Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah aset kekayaan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penyitaan ini berkaitan dengan kasus tindak pidanan pencucian uang (TPPU) yang menyeretnya.
Terbaru aset yang disita berupa tiga kendaraan, dua mobil dan satu sepeda motor milik SYL yang berada di Makassar. Penyitaan dilakukan penyidik pada Selasa 21 Mei.
"Tim Penyidik telah selesai melakukan penyitaan beberapa kendaraan motor yang diduga milik tersangka SYL," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip Suara.com, Rabu (22/5/2024).
Ali mengungkap kendaraan tersebut di antaranya mobil Mercedes Benz Sprinter berwarna putih beserta kuncinya, mobil New Jimny berwarna krem beserta kunci, dan sepeda motor Honda X-ADV 750 CC beserta tiga kunci.
Berdasarkan foto yang diterima Suara.com, tiga kendaraan tersebut dalam keadaan terawat. Terlihat dalam foto ketiga kendaraan dipasangi tali berwarna merah-hitam bertulis KPK sebagai tanda barang sitaan.
Ali mengatakan untuk menjaga kondisi kendaraan, penyidik KPK menitipkannya di Polrestabes Makassar.
"Temuan ini kemudian dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara penyidikan dugaan TPPU tersangka SYL," ujar Ali.
Korupsi SYL
Diketahui SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Baca Juga: Pendidikan Nayunda Nabila, Biduan yang Jadi Pegawai Honorer Kementan Titipan SYL
Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi.
SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp 62,8 juta sampai Rp 157,1 juta (Rp 15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek.
Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Dalam dakwaan Jaksa KPK saat persidangan SYL disebut melakukan korupsi sebesar Rp 44,5 miliar.
Berita Terkait
-
Profil dan Jabatan Tenri Olle Yasin Limpo, Kakak SYL Dapat Jatah Rp10 Juta per Bulan dari Kementan
-
Terungkap! Kakak SYL Rutin Dapat Rp10 Juta per Bulan oleh Kementan, Kata-kata Mutiaranya Jadi Sorotan
-
Segini Gaji Nayunda Nabila Saat Jadi Karyawan Titipan di Kementan, Lebih Besar Ketimbang Guru Honorer
-
Pendidikan Nayunda Nabila, Biduan yang Jadi Pegawai Honorer Kementan Titipan SYL
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden