Suara.com - Kebanyakan orang pasti bertanya-tanya kapan pendaftaran program KIP di buka, serta apa saja persyaratan yang harus dipenuhi. Mengenai hal tersebut, di sini terdapat ulasan lengkapnya. Jadi, simak sampai akhir, ya!
Ada beberapa persyaratan pendaftaran KIP Kuliah 2024 yang perlu dipahami. Karena ketentuan ini tidak hanya mencakup data, tetapi juga kualifikasi calon penerima manfaat.
Pendaftaran KIP Kuliah 2024
Jadwal pendaftaran untuk Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2024 telah dibuka kembali. Para calon mahasiswa dapat mengajukan pendaftaran mulai dari 12 Februari hingga 31 Oktober 2024.
Pendaftaran KIP Kuliah 2024 hanya dilakukan melalui situs resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Syarat Mendaftar Akun KIP Kuliah 2024
Berikut rincian syarat mendaftar KIP Kuliah 2024 untuk membuat akun yang harus disiapkan oleh para siswa.
Persyaratan untuk registrasi akun di laman KIP Kuliah Merdeka, calon penerima harus memasukkan data yang sah sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan
3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
4. Calon penerima juga wajib memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses, setelah sistem KIP Kuliah Merdeka berhasil memverifikasi NIK, NISN, dan NPSN.
Syarat Penerima KIP Kuliah 2024
1. Bagi Pelajar lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang tamat tahun 2024 atau maksimal 2 tahun sebelumnya (2023 dan 2022).
2. Dapat Lulus seleksi di PTN atau PTS dengan program studi terakreditasi minimal C atau Baik.
3. Penerima bantuan memiliki potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
4. Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang berbentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK yang terdaftar pada Dapodik dan SiPintar.
5. Mahasiswa dari keluarga yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan bidang sosial seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Sensasi Ngopi Ekstrem di Gelas -86 Derajat: Pahit, Creamy, dan Lembut dalam Satu Tegukan
-
Kalender Jawa 29 Oktober 2025: Weton Rabu Wage, di Antara Sial dan Berkah Menurut Primbon
-
Kelezatan Kuliner Jawa Timur, Ini 5 Hidangan Terbaik yang Tak Boleh Terlewatkan
-
Ashanty Pakai LED Face Mask di Rutinitas Skincare Pagi, Apa Manfaatnya?
-
Fakta-fakta Pakaian Bekas Impor: Dari Mana Asal Negara Baju Thrifting?
-
7 Rekomendasi Day Cream dengan SPF: Melembapkan dan Lindungi Kulit dari Munculnya Flek Hitam
-
4 Shio Paling Beruntung Besok 29 Oktober 2025, Siapa Saja yang Hoki?
-
Urutan Skincare Scarlett untuk Atasi Flek Hitam dari Pagi hingga Malam
-
Cuaca Ekstrem Mengancam Kulit? Ini 4 Rahasia Perawatan Wajah
-
Pabrik Aqua Disidak KDM: Dituduh Penyebab Banjir, Padahal Dulu Dapat Penghargaan Ridwan Kami