Kendaraan dinas juga hanya bisa digunakan untuk area dalam kota. Jika ingin di bawa keluar kota, maka harus mendapatkan izin tertulis dari pimpinan instansi pemerintah tersebut.
Sanksi penyalahgunaan kendaraan dinas
Sanksi mengenai penyalahgunaan kendaraan dinas tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Dalam aturan itu disebutkan, ASN yang menyalahgunakan kendaraan dinas, dapat dikenakan sanksi disiplin.
Jika kendaraan dinas mengalami kerusakan atau hilang karena dipakai diluar kepentingan dinas, maka pemakai kendaraan dinas tersebut harus bertanggungjawab.
Uraian di atas menegaskan, kendaraan dinas pemerintah tidak bisa digunakan sembarangan oleh siapapun, termasuk keluarga dan teman ASN/pejabat pemerintah yang bersangkutan.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Koleksi Kendaraan SYL yang Disita KPK, Ada Pajero yang Disembunyikan di Lahan Kosong
-
Dapat Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Andi Tenri Bilang Radisyah Cucu SYL Lulusan Mana?
-
Ini Jejak Pendidikan Andi Tenri Bilang Radisyah Cucu SYL, Cocok Buat Jabat Tenaga Ahli Kementan?
-
Garasi Presiden pun Minder: 1 Motor Honda SYL Setara dengan Harga Seluruh Mobil dan Motor Jokowi
-
Cucu SYL Digaji Rp10 Juta Oleh Kementan, Berapa Gaji Tenaga Ahli Sekjen yang Benar Sesuai Aturan?
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
5 Rekomendasi Parfum Mykonos yang Cocok buat Ngantor: Wangi Tahan Lama, Kesan Profesional
-
Bangga, Kostum Bali dan Padang Buatan Desainer Cilik Indonesia Melenggang di Jepang!
-
Bedak Tabur Apa yang di Bawah Rp50 Ribu? Ini 5 Rekomendasi Produk Lokal yang Awet
-
Nadiem Makarim Operasi Apa? Ini Fakta Terkait Kondisi Kesehatannya
-
3 Produk Baru Glad2Glow untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
-
7 Tanaman Hias Pembawa Keberuntungan di Rumah, Dipercaya Bikin Rezeki Lancar
-
Rahasia Liburan Anti-Mainstream: Mengintip Kehidupan Nomaden Mongolia di Tanjung Lesung
-
ASI Warna Kuning Artinya Apa? Berkaca dari Pengalaman Alyssa Daguise dan Steffi Zamora
-
5 Moisturizer Lokal untuk Kulit Sensitif, Tekstur Gel Ringan dan Bikin Adem
-
5 Skincare Somethinc untuk Hempas Flek Hitam Usia 45 Tahun agar Wajah Glowing