Suara.com - Kasus dugaan gratifikasi yang menyeret mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, kini memasuki babak baru.
Eko didakwa telah menerima gratifikasi dari belasan orang berbeda yang terkait dengan keperluan jabatannya.
Tak tanggung-tanggung, Eko didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp23,5 miliar. Dakwaan itu dibacakan oleh Jaksa KPK Eko Wahyu Prayitno dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (14/5/2024).
"Sebagai orang yang melakukan beberapa perbuatan yang mempunyai hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, menerima gratifikasi berupa uang keseluruhannya berjumlah Rp23.511.303.640,24," kata Eko Wahyu dalam persidangan.
Yang membuat publik terkejut, dalam dakwaannya, Eko menyebut salah satu pengusaha yang memberikan uang gratifikasi pada Eko Darmanto adalah Irwan Daniel Mussry.
Irwan Danirel Mussry, atau lebih dikenal dengan panggilan Irwan Mussry adalah suami dari pentolan Duo Ratu, Maia Estianty.
Dari surat dakwaannya, jaksa Eko Wahyu menyebut, Eko Darmanto menerima uang sebesar Rp100 juta dari Irwan Mussry.
"Berasal dari Irwan Daniel Mussry sebesar Rp 100 juta," kata Eko.
Namun jaksa Eko tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai pemberian uang senilai ratusan juta tersebut, dalam rangka apa atau terkait keperluan apa.
Baca Juga: Segini Gaji Rahmady Effendy, Dicopot dari Kepala Bea Cukai Purwakarta Gara-gara Rp7 Miliar!
Ternyata Irwan Mussry bukan satu-satunya pengusaha yang disebut dalam surat dakwaan. Ada belasan pengusaha lain yang diduga ikut memberikan sejumlah uang pada Eko Darmanto.
Siapa saja mereka? Berikut nama-namanya berdasarkan surat dakwaan jakwa KPK:
1. Andry Wirjanto sebesar Rp 1.370.000.000 (Rp 1,37 miliar)
2. Ong Andy Wiryanto sebesar Rp 6.850.000.000 (Rp 6,850 miliar)
3. David Ganianto dan Teguh Tjokrowibowo sebesar Rp 300.000.000 (Rp 300 juta)
4. Lutfi Thamrin dan M. Choiril sebesar Rp 200.000.000 (Rp 200 juta)
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Kejagung Tetapkan Eks Kepala Kantor Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi Tersangka
-
Nyanyi di Depan Maia Estianty, Suara Irwan Mussry Bikin Warganet Terkesima
-
Segini Gaji Rahmady Effendy, Dicopot dari Kepala Bea Cukai Purwakarta Gara-gara Rp7 Miliar!
-
Kepala Bea Cukai Purwakarta: Kontroversi, Pendapatan dan Kekayaan yang Janggal
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
3 Shio Diprediksi Paling Hoki pada 2-8 Februari 2026, Siapa Saja?
-
5 Arti Mimpi Dikejar Hantu, Apakah Sebuah Pertanda Buruk?
-
6 Deterjen Antibakteri agar Baju Tak Bau Apek di Musim Hujan, Mulai Rp14 Ribuan
-
7 Sepatu Lari Lokal Anti Air Senyaman On Cloud Ori, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
Apa Itu Saham Blue Chip? Kenali untuk Investasi Jangka Panjang
-
Cek Jadwal Libur Awal Ramadhan 2026 Anak Sekolah SD-SMA di Berbagai Provinsi!
-
7 Produk Wardah Hempas Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas, Kulit Jadi Cerah dan Muda Lagi
-
Bacaan Niat Puasa Nisfu Syaban Sekaligus Ayyamul Bidh, Ini Hukum Menggabungkannya
-
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
-
4 Moisturizer Lokal yang Mengandung Kolagen untuk Mengencangkan Kulit Kendur Usia 50-an