Suara.com - Pasangan Erina Gudono dan Kaesang Pangarep belum lama ini mengumumkan kehamilan anak pertama mereka. Hal itu mereka umumkan di sela-sela kegiatan ibadah umrah di Mekkah beberapa waktu lalu. Aksi ini menyiratkan, menantu Presiden Joko Widodo itu sebagai ibu hamil yang menempuh perjalanan udara, padahal aturannya cukup ketat loh.
"Kami akan segera dikaruniai anak pertama, saat ini istri saya sudah di trimester 2 dan tidak menyangka sebentar lagi kami akan menjadi orangtua," ujar Kaesang, lengkap dengan foto hasil USG buah hatinya dengan latar bangunan Kabah.
Menariknya, dari sisi kesehatan ternyata ibu hamil tetap boleh bepergian dengan pesawat loh. Selama ibu hamil sudah memiliki asuransi perjalanan, termasuk melengkapi vaksinasi yang dianjurkan. Lantas seperti apa aturannya?
Melansir Hello Sehat, waktu terbaik ibu hamil bepergian dengan pesawat yaitu saat usia kandungan sebelum 36 minggu, atau tepatnya kehamilan trimester kedua yaitu usia kehamilan 20 hingga 27 minggu.
Sedangkan untuk ibu hamil bayi kembar, waktu ideal bepergian dengan pesawat yaitu kehamilan sebelum 32 minggu. Bepergian di trimester tiga kehamilan cenderung lebih melelahkan dan tidak nyaman. Ini karena perut sudah semakin membesar, ditambah khawatir takut melahirkan tiba-tiba.
Aturan ibu hamil naik pesawat
Mengutip situs resmi Garuda Indonesia, perempuan hamil dengan usia lebih dari 36 minggu tidak diizinkan melakukan penerbangan pesawat.
Kehamilan di bawah 32 minggu tidak dilarang terbang tapi harus mendapatkan surat persetujuan di bandara. Sedangkan kehamilan di bawah 32 minggu dengan komplikasi dan kehamilan di atas 32 minggu tetap dilarang untuk terbang.
Adapun syarat ibu hamil naik pesawat mengutip situs Lion Air, di antaranya sebagai berikut:
Baca Juga: Pesawat Latih Jatuh di BSD, KNKT Mulai Investigasi dan Analisa Percakapan Pilot
- Ibu hamil wajib memberitahu kondisi kehamilannya kepada staf check-in counter saat melapor.
- Ibu hamil wajib membawa surat dokter yang menyatakan bahwa “sehat” ibu hamil layak (aman) untuk naik pesawat udara. Surat dokter tersebut berlaku 7 (tujuh) hari dari waktu pembuatan sampai dengan waktu keberangkatan.
- Ibu hamil dengan usia kehamilan sampai dengan 28 minggu (kurang dari 28 minggu) diperbolehkan terbang tanpa ada larangan.
- Ibu hamil dengan usia kehamilan antara 28 - 35 minggu diperbolehkan terbang dengan syarat mendapatkan persetujuan dari dokter minimal tujuh hari sebelum keberangkatan.
- Ibu hamil dengan kehamilan kembar diperbolehkan terbang hanya sampai usia kehamilan sebelum akhir 31 minggu.
- Ibu hamil dengan usia kehamilan lebih dari 35 minggu tidak diperkenankan melakukan penerbangan.
- Ibu hamil dengan kehamilan khusus tidak diperkenankan terbang.
- Ibu hamil yang memenuhi kriteria terbang dari Lion Group wajib mengisi surat pernyataan (Formulir Informasi Medis) yang disediakan oleh maskapai penerbangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9