- BPDP membuka pendaftaran Grant Riset 2026 untuk inovasi komoditas kakao, kelapa, dan kelapa sawit hingga 30 Juni 2026.
- Program ini mengutamakan kualitas riset yang aplikatif, memiliki nilai komersialisasi tinggi, serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
- Peneliti wajib menyusun proposal maksimal 20 halaman secara daring dengan fokus pada hasil penelitian yang bersifat replikabel bagi industri.
Suara.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) resmi membuka pendaftaran proposal pendanaan penelitian melalui program Grant Riset BPDP 2026.
Program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong inovasi di sektor perkebunan nasional, khususnya pada komoditas kakao, kelapa, dan kelapa sawit.
Tahun ini, BPDP menekankan pentingnya riset yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki dampak nyata bagi industri dan masyarakat.
Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir BPDP, Mohammad Alfansyah, menegaskan bahwa pendekatan seleksi tahun ini berbeda dibandingkan sebelumnya.
Fokus utama tidak lagi pada jumlah penelitian per komoditas, melainkan pada kualitas dan dampak yang dihasilkan.
“Tahun ini, kami akan melihat riset-riset yang berdampak bagi kakao, kelapa, dan sawit. Kami tidak akan membatasi atau menentukan jumlahnya masing-masing secara spesifik,” ujarnya dalam pernyataan resmi.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa hasil riset harus dapat dimanfaatkan secara optimal hingga ke tahap komersialisasi.
“Penting bagi kita agar hasil dari riset kita menjadi maksimal pemanfaatannya menuju komersialisasi,” tambahnya.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa BPDP ingin memastikan setiap penelitian memiliki nilai tambah yang jelas dan dapat diterapkan secara luas.
Baca Juga: Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu
Sementara itu, anggota Komite Penelitian dan Pengembangan BPDP, Dr. Tony Liwang, menjelaskan bahwa terdapat standar penilaian yang ketat dalam proses seleksi proposal. Ia menekankan pentingnya hasil riset yang bersifat replikabel.
“Output yang diharapkan adalah replicable sehingga siapa saja dapat menggunakan dan masyarakat dapat mengaplikasikannya,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan para peneliti untuk memperhatikan berbagai aspek penting dalam proposal yang diajukan.
“Tolong perhatikan daftar periksa agar tidak ada yang terlewatkan, seperti apakah riset sudah jelas, memiliki relevansi yang kuat, inovatif, berdampak, dan apakah nilai komersialisasinya bernilai tinggi?” imbuhnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa kualitas proposal akan dinilai secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi ide tetapi juga potensi implementasinya.
Konsep riset yang replikabel menjadi kunci penting dalam mempercepat adopsi inovasi oleh pelaku usaha, terutama usaha kecil dan menengah (UKM) di sektor perkebunan.
Berita Terkait
-
Prabowo Tunjuk Pengusaha Tambang-Sawit: Cari Makan di Sini, Simpan Uang di Luar Negeri!
-
Riset UI: Pengguna Pindar Melek Keuangan, Tapi Masih Rentan Terjebak Utang
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Kebakaran Sampah 2 Hari di Kelapa Gading, DLH DKI Ungkap Dugaan Pemicunya
-
Dua Hari Berturut, Langit Kelapa Gading Tercemar Asap Kebakaran Sampah
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga