Seiring dengan ramainya perbincangan terkait dengan putusan Mahkamah Agung (MA) soal penghapusan batas usia minimal calon gubernur dan calon wakil gubernur, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta, Dosy Wijaya pun turut memberikan tanggapannya.
Untuk diketahui, putusan MA menjadi sorotan lantaran diputus dalam waktu yang relatif singkat yakni hanya tiga hari saja.
Terlebih, karena putusan MA tersebut putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yamni Kaesang Pangarep dianggap bisa maju dalam Pilkada Jakarta 2024.
Menanggapi hal tersebut, Dody menyebut bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU RI terkait dengan putusan MA baru-baru ini.
Lantas, seperti apa rekam jejak, pengalaman, dan IPK Kaesang Pangarep kalau maju menjadi gubernur? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Rekam Jejak, Pengalaman, dan IPK Kaesang Pangarep
Kaesang Pangarep diketahui lahir di Surakarta atau Solo pada 25 Desember 1994. Ia saat ini berprofesi sebagai politikus di PSI.
Sebelum memutuskan pindah haluan ke dunia politik, Kaesang sudah lebih dulu menjadi seorang pengusaha di bidang kuliner.
Bungsu presiden Jokowi tersebut diketahui bersekolah di SDN 16 Mangkubumen Kidul. Setelah itu ia melanjutkan pendidikan ke SMPN 1 Solo dan kemudian Anglo-Chinese School International.
Baca Juga: Plek Ketiplek! Jawaban Jokowi saat MK vs MA Ubah Syarat Usia Untungkan Gibran-Kaesang
Saat mengambil pendidikan menengah atas di luar negeri tersebut, Kaesang mengambil studi International Baccalaureate.
Setelah lulus, ia kemudian berkuliah di Singapore University of Social Sciences (SUSS) jurusan Marketing. Sayangnya tidak diketahui berapa IPK yang didapatkan oleh Kaesang Pangarep setelah lulus dari perguruan tinggi tersebut.
Kaesang Pangarep resmi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Sabtu (23/9/2023).
Beberapa petinggi PSI memberikan kartu tanda anggota secara simbolik pada Kaesang di kediaman Presiden Jokowi yang ada di Solo, Jawa Tengah.
Sebelum akhirnya resmi masuk PSI, Kaesang sudah pernah menjelaskan ketertarikannya pada dunia politik saat ia masih menjadi seorang pengusaha. Hal tersebut ia ungkapkan melalui kakaknya, Gibran Rakabuming Raka yang juga merupakan seorang politisi.
Keinginan Kaesang tersebut kemudian disambut baik oleh sejumlah parpol dan mempersilahkan Kaesang untuk bergabung termasuk dari partai kedua anggota keluarganya yakni PDI Perjuangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Berapa Kekayaan Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis? Anaknya Ditangkap Akibat Curi Sepatu di Masjid
-
Ironis, Anak Eks Wali Kota Cirebon Ditangkap Gegara Curi Sepatu di Masjid Usai Ayah Terjerat Korupsi
-
5 Rekomendasi Parfum untuk Pengantin Wanita yang Tahan Lama Mulai Rp50 Ribuan
-
Kilas Balik Perjalanan Cinta Syifa Hadju, Kini Berlabuh pada El Rumi
-
5 Rekomendasi Moisturizer Penghilang Chicken Skin, Kulit Halus Impian Jadi Kenyataan!
-
Dari Mana Nama 'Tolpit'? Kue Tradisional Bantul yang Kini Jadi Warisan Budaya Takbenda
-
5 Skincare untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas, Harga Mulai Rp60 Ribuan
-
Panduan Lengkap Cara Mendaftar Global Sumud Flotilla untuk Berlayar ke Gaza
-
Dokter Tifa Ahli Apa? Komentari Kondisi Kulit Jokowi dan Iriana yang Dinilai Janggal
-
5 Fakta Cesium-137 di Cikande, Radiasi Berbahaya Butuh Waktu 30 Tahun untuk Hilang