Suara.com - Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Suwandi dihadirkan sebagai saksi sidang korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Dalam keterangannya, Suwandi mengaku pernah mendapatkan ancamam dicopot atau nonjob dari jabatannya karena terlambat merespons permintaan uang dari SYL. Hal itu terungkap saat Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan BAP milik Suwandi.
Ancaman yang diterima Suwandi tidak langsung dari SYL, namun melalui Kasdi Subagyono yang saat itu masih menjabat sebagai Sekjen Kementan.
"Bahwa saya pernah memperoleh ancaman tidak langsung dari Syahrul Yasin Limpo, melalui Kasdi selaku Sekjen, karena saya terlambat merespon permintaan dari Syahrul Yasin Limpo terkait dengan urunan sharing eselon satu untuk kebutuhan nonbugther Syahrul Yasin Limpo," kata Jaksa membacakan BAP Suwandi.
Ancaman yang diterima Suwandi, yakni dicopot dari jabatannya.
"Yang seingat saya, Kasdi pernah menyampaikan kepada saya dengan kalimat, 'Pak Dirjen, jika tidak memenuhi, sudah tahu resikonya, ya?'. Maksudnya Kasdi menyampaikan jika saya tidak memenuhi permintaan urunan nonbugther Syahrul Yasin Limpo, maka saya akan dinonjobkan dan jabatan hilang," lanjut jaksa membacakan BAP.
"Betul? Itu yang saksi maksud?" tanya jaksa mengkonfirmasi kembali kepada Suwandi.
"Iya," jawabnya membenarkan.
Dalam keterangan Suwandi, terungkap dana urunan dari para pejabat di Kementan itu, guna memenuhi kebutuhan SYL.
"Apakah saksi mengetahui bahwa dana nonbugther itu penggunaanya untuk pak menteri?" tanya Jaksa.
"Iya bapak. Contoh ke luar negeri Bapak, kayak yang ikut ke Arab," jawabnya.
Dakwaan SYL
SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023.
Serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Prabowo: Pejabat Turun Dinyinyiri, Tak Turun Disalahkan, Kami Siap Dihujat
-
Prabowo Soal Bantuan Bencana: Pemerintah Terbuka, Asal Tulus dan Jelas Mekanismenya
-
Palak Pedagang Pakai Sajam, Dua Preman 'Penguasa' BKT Diringkus Polisi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Progres Pembangunan Infrastruktur di Tapanuli Selatan
-
Hadapi 7.426 Kasus Narkoba, Pemprov DKI Siapkan Tiga Strategi Utama di 2026
-
Blak-blakan Prabowo, Ini Alasan Banjir Sumatra Tak Jadi Bencana Nasional
-
Tak Punya SIM, Pengemudi Civic Hantam Separator dan Bus TransJakarta di Bundaran HI
-
Demokrat Murka SBY Dituduh Dalang Ijazah Palsu Jokowi, Akun TikTok Diberi 3 Hari untuk Minta Maaf
-
Tunjukkan Empati, Warga Bukittinggi Rayakan Tahun Baru di Jam Gadang Tanpa Pesta Kembang Api
-
Kemenag Serahkan Bantuan Rp10,2 Miliar untuk Penyintas Banjir Sumatra Barat