Suara.com - Salam lintas agama belakangan ini banyak disorot masyarakat seiring dengan penetapan fatwa MUI yang mengharamkannya. Karena hal ini, masyarakat diminta untuk menggunakan salam sesuai agama masing-masing. Lantas salam lintas agama seperti apa?
Selama ini Indonesia memiliki salam lintas agama sebagai bentuk penghormatan terhadap kemajemukan warga negara yang terdiri dari beragam suku, agama, dan budaya. Bahkan salam lintas agama ini pun kerap kali digunakan oleh pemimpin atau MC dalam berbagai acara.
Namun, hasil forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang digelar di Bangka Belitung, pada Kamis (30/5/2024) menetapkan mengucapkan salam lintas agama bukan implementasi dari makna toleransi yang dibenarkan. Lebih lanjut salam lintas agama dilarang karena dinilai syubhat sehingga dapat merusak kemurnian dari agama yang dianutnya.
MUI menilai bahwa pengucapan salam sendiri adalah doa yang bersifat 'ubudiah atau mengabdikan diri kepada Allah SWT bagi umat Islam. Oleh sebab itu, masyarakat harus mengikuti ketentuan syariat Islam dan dilarang untuk dicampuradukkan dengan ucapan salam agama lain.
"Pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram," bunyi keputusan MUI.
Lebih lanjut, MUI meminta seluruh umat Islam mengucapkan salam hanya dengan 'Assalamu'alaikum' dan atau salam nasional atau salam lainnya yang isinya tidak mencampuradukkan dengan salam agama lain ketika hadir dalam forum lintas agama.
Salam Lintas Agama Seperti Apa?
Salam lintas agama yang dimaksud adalah ucapan salam yang berasal dari agama-agama, seperti:
1. Salam sejahtera bagi kita semua (Kristen), Shalom (Katolik)
2. Om Swastiastu (Hindu)
3. Namo Buddhaya (Buddha)
4. Salam Kebajikan (Konghucu)
Salam tersebut umumnya diucapkan setelah ucapan assalamuaalaikum warahmatullahi wabarakatuh untuk membuka forum atau acara yang digelar.
Setelah ditelusuri, salam lintas agama baru populer di era reformasi ini. Hal tersebut dilakukan sebagai salam penghormatan kepada seluruh pemeluk agama, sekaligus sebagai simbol kerukunan serta toleransi beragama antar umat di Indonesia.
Pro Kontra Salam Lintas Agama
Terdapat beragam tanggapan terhadap keputusan MUI terhadap larangan penggunaan salam lintas agama ini. Beberapa pihak setuju namun ada pula yang kontra dengan keputusan ini.
1. Tanggapan Ketua PBNU
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) mengungkapkan tanggapan dari hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa itu. Gus Fahrur awalnya berbicara tentang makna salam sebagai doa kebaikan untuk semua umat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto