Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberikan pandangannya terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang meloloskan gugatan terhadap batas minimal usia kepala daerah.
Putusan tersebut mendulang atensi lantaran dinilai memuluskan langkah putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep yang santer diisukan akan maju ke Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Uniknya, jawaban Jokowi tersebut persis sama dengan jawabannya ketika Mahkamah Konstitusi (MK) meloloskan gugatan terhadap batas minimal usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Putusan MK itu juga menjadi salah satu faktor yang membuat putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka bisa berhasil memenangkan Pilpres 2024 dan menjadi Wakil Presiden RI terpilih kendati usianya terlampau muda.
Lantas, seperti apa jawaban Jokowi terhadap kedua putusan yang 'menguntungkan' kedua putranya itu?
MA ubah aturan usia kepala daerah, Jokowi minta publik tanya yang gugat
Jokowi sempat berhadapan dengan awak media di sela kunjungan kerja di Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024).
Adapun sang presiden dimintai pendapatnya terkait putusan tersebut.
Kala dimintai jawaban, Jokowi tampak enggan menjawab secara detil dan memberikan pandangannya.
Jokowi sontak meminta para awak media untuk menanyakan langsung ke pihak Mahkamah Agung. Ia juga menyarankan publik untuk menggali respon langsung dari pihak yang menggugat.
"Tanyakan ke Mahkamah Agung atau tanyakan yang menggugat," jawab Jokowi.
Tak heran jika Jokowi enggan memberikan pandangannya secara mendalam. Sebab, ia juga mengakui bahwa ia belum membaca secara lengkap hasil putusan itu.
Lantas, siapakah sosok penggugat yang akhirnya membuat aturan batas usia calon kepala daerah berubah?
Sosok tersebut tak lain adalah pihak Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda).
Gugatan mereka akhirnya disetujui MA pada Kamis (30/5/2024).
Berita Terkait
-
Profil Ahmad Ridha Sabana: Sosok yang Bikin MA Ubah Gugatan Usia Kepala Daerah, Muluskan Jalan Kaesang?
-
Beda Kelas Dinasti Keluarga Cendana vs Jokowi: Ramai Dianalisis Warganet
-
Ernest Prakasa Bongkar Taktik Baru Pemerintah, Pantas Rakyat Megap-megap!
-
Jokowi: Indonesia Mengecam Keras Serangan Israel ke Rafah
-
Dirumorkan Maju Pilkada DKI, Begini Ekspresi Kaesang Curcol PSI Gagal ke Senayan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali
-
Ricuh! Penggusuran Pasar Barito Berujung Blokade Jalan: Pedagang Melawan!
-
Tinggi Gula, Mendagri Tito Ajak Masyarakat Tinggalkan Konsumsi Beras: Saya Sudah Lakukan
-
Hati Teriris! Cerita Melda Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK, Kini Viral di Podcast Denny Sumargo
-
Beri Hadiah Topi Berlogo PSI, Raja Juli Beberkan Kondisi Jokowi Terkini
-
Diceraikan Suami 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Melda Safitri Kini Disawer Crazy Rich Aceh
-
KB Bank Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda Melalui Beasiswa Pendidikan Sepak Bola