Suara.com - Raffi Ahmad akhirnya bisa memboyong keluarganya untuk berangkat haji tahun ini, setelah tahun lalu rencana ibadah di Tanah Suci itu batal karena satu dan lain hal. Kabar tersebut dibagikan langsung oleh suami Nagita Slavina itu di Instagram pribadinya.
Raffi Ahmad dan keluarga diduga memakai jalur haji furoda yang menghabiskan dana hingga ratusan juta perorangnya. Hal ini menguat karena travel haji yang digunakan sang presenter memang sedang mempromosikan tipe ibadah haji tersebut.
"Insya Allah bisa memberangkatkan saya, istri beserta rombongan menuju tanah suci untuk ibadah haji," kata Raffi Ahmad di akun @/janamadinahwisata, Sabtu (18/5/2024)
Raffi Ahmad berharap perjalanan bersama keluarga untuk ibadah haji selalu mendapat kelancaran.
"Mudah-mudahan kita punya pengalaman yang sangat indah untuk wisata religi, berdoa dan semuanya. Jadi biar mendapatkan pengalaman pertama Haji yang tidak ternilai, akan menjadi kenangan seumur hidup," ucap bapak dua anak ini.
Lantas, apa itu haji furoda dan apa keistimewaannya? Seperti diketahui, di Indonesia sendiri ada beberapa program haji resmi yang dapat dipilih umat Muslim untuk beribadah ke Tanah Suci.
Program haji resmi tersebut yakni haji reguler, haji, khusus (ONH Plus), dan haji furoda. Melansir dari situs hajifuroda.id, haji furoda merupakan sebuah ibadah haji yang diatur dan dikelola secara langsung oleh Pemerintah Arab Saudi.
Kuota undangan haji ini bernama mujamalah. Keberangkatan jemaah haji mujamalah ini mekanismenya wajib mengikuti PIHK.
Tentu saja, karena program haji ini berbeda dengan haji yang diatur oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, haji furoda memiliki keistimewaan tersendiri.
Baca Juga: Biaya Lahiran Ditanggung Raffi Ahmad, Siapa Suami Mpok Alpa?
1. Tidak Ada Waktu Tunggu
Keistimewaan utama haji furoda adalah tidak adanya waktu tunggu yang panjang seperti pada haji konvensional yang bisa mencapai puluhan tahun. Karena itu, haji furoda sering disebut sebagai haji tanpa antre atau haji non-kuota.
2. Visa Langsung dari Arab Saudi
Izin visa untuk haji furoda diperoleh melalui penggunaan visa mujmalah yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi melalui Kedutaan Besarnya di Republik Indonesia.
Dokumen Perizinan Masuk Haji Mujamalah adalah Dokumen Perizinan Masuk khusus yang dikeluarkan oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi bagi orang yang mendapatkan undangan untuk berhaji.
3. Fasilitas Selama di Tanah Suci
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kenapa Pintu Rumah Tidak Boleh Sejajar dengan Pintu Belakang? Ini Penjelasan Feng Shui dan Arsitek
-
5 Cara Cuci Muka yang Benar untuk Kulit Acne Prone Menurut Dokter
-
Keutamaan Puasa di Bulan Muharram, Lengkap dengan Niat dan Tata Caranya
-
4 Rekomendasi Serum Retinal Lokal untuk Kerutan Dalam, Hasil Lebih Cepat dari Retinol
-
Halo Tante dan Om! Cara Komunitas Ini Mengubah Pola Asuh Kaku Menjadi Lebih Inklusif
-
3 Ciri Kulit Tidak Cocok Sunscreen, Lengkap Rekomendasi Produknya dari Ahli Kecantikan
-
Sunscreen Broad Spectrum vs Sunscreen Biasa, Apa Bedanya? Jangan Salah Pilih
-
5 Krim Cysteamine Rekomendasi Ahli Kecantikan untuk Atasi Flek Hitam di Wajah
-
5 Parfum Lokal Tahan Seharian Versi Lifni Sanders, Nggak Perlu Retouch
-
Beda Two Way Cake dan Compact Powder, Mana yang Lebih Bagus?