Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengeluarkan fatwa larangan kepada umat Islam untuk mengucapkan salam lintas agama dan selamat hari raya kepada umat agama lain.
Keputusan fatwa ini pun dilakukan dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung yang diselenggarakan pada tanggal 28- 31 Mei 2024 kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengungkap bahwa ijtima ulama atas larangan tersebut terkait dengan akidah yang diterapkan dalam agama Islam.
"Toleransi sebagai umat beragama harus kiga lakukan selama tidak masuk ke dalam ranah akidah, ibadah ritual, dan upacara-upacara keagamaan," ungkap Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam keterangannya di situs resmi MUI pada Kamis (30/05/2024).
Ucapan selamat hari raya yang kerap dilakukan umat Islam ke agama lainnya pun menjadi perhatian MUI dan dianggap sebagai tindakan yang mencampuradukkan agama.
"Beberapa tindakan yang dimaksud seperti yang di atas dianggap sebagai mencampuradukkan ajaran agama," lanjut Asrorun.
Meskipun sudah dikeluarkan fatwa oleh MUI soal larangan ucapan hari raya agama lain, namun hal ini menuai banyak kontroversi. Terlebih lagi, adanya perbedaan pendapat antara MUI dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membuat banyak pihak merasa bingung dengan dua organisasi besar Islam di Indonesia ini.
Lalu, seperti apa kontroversi yang dituai dari fatwa MUI ini? Simak inilah selengkapnya.
PBNU buka suara
Baca Juga: Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Ketum PBNU: Kami Siap!
Pasca fatwa MUI dirilis berbentuk larangan terhadap umat Islam untuk mengucapkan selamat kepada umat beragama lainnya, PBNU selaku salah satu organisasi Islam pun buka suara.
Melalui anggota PBNU, Akhmad Said Ansori, PBNU sendiri mengaku bahwa belum ada kajian khusus untuk salam lintas agama ini.
"PBNU secara menyeluruh belum pernah melakukan kajian secara mendalam untuk membahas secara intens dalam berbagai kesempatai mengenai hukum salam lintas agama," ujar Akhmad Said Asrori dalam keterangan resminya pada Minggu (02/06/2024).
Ucapan selamat lintas agama ini pun ditanggapi sebagai perbedaan pendapat. "Namun pada prinsipnya, dalam keadaan tertentu, untuk menjaga persatuan bangsa serta menghindari perpecahan, kami rasa pejabat yang beragama Muslim juga diperbolehkan untuk menambahkan salam lintas agama," ucap Akhmad.
Kementerian Agama beda suara dengan MUI
Sejalan dengan PBNU, pihak Kementerian Agama RI pun menyikapi fatwa MUI ini sebagai hal yang lumrah dalam pandangan umat Muslim di seluruh dunia.
Berita Terkait
-
Profil Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi Segera Teken Izin Tambang untuk PBNU
-
Kapan Pemerintah Kasih PBNU IUP Batu Bara Secara Resmi? Begini Kata Bahlil
-
PBNU Segera Dapat Izin Tambang, Publik Bandingkan dengan Muhammadiyah
-
Bahlil Segera Terbitkan IUP Batu Bara Untuk PBNU Dengan Cadangan Besar: Izinnya Segera Diteken
-
Gus Yahya: NU Siap Kelola Tambang
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Update Harga BBM per 1 Mei 2026: Pertalite, Pertamax, hingga Dexlite
-
Saat Regulasi Bertemu Realitas: Upaya Nyata Menjaga Kesehatan Mental Pekerja Rumah Tangga
-
Apa Arti Tut Wuri Handayani? Jadi Slogan Pendidikan Indonesia
-
Kenapa 1 Mei disebut Hari Buruh? Ini Sejarah dan Tragedi di Baliknya
-
BPDP Buka Pendaftaran Grant Riset 2026, Fokus pada Penelitian Berdampak
-
30 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, Kualitas Jernih Siap Pakai!
-
Tatah 2026: Saat Ukir Jepara Naik Kelas dari Komoditas ke Karya Seni Dunia
-
Asal-usul Hari Buruh di Indonesia hingga Ditetapkan Jadi Libur Nasional, Sarat Perjuangan
-
Terpopuler: Sanksi Jika Terlambat Lapor SPT, Urutan Skincare Viva untuk Hempas Flek Hitam
-
5 Contoh Teks Doa Upacara Hari Pendidikan Nasional 2026 yang Khidmat dan Penuh Makna