Kendaraan dinas juga hanya bisa digunakan untuk area dalam kota. Jika ingin di bawa keluar kota, maka harus mendapatkan izin tertulis dari pimpinan instansi pemerintah tersebut.
Sanksi penyalahgunaan kendaraan dinas
Sanksi mengenai penyalahgunaan kendaraan dinas tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Dalam aturan itu disebutkan, ASN yang menyalahgunakan kendaraan dinas, dapat dikenakan sanksi disiplin.
Jika kendaraan dinas mengalami kerusakan atau hilang karena dipakai diluar kepentingan dinas, maka pemakai kendaraan dinas tersebut harus bertanggungjawab.
Uraian di atas menegaskan, kendaraan dinas pemerintah tidak bisa digunakan sembarangan oleh siapapun, termasuk keluarga dan teman ASN/pejabat pemerintah yang bersangkutan.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Koleksi Kendaraan SYL yang Disita KPK, Ada Pajero yang Disembunyikan di Lahan Kosong
-
Dapat Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Andi Tenri Bilang Radisyah Cucu SYL Lulusan Mana?
-
Ini Jejak Pendidikan Andi Tenri Bilang Radisyah Cucu SYL, Cocok Buat Jabat Tenaga Ahli Kementan?
-
Garasi Presiden pun Minder: 1 Motor Honda SYL Setara dengan Harga Seluruh Mobil dan Motor Jokowi
-
Cucu SYL Digaji Rp10 Juta Oleh Kementan, Berapa Gaji Tenaga Ahli Sekjen yang Benar Sesuai Aturan?
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
5 Moisturizer Ringan untuk Menenangkan Kulit Kemerahan, Sensitive Skin Friendly
-
Rahasia 26 Tahun Kino: Filosofi 'Synergy in Diversity' yang Mengubah Perbedaan Jadi Kekuatan Bisnis
-
5 Body Lotion di Alfamart untuk Kulit Kering, Murah Mulai Rp9 Ribuan
-
3 Toner AHA BHA untuk Menghilangkan Bekas Jerawat bagi Pemilik Kulit Kombinasi, Eksfoliasi Aman
-
Pet Kingdom & Paw Friends Berhasil Kumpulkan 13 Ton Makanan untuk 17 Shelter di Indonesia
-
3 Shio Paling Beruntung Selama Akhir Pekan 15-16 November 2025, Kamu Termasuk?
-
Kesenjangan Pendidikan di Desa Masih Lebar, Kolaborasi Program Beasiswa Ini Jadi Harapan Baru
-
5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Sekolah dan Aktivitas Sehari-hari, Mulai Rp300 Ribuan
-
5 Sunscreen untuk Anti Aging di Usia 30-an, Wajah Bebas Flek Hitam dan Kusam
-
5 Rekomendasi Shade Lipstik Timephoria untuk Bibir Hitam: Hasil Halus, Coverage Maksimal