Suara.com - Belakangan ini tengah ramai jadi perbincangan publik, mengenai penyanyi dangdut Nayunda Nabila sempat kerja Kementerian Pertanian sebagai tenaga honorer bergaji lebih dari Rp 4 juta. Lantas benarkah gaji honorer di kementerian sebesar itu?
Diketahui, Mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian, Wisnu Haryana, mengungkapkan bahwa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), merekomendasikan penyanyi dangdut Nayunda Nabila untuk dipekerjakan sebagai pegawai honorer di Kementan. Gaji honorer di kementerian yang didapatkan Nayunda pun terbilang cukup besar.
Wisnu menyatakan bahwa SYL menitipkan Nayunda Nabila di Badan Karantina Kementan sebagai pegawai honorer. Namun, sebenarnya Nayunda bertugas sebagai asisten anak SYL, Indira Chunda Thita, yang merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem. Namun, Nayunda ternyata jarang masuk kantor meskipun menerima gaji jutaan per bulan.
Tak heran, banyak yang penasaran dan ingin tahu berapa gaji honorer di Kementerian? Wisnu Haryana sempat menjelaskan bahwa Kementan telah menggaji Nayunda selama satu tahun sebelum memberhentikannya karena jarang masuk kantor.
- Baca juga: Gaya Hidup Mewah Nayunda Nabila, Biduan Pernah Jadi Asisten Anak SYL
- Baca juga: Profil dan Jabatan Kakak SYL, Dapat Jatah Rp 10 Juta per Bulan dari Kementan
Menurut Wisnu, Nayunda digaji sebesar Rp 4,3 juta per bulan, tetapi hanya dua kali datang ke kantor. Kemudian, Wisnu juga menambahkan bahwa Nayunda ditempatkan sebagai pegawai honorer di Kementan dengan tugas seolah-olah di bagian protokoler.
Situasi ini memicu pertanyaan publik mengenai berapa sebenarnya gaji honorer di kementerian. Simak penjelasannya berikut ini!
Berapa Gaji Honorer di Kementerian?
Setelah Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji PNS pada 16 Agustus 2023, banyak tenaga honorer mempertanyakan nasib mereka. Isu ketimpangan sosial juga muncul, menambah kekhawatiran tentang penghapusan tenaga honorer dan penundaan pengangkatan PPPK hingga Desember 2024. Namun, ada secercah harapan yang bisa membuat para tenaga honorer tersenyum.
Sri Mulyani tampaknya tergerak untuk membantu para tenaga honorer yang menunggu pengangkatan menjadi PPPK yang tertunda. Pada tahun 2024, gaji honorer yang sebelumnya kecil dan tidak menentu akan mendapat kepastian dengan nilai yang lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.
Baca Juga: Mengintip Gaya Hidup Mewah Nayunda Nabila, Biduan yang Pernah Jadi Asisten Anak SYL
Sementara menunggu kepastian status PPPK, dengan database yang masih diaudit pemerintah, tenaga honorer sedikit bisa bernapas lega. Ini bukan sekadar rumor, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah meresmikan perubahan ini melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023. Dalam peraturan tersebut, tertera daftar gaji honorer resmi yang bervariasi tergantung provinsi.
Gaji Honorer
Berikut rincian gaji honorer yang telah diresmikan oleh Sri Mulyani:
- Provinsi Aceh: Rp4.020.000 per bulan
- Provinsi Sumatra Utara: Rp3.247.000 per bulan
- Provinsi Riau: Rp3.741.000 per bulan
Berita Terkait
-
Mercedes Benz hingga New Jimny Milik SYL Disita KPK, Begini Penampakannya!
-
Mengintip Gaya Hidup Mewah Nayunda Nabila, Biduan yang Pernah Jadi Asisten Anak SYL
-
Profil dan Jabatan Tenri Olle Yasin Limpo, Kakak SYL Dapat Jatah Rp10 Juta per Bulan dari Kementan
-
Segini Gaji Nayunda Nabila Saat Jadi Karyawan Titipan di Kementan, Lebih Besar Ketimbang Guru Honorer
-
Pendidikan Nayunda Nabila, Biduan yang Jadi Pegawai Honorer Kementan Titipan SYL
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik
-
ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS
-
Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban
-
Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham
-
Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK
-
Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout
-
Indodax Salurkan Hewan Kurban ke Wilayah Aceh yang Terdampak Bencana
-
Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?
-
Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG
-
PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara