Suara.com - Usai bercerai dari Teuku Ryan, kini Ria Ricis harus menafkahi dirinya dan Moana seorang diri. Ria Ricis menafkahi dirinya dan Moana dari pendapatan utamanya, yakni Youtube.
Sementara itu, Ria Ricis juga mendapat penghasilan lainnya dari bisnis yang dijalankannya. Namun, beberapa bisnisnya itu juga tidak begitu dimengerti. Bahkan, kos-kosan yang dimilikinya juga diurus oleh orang lain.
"Bisnis tuh aku ada tapi ya udah enggak yang bisnis banget, kayak misal terkahir bisnis kerudung suka aku kasihin give away jadi kata timku nombok kebanyakan dikasih-kasih. Aku ada kos juga tapi aku enggak ngitungin siapa yang udah bayar jadi orang lain yang pegang," kata Ria Ricis.
Di samping Ria Ricis yang memberi nafkah kepada dirinya dan Moana, hal ini juga menyoroti sosok Teuku Ryan. Pasalnya, setelah bercerai Teuku Ryan tetap memiliki kewajiban untuk memberi nafkah kepada mantan istrinya.
Dikutip dari Hukum Online, dalam Pasal 8 PP 45/1990 yang menerangkan bahwa mantan suami wajib menyerahkan sebagian gaji untuk mantan istri dan anaknya jika bekerja sebagai PNS. Besarnya gaji yang diberikan adalah sepertiga untuk PNS pria (mantan suami) yang bersangkutan, sepertiga untuk bekas istrinya, dan sepertiga untuk anak-anaknya.
Jika dia bukan PNS, maka mantan istri dapat mengajukan gugatannya ke pengadilan agama untuk menuntut nafkah tersebut dengan besaran jumlahnya. Sementara itu, terkait nafkah ini dalam KHI juga telah dijelaskan, yakni sebagai berikut.
- Memberikan mutah yang layak kepada mantan istrinya, baik berupa uang atau benda, kecuali bekas istri tersebut qobla al dukhul;
- Memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas istri selama dalam idah, kecuali bekas istri telah dijatuhi talak ba’in atau nusyur dan dalam keadaan tidak hamil;
- Melunasi mahar yang masih terhutang seluruhnya, dan separuh apabila qobla al dukhul;
- Memberikan biaya hadanah untuk anak-anaknya yang belum mencapai umur 21 tahun.
Hal-hal tersebut menjadi kewajiban yang harus dijalankan suami dalam pemberian nafkah setelah bercerai. Terkait kasus Teuku Ryan sendiri, pihak Ria Ricis sempat menggugatnya untuk memberikan nafkah sebesar Rp 10 juta.
Namun, pihak Teuku Ryan merasa keberatan dengan jumlah tersebut. Pihaknya mengaku hanya bisa memberi nafkah sebesar Rp 5 juta.
"Menimbang, bahwa dalam jawabannya Tergugat menyatakan ketidaksanggupannya untuk memberi nafkah buat anak sejumlah yang dituntut oleh Penggugat dan Tergugat hanya menyanggupi sejumlah Rp5.000.000 (lima juta rupiah)," keterangan dalam putusan perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Baca Juga: Beda dari Ria Ricis, Yasmine Ow Tak Mau Ungkap Masalah Rumah Tangga dengan Aditya Zoni
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tren Fesyen Wanita Karier 2025: Ini 5 Item Wajib Ada di Lemari
-
Eye Cream atau Moisturizer Dulu? Ini Urutannya untuk Skincare Malam
-
Berapa Biaya Sekolah di Orchid Park Secondary School seperti Gibran? Segini Kisarannya
-
8 Fakta Pernikahan Selena Gomez dan Benny Blanco, Ini Potret Intimate Wedding Mereka
-
Alasan Kakek Nenek Prabowo Subianto Dimakamkan di Belanda
-
Kurikulum Internasional dan Regulasi Nasional: Formula Baru Pendidikan Masa Depan
-
5.200 Pelari Gaungkan Semangat UMKM Indonesia, Sport dan Empowerment Jadi Satu
-
Wacana akan Jadi Ibukota Politik, Mengapa IKN Dibangun di Kalimantan Timur?
-
Siapa Ayah Prabowo Subianto? Silsilahnya Disorot usai Sang Presiden Ziarah Makam di Belanda
-
Ribuan Orang Keracunan MBG, Ini Nomor Hotline Pengaduan BGN Resmi