Suara.com - Belum lama publik dihebohkan dengan dicopotnya Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto tahun lalu akibat kegemarannya flexing harta, kini nasib Kepala Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat Rahmady Effendy Hutahaean (REH) juga tak kalah apes.
Profil Kepala Bea Cukai Purwakarta itu viral setelah dicopot karena dinilai melibatkan keluarganya atau nepotisme dalam menjalankan urusan kedinasan. Benturan kepentingan institusi dan keluarga inilah yang membuat REH harus kehilangan jabatan.
Pencopotan REH ini disampaikan Direktur Humas Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto. Menurut Nirwala, pencopotan itu berdasarkan hasil pemeriksaan internal. "Atas dasar hasil pemeriksaan internal tersebut, yang bersangkutan sudah dibebastugaskan," kata Nirmala seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/5/2024).
Sejak 9 Mei 2024, REH sebenarnya sudah dibebastugaskan. Keputusan ini diambil Kemenkeu mempermudah proses pemeriksaan lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Gaji Kepala Bea Cukai menurut beberapa sumber sebenarnya memiliki skema seperti pegawai negeri sipil (PNS) lainnya. Gaji tersebut terdiri dari gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan struktural, serta satu tambahan lagi berupa tunjangan fungsional pemeriksa.
Gaji pokok tertinggi untuk PNS adalah Rp6,3 juta, ditambah dengan tunjangan kinerja maksimal Rp46 juta, tunjangan struktural maksimal Rp5,5 juta untuk Pejabat Eselon IA.
Kejanggalan Kekayaan
Rahmady sebelumnya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh advokat dari Kantor Hukum Eternity Global Lawfirm Andreas. Andreas menilai ada kejanggalan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rahmady.
Dugaan ini bermula dari kerja sama antara perusahaan istrinya Margaret Christina dengan Wijanto Tirtasana, klien Andreas, sejak 2017. Kerja sama tersebut berkaitan dengan ekspor impor pupuk. REH memberikan pinjaman uang senilai Rp7 miliar kepada Wijanto dengan syarat menjadikan Margaret sebagai komisaris utama dan pemegang saham sebesar 40 persen.
Baca Juga: Harta Berlimpah Rahmady Effendy Hutahaean: Kehilangan Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta
Namun, Wijanto mengaku menerima ancaman dari Rahmady dan istrinya soal uang pinjaman. Andreas sebagai kuasa hukum Wijanto kemudian menelusuri kasus, yang berujung pada temuan mengenai LHKPN Rahmady.
Berdasarkan hasil penelusurannya, Rahmady melaporkan harta sebesar Rp3,2 miliar pada 2017. Pun pada 2022, harta yang dilaporkan hanya sebesar Rp6,3 miliar. Sementara jumlah pinjaman yang diberikan kepada kliennya mencapai Rp7 miliar.
Dari data LHKPN KPK, harta REH periodik 2022 berjumlah Rp.6.395.090.149. Jumlah itu terdiri dari tanah dan bangunan, mobil, harta bergerak lainnya hingga surat berharga. Untuk tanah dan bangunan, REH memilikinya di kota Surakarta dan Semarang. Jumlah mencapai Rp900 juta. Sementara untuk alat transportasi, tercatat, ia memiliki dua mobil dan satu motor.
Pertama ada mobil Toyota Hardtop Jeep yang nilainya mencapai Rp90 juta, lalu ada mobil honda CRV keluaran tahun 2017 seharga Rp245 juta. Terakhir ada motor honda dengan nilai Rp8 juta. Total untuk alat transportasi, jumlahnya sebesar Rp343 juta.
Sedangkan untuk harta bergerak lainnya, REH total memiliki Rp3,2 miliar. Untuk surat berharga REH memiliki nilai sebesar Rp520 juta. Yang menarik dari data LHKPN KPK, pada laporan periodik 2014, REH melaporkan total kekayaannya hanya Rp.2.412.607.000. Saat itu, ia bertugas sebagai kepala kantor pengawasan dan pencegahan Teluk Nibung.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Kinerja Bea Cukai Jadi Sorotan, Jokowi Turun Tangan!
-
Sri Mulyani Elus Dada Lihat Tingkah Laku Pejabat Bea Cukai
-
Rekening Gendut Bos Bea Cukai Purwakarta, Sri Mulyani Kena Gocek Lagi?
-
Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
-
Harta Berlimpah Rahmady Effendy Hutahaean: Kehilangan Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Huntara Korban Banjir Aceh Tamiang Selesai Besok, Penghuni Dapat Listrik Gratis
-
Prospek Saham PANI Jelang Tahun 2026
-
Purbaya Klaim Dana Bantuan Banjir Sumatra Rp 268 Miliar Sudah Cair ke 3 Provinsi
-
Bisnis Tanpa Keamanan Siber Berbasis Use Case Makin Mudah Jadi Sasaran Kejahatan
-
Catatan Buruk Rupiah di 2025: Sempat Tembus Rp16.800, Menjadi Mata Uang Terlemah Kedua di Asia
-
Aplikasi GeoRIMA: Permudah Investor Lacak Sebaran Potensi Minerba dan Gas Bumi di Indonesia!
-
Dana Pengguna Indodax Hilang, Manajemen Buka Suara
-
Harga Pangan Merosot Jelang Akhir Tahun, Ini Daftarnya
-
Purbaya Kaget Dengar Curhat TNI, Mesti Utang demi Perbaiki Infrastruktur Terdampak Bencana
-
Finex and doctorSHARE Dukung Akses Kesehatan di Wilayah Kepulauan