehatan Nasional.
Terkait rencana penerapan KRIS, berikut ini terdapat 12 kriteria dalam Pasal 46A Perpres Nomor 59 Tahun 2024 mengenai ketentuan fasilitas kelas rawat inap yang harus dipenuhi.
1. Material bangunan yang digunakan tidak memiliki tingkat permeabilitas yang tinggi.
2. Sirkulasi udara memastikan adanya pertukaran udara di ruang perawatan minimal 6 (enam) kali pergantian udara per jam.
3. Pencahayaan dalam ruangan memenuhi standar dengan intensitas cahaya 250 lux untuk pencahayaan umum dan 50 lux untuk pencahayaan saat istirahat.
4. Perlengkapan tempat tidur mencakup 2 (dua) soket listrik dan panggilan perawat di setiap tempat tidur.
Baca Juga: Ini Peraturan Kelas Rawat Inap Standar KRIS yang Gantikan BPJS Kesehatan Kelas 1 2 3
5. Terdapat meja samping di setiap tempat tidur.
6. Mampu mempertahankan suhu ruangan antara 20 hingga 26 derajat Celsius.
7. Ruangan telah terbagi berdasarkan jenis kelamin, usia, serta jenis penyakit (infeksi dan non-infeksi).
8. Jumlah tempat tidur dalam ruang rawat inap dibatasi maksimal 4 (empat), dengan jarak minimal 1,5 meter antar tepi tempat tidur.
9. Tirai atau partisi dengan rel terpasang secara permanen di langit-langit atau digantung.
10. Kamar mandi terdapat di dalam ruang rawat inap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
40 Ucapan Selamat Natal Sopan untuk Atasan, Profesional dan Tulus Menyentuh Hati
-
Makan Anggur di Bawah Meja Saat Tahun Baru, Ritual Sejak 1882 Dipercaya Mengundang Jodoh
-
5 Sepatu Flat Shoes Wanita Branded Murah, Kualitas Premium Harga Kaki Lima
-
10 Rekomendasi Kado Natal dan Tahun Baru yang Paling Berkesan
-
Belanja Penuh Kejutan, Mystery Box Ala Gopang Kini Lagi Hits di Indonesia
-
7 Cara Mengurangi Waktu Bermain Media Sosial Tanpa Terasa Menyiksa
-
Jajan KFC Kini Makin Mudah Pakai Paylater, Cek Caranya Biar Dapat Promo!
-
Cara Menghitung Pace Lari dan Contoh, Kamu Sudah Race atau Masih Easy Pace?
-
Mengenal Dry Brushing: Tren Kecantikan yang Mengubah Kulit Anda!
-
Dokter Estetika Korea: Kulit Sehat Jadi Tren Baru Perawatan Kecantikan, Kenapa?