Suara.com - Publik kini penasaran dengan gaji Kemal Redindo Syahrul Putra yang kini menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan.
Pasalnya, pria yang juga merupakan anak dari eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersebut ternyata ikut terlibat dalam kasus pemerasan yang dilakukan oleh ayahnya.
SYL disebutkan menarik iuran dari pejabat di Kementerian Pertanian untuk beberapa kebutuhan pribadi, salah satunya untuk membayar cicilan sang anak.
Adapun para saksi mengungkap tabiat buruk Kemal tersebut dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin (13/5/2024).
Tak tanggung-tanggung, biaya cicilan Alphard milik Kemal yang dibayarkan pakai gaji para pejabat Kementan yakni sebesar Rp111 juta. Ratusan juta Rupiah tersebut juga digunakan Kemal untuk membayar aksesori mobil.
Lantas, apakah gaji Kemal Redindo sebagai kepala dinas sekecil itu sehingga ayahnya harus palak anak buahnya?
Gaji Kemal Redindo tak kecil: Hampir setara dengan kepala dinas di Ibu Kota
Kemal Redindo mendapat jabatan sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Sulsel menggantikan kepala dinas sebelumnya yang sudah memasuki masa purnatugas.
Selain itu, Kemal juga beruntung lantaran merangkap jabatan sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Sulsel hingga 2027 mendatang.
Baca Juga: Terbang Tinggi Bersama Emirates! Peluang Emas Menjadi Awak Kabin Terbuka Lebar di Jakarta!
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil, seorang kepala dinas Eselon II A bisa mengantongi Rp11.000.000 atau Rp11 juta.
Adapun belasan juta Rupiah tersebut diperoleh Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP yang diberikan kepada ASN seperti Kemal.
Sebagai gambaran, seorang Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian di DKI Jakarta bisa mencapai Rp55.170.000 alias Rp55 juta.
Sayangnya, Kemal tak pernah terbuka terhadap harta kekayaan yang ia kantongi. Ia juga hingga detik ini belum melaporkan harta kekayaannya ke pemerintah.
Sebab, Kemal belum melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Adapun kala menelusuri laman resmi e-LHKPN KPK, tak ditemukan satupun laporan harta kekayaan atas nama Kemal Redindo Syahrul Putra.
Kendati diseret dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang dilakukan sang ayah, Kemal belum menjadi tersangka dan masih menanti proses hukum bergulir.
Kendati demikian, KPK telah memeriksa Kemal pada Senin (5/2/2024).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (6/2/2024) mengungkap Kemal telah dimintai keterangan terkait pengetahuan mengenai dugaan aliran uang ke kantong sang ayah.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Jejak Digital Anak SYL yang Malak Rp111 Juta: Kesederhanaan Adalah Kemuliaan
-
Pejabat Kementan Suwandi Ngaku Diancam Dicopot Gegara Telat Beri Setoran ke SYL
-
Segini Gaji Rahmady Effendy, Dicopot dari Kepala Bea Cukai Purwakarta Gara-gara Rp7 Miliar!
-
Di Luar Nalar, 5 Tabiat Busuk Kemal Redindo Anak SYL: Pakai Uang Rakyat Buat Cicil Alphard
-
Terbang Tinggi Bersama Emirates! Peluang Emas Menjadi Awak Kabin Terbuka Lebar di Jakarta!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Sahur Sampai Jam Berapa? Ini Batas Akhirnya Menurut Ulama
-
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Hari Ini 24 Februari 2026, Panduan Akurat dari Kemenag RI
-
3 Cara Menghasilkan Uang dari HP Tanpa Modal untuk THR Lebaran, Terbukti Cuan Maksimal
-
7 Serum Alpha Arbutin dan Niacinamide Ampuh Hempas Noda Hitam, Siap Glowing saat Lebaran
-
Promo Kue Kaleng Indomaret Alfamart 2026 Terbaru, Potongan Harga Gede-gedean untuk Lebaran
-
3 Resep Kue Kering Lebaran Tanpa Oven, Anti Ribet Cuma Pakai Teflon
-
Apakah STNK Bisa Digadai? Tak Cuma BPKB, Cek Syarat Lengkapnya
-
Cap Go Meh 2026 Libur atau Tidak? Cek Daftar Tanggal Merah Bulan Maret
-
Rahasia Puasa Nyaman: Pentingnya Sirkulasi Udara di Rumah
-
5 Kepribadian Unik Orang yang Suka Bangun Pagi Menurut Penelitian