Suara.com - Nama pedangdut Nayunda Nabila ikut disebut dalam kasus korupsi Kementerian Pertanian (Kementan). Disampaikan bahwa ia disewa Syahrul Yasin Limpo atau SYL untuk menghibur.
Selain itu, Nayunda Nabila juga diminta SYL untuk bekerja sebagai honorer di Kementan. Sontak, hal ini membuatnya menjadi topik perbincangan hangat di media sosial. Belum lagi, gaya hidupnya yang mewah.
Melalui akun Instagram-nya, @nayundanabila, ia memamerkan mobil yang ternyata pajaknya selangit. Dalam hal ini, pajak itu turut dibandingkan dengan gajinya di Kementan.
Perbandingan Pajak Mobil Nayunda Nabila dengan Gajinya di Kementan
Nayunda Nabila diketahui memiliki mobil sedan bernopol L 1784 IN. Menurut e-Samsat Jatim, mobil itu bermerek BMW jenis 520D dan pembuatannya dilakukan pada tahun 2012 silam.
Dikutip dari situs itu pula, diketahui bahwa total pajak tahunan mobil tersebut mencapai Rp 10.636.500. Sebagai informasi tambahan, jumlah ini tak akan cukup jika harus dibayar Nayunda Nabila menggunakan gajinya sebagai honorer di Kementan.
Mobil itu juga tercatat memiliki tanggal masa pajak di 29 April 2023 atau telat setahun. Di sisi lain, edisi seken dari kendaraan tersebut rata-rata dijual dengan harga 350 juta hingga 600 juta.
Harga pastinya itu ditentukan oleh tahun produksi. Adapun mobil yang terakhir diproduksi di tahun 2017 ini dilengkapi dengan mesin diesel serta kapasitas mesin mencapai 1997 cc.
Kemampuan itu dapat menghasilkan tenaga 184 daya kuda dan torsi sebesar 380 Nm. Mobil ini turut dibekali fitur-fitur mewah seperti ventilasi AC bagian belakang hingga cruise control.
Baca Juga: Sempat Ngumpetin Mobil Mewah, SYL Kini Ketahuan Simpan Moge Honda yang Nilainya Capai Ratusan Juta
Sementara itu, Nayunda Nabila disebut pernah menjadi honorer di Kementan. Hal ini diungkap Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana dalam persidangan Senin (20/5/2024).
Wisnu menjelaskan jika Nayunda Nabila diminta menjadi asisten salah satu anak SYL, yakni Indira Chunda Thita Syahrul Putri. Namun, penyanyi itu akhirnya dipecat karena tidak pernah masuk.
"Kalau tidak salah, si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita begitu. Sehingga honornya dititipkan di (Badan) Karantina," beber Wisnu Haryana.
"Nayunda ini pada waktu itu di karantina, hanya sekitar satu tahun kita menghonor karena tidak pernah ke kantor. Terus setahun berikutnya sudah kita hentikan," tambahnya.
Lebih lanjut, Wisnu juga mengungkap jika selama setahun, Nayunda Nabila bekerja sebagai tenaga honorer berstatus kontrak. Lalu, pedangdut ini diberi gaji Rp4,3 juta tiap bulannya.
"Gajinya (Nayunda Nabila) Rp 4,3 juta per bulan," ungkap Wisnu.
Atas dasar itu, Nayunda Nabila menjadi bahan cibiran warganet. Tak sedikit yang kesal karena pedangdut ini dengan gampangnya dipekerjakan di kementerian dan diberi gaji lebih besar ketimbang tenaga honor pada umumnya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Berapa Gaji Honorer di Kementerian? Nayunda Nabila Biduan Dangdut Jadi Pegawai Titipan SYL Dapat Rp 4,3 Juta Per Bulan
-
Profil Nayunda Nabila yang 'Dititipkan' SYL di Kementan, Terima Gaji Tiap Bulan Tapi Cuma Masuk Kantor 2 Kali
-
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi SYL, Jaksa KPK Akan Hadirkan 8 Orang Saksi
-
Sempat Ngumpetin Mobil Mewah, SYL Kini Ketahuan Simpan Moge Honda yang Nilainya Capai Ratusan Juta
-
Mercedes Benz hingga New Jimny Milik SYL Disita KPK, Begini Penampakannya!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan