Suara.com - Belakangan ini tengah ramai jadi perbincangan publik, mengenai penyanyi dangdut Nayunda Nabila sempat kerja Kementerian Pertanian sebagai tenaga honorer bergaji lebih dari Rp 4 juta. Lantas benarkah gaji honorer di kementerian sebesar itu?
Diketahui, Mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian, Wisnu Haryana, mengungkapkan bahwa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), merekomendasikan penyanyi dangdut Nayunda Nabila untuk dipekerjakan sebagai pegawai honorer di Kementan. Gaji honorer di kementerian yang didapatkan Nayunda pun terbilang cukup besar.
Wisnu menyatakan bahwa SYL menitipkan Nayunda Nabila di Badan Karantina Kementan sebagai pegawai honorer. Namun, sebenarnya Nayunda bertugas sebagai asisten anak SYL, Indira Chunda Thita, yang merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem. Namun, Nayunda ternyata jarang masuk kantor meskipun menerima gaji jutaan per bulan.
Tak heran, banyak yang penasaran dan ingin tahu berapa gaji honorer di Kementerian? Wisnu Haryana sempat menjelaskan bahwa Kementan telah menggaji Nayunda selama satu tahun sebelum memberhentikannya karena jarang masuk kantor.
- Baca juga: Gaya Hidup Mewah Nayunda Nabila, Biduan Pernah Jadi Asisten Anak SYL
- Baca juga: Profil dan Jabatan Kakak SYL, Dapat Jatah Rp 10 Juta per Bulan dari Kementan
Menurut Wisnu, Nayunda digaji sebesar Rp 4,3 juta per bulan, tetapi hanya dua kali datang ke kantor. Kemudian, Wisnu juga menambahkan bahwa Nayunda ditempatkan sebagai pegawai honorer di Kementan dengan tugas seolah-olah di bagian protokoler.
Situasi ini memicu pertanyaan publik mengenai berapa sebenarnya gaji honorer di kementerian. Simak penjelasannya berikut ini!
Berapa Gaji Honorer di Kementerian?
Setelah Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji PNS pada 16 Agustus 2023, banyak tenaga honorer mempertanyakan nasib mereka. Isu ketimpangan sosial juga muncul, menambah kekhawatiran tentang penghapusan tenaga honorer dan penundaan pengangkatan PPPK hingga Desember 2024. Namun, ada secercah harapan yang bisa membuat para tenaga honorer tersenyum.
Sri Mulyani tampaknya tergerak untuk membantu para tenaga honorer yang menunggu pengangkatan menjadi PPPK yang tertunda. Pada tahun 2024, gaji honorer yang sebelumnya kecil dan tidak menentu akan mendapat kepastian dengan nilai yang lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.
Baca Juga: Mengintip Gaya Hidup Mewah Nayunda Nabila, Biduan yang Pernah Jadi Asisten Anak SYL
Sementara menunggu kepastian status PPPK, dengan database yang masih diaudit pemerintah, tenaga honorer sedikit bisa bernapas lega. Ini bukan sekadar rumor, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah meresmikan perubahan ini melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023. Dalam peraturan tersebut, tertera daftar gaji honorer resmi yang bervariasi tergantung provinsi.
Gaji Honorer
Berikut rincian gaji honorer yang telah diresmikan oleh Sri Mulyani:
- Provinsi Aceh: Rp4.020.000 per bulan
- Provinsi Sumatra Utara: Rp3.247.000 per bulan
- Provinsi Riau: Rp3.741.000 per bulan
Berita Terkait
-
Mercedes Benz hingga New Jimny Milik SYL Disita KPK, Begini Penampakannya!
-
Mengintip Gaya Hidup Mewah Nayunda Nabila, Biduan yang Pernah Jadi Asisten Anak SYL
-
Profil dan Jabatan Tenri Olle Yasin Limpo, Kakak SYL Dapat Jatah Rp10 Juta per Bulan dari Kementan
-
Segini Gaji Nayunda Nabila Saat Jadi Karyawan Titipan di Kementan, Lebih Besar Ketimbang Guru Honorer
-
Pendidikan Nayunda Nabila, Biduan yang Jadi Pegawai Honorer Kementan Titipan SYL
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran
-
Cek Aktivasi Rekening PIP 2026 Agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru 2026 untuk Semua Jurusan
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM